Juni masuk termin kedua penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP). Oleh karenanya, tidak heran jika pada pekan pertama Juni ini, para orang tua maupun siswa banyak mencari tahu tanggal pencairan bantuan yang satu ini.
Beruntungnya, pengecekan PIP 2026 bisa dilakukan di mana saja. detikers dapat mengakses laman resmi SIPINTAR Kemendikdasmen menggunakan laptop atau handphone yang terkoneksi internet. Syaratnya pun sebatas Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Keluarga (NIK) saja.
Bukan hanya persoalan tanggal, nominal PIP Juni 2026 menimbulkan tanda tanya. Terlebih, setelah pemerintah melalui Kemendikdasmen juga memasukkan murid Taman Kanak-kanak (TK) sebagai penerima.
Untuk menjawab rasa bingung itu, mari simak tanggal pencairan PIP Juni 2026 lengkap cara cek dan nominalnya yang telah detikJateng siapkan di bawah ini. Baca sampai tuntas, ya, detikers!
Tanggal Cair PIP Juni 2026
Sejauh penelusuran detikJateng, belum ada peraturan sekretaris jenderal (persesjen) Kemendikdasmen terbaru yang dirilis sebagai pedoman pencairan PIP 2026. Oleh karena itu, jadwalnya bisa detikers ketahui gambarannya dari penyaluran tahun-tahun lalu.
Salah satunya lewat Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pinter Kemendikdasmen. Di bagian lampiran aturan itu, dijelaskan bahwa PIP dicairkan dalam 3 termin, dengan rincian:
Termin Cair PIP I (Februari-April)
Dana PIP termin I dikhususkan untuk murid yang memegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Termin Cair PIP II (Mei-September)
Berbeda dengan termin I, pencairan PIP termin II berfokus untuk murid yang masuk usulan dinas pendidikan, pemangku kepentingan, maupun hasil aktivasi SK nominasi.
Termin Cair PIP III (Oktober-Desember)
Termin pencairan terakhir memiliki rentang 3 bulan, yakni Oktober sampai Desember. Dana PIP yang dicairkan pada termin ini difokuskan untuk penerima KIP, usulan dinas pendidikan, usulan pemangku kepentingan, dan hasil aktivasi SK nominasi.
Sementara itu, mengacu Persesjen Kemendikdasmen Nomor 10 Tahun 2025 yang dijadikan pedoman penyaluran PIP tahun lalu, bantuan dana pendidikan ini dibagikan dalam 2 termin, yakni:
- Termin I: Januari-Juli
- Termin II: Agustus-Desember
Berdasar termin pencairan yang telah dipaparkan sekilas, dapat diketahui bahwasanya Kemendikdasmen tidak mematok tanggal tertentu. detikers disarankan terus memantau status terbaru.
Cara Cek Status Pencairan PIP Juni 2026
Status pencairan dana PIP bisa dipantau berkala lewat laman resmi yang disiapkan Kemendikdasmen. Sebelum mengecek, pastikan detikers sudah menyiapkan NISN dan NIK dahulu.
Kemudian, ikuti langkah-langkah ini:
- Klik tautan ini. Bisa juga dengan menyalin link ini ke browser yang detikers gunakan https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1.
- Lihat bagian kanan halaman, ke kolom 'Cari Penerima PIP'.
- Masukkan NISN dan NIK di kolom yang tersedia.
- Kerjakan soal matematika sederhana yang dipersyaratkan. Isi hasilnya di kolom tersedia.
- Pastikan data yang dimasukkan benar.
- Tekan 'Cek Penerima PIP'.
- Tunggu proses. Sistem akan menampilkan status penerima hingga pencairannya.
Siapa Saja yang Berhak Menerima PIP Juni 2026?
Berdasar Persesjen Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2022, penerima PIP mencakup murid di jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan sederajat. Perkembangan terbaru, murid TK juga berhak menerima.
Lebih rinci, peserta didik yang semestinya menerima dana PIP adalah:
- Peserta didik pemegang KIP.
- Peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin.
- Peserta didik dari keluarga penerima PKH.
- Peserta didik dari keluarga pemegang KKS.
- Peserta didik yang yatim piatu, yatim, atau piatu dari sekolah, panti sosial, atau panti asuhan.
- Peserta didik yang terkena dampak bencana alam.
- Peserta didik yang tidak bersekolah (drop out) dan diharap kembali menempuh pendidikan.
- Peserta didik dengan kelainan fisik, korban musibah, yang orang tuanya terkena PHK, tinggal di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di lembaga pemasyarakatan, atau memilih lebih dari 3 saudara yang tinggal serumah.
- Peserta di lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Nominal PIP Juni 2026
Dikutip dari Persesjen Kemendikdasmen Nomor 10 Tahun 2025, rincian nominal PIP untuk setiap jenjang pendidikan adalah:
Nominal PIP Sekolah Dasar
- SD Kelas VI: Rp 225.000 (semester genap)
- SD Kelas I: Rp 225.000 (semester gasal)
- SD Kelas I, II, III, IV, dan V: Rp 450.000 (semester genap)
- SD Kelas II, III, IV, V, dan VI: Rp 450.000 (semester gasal)
Nominal PIP Sekolah Menengah Pertama
- SMP Kelas IX: Rp 375.000 (semester genap)
- SMP Kelas VII: Rp 375.000 (semester gasal)
- SMP Kelas VII dan VIII: Rp 750.000 (semester genap)
- SMP Kelas VIII dan IX: Rp 750.000 (semester genap)
Nominal PIP Sekolah Menengah Atas/Kejuruan
- SMA Kelas XII: Rp 900.000 (semester genap)
- SMA Kelas X: Rp 900.000 (semester gasal)
- SMA Kelas X dan XI: Rp 1.800.000 (semester genap)
- SMA Kelas XI dan XII: Rp 1.800.000 (semester gasal)
Bagaimana dengan murid TK? Menurut informasi dari laman Puslapdik Kemendikdasmen, pelajar TK memeroleh bantuan sebesar 450 ribu per tahunnya.
Nah, itulah informasi ringkas mengenai tanggal cair PIP Juni 2026 lengkap cara cek status, penerima, dan nominalnya. Semoga bermanfaat, ya!
Simak Video "Siap-siap "War" Tiket Indonesia Vs Argentina Segera Dimulai"
(num/ahr)