Adakah Masa Sanggah Seleksi Administrasi Manajer Kopdes Merah Putih? Cek!

Adakah Masa Sanggah Seleksi Administrasi Manajer Kopdes Merah Putih? Cek!

Nur Umar Akashi - detikJateng
Senin, 27 Apr 2026 18:05 WIB
Ilustrasi Koperasi Desa Merah Putih
Ilustrasi Kopdes Merah Putih (Foto: Dok Laman Desa Pesahangan)
Solo -

Seleksi Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) 2026 memenuhi pemberitaan sejak dibuka pertengahan April kemarin. Berdasarkan jadwal yang berlaku, pada 26-27 April 2026, hasil seleksi administrasi akan diumumkan.

Sebagaimana detikers tentu sudah pahami, seleksi administrasi bertujuan untuk menilai kesesuaian syarat administrasi dan kualifikasi dengan dokumen pelamaran yang diunggah pendaftar. Hasilnya bisa dicek di laman resmi pendaftaran.

"Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, dapat mencetak Kartu Ujian dengan cara mengunduh pada portal https://phtc.panselnas.go.id untuk mengikuti Seleksi Kompetensi," jelas poin 3 huruf A Bab V Pedoman Seleksi SDM KDKMP dan KNMP Tahun 2026.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bagaimana jika hasil seleksi administrasi tidak lulus? Apakah ada masa sanggah selayaknya pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN)? Simak info selengkapnya di bawah ini!

ADVERTISEMENT

Adakah Masa Sanggah di Seleksi Manajer Kopdes Merah Putih 2026?

Jika mengacu jadwal yang sebelumnya dijadikan patokan, maka tidak terlihat adanya masa sanggah. Begitu pula dalam pedoman yang telah disebut, pencarian menggunakan kata kunci 'sanggah' menemui hasil nihil.

Pun, dalam pedoman yang bisa diakses di laman PHTC Panselnas itu, tidak dijelaskan sama sekali mengenai masa sanggah. Jadi, tidak ada masa sanggah sama sekali?

Penelusuran detikJateng di laman resmi PHTC Panselnas pada Senin (27/4/2026) pukul 17.36 WIB menemukan hasil berbeda. Dalam timeline pengadaan, muncul satu tahapan baru, yakni masa sanggah.

Tertulis bahwasanya masa sanggah hasil seleksi administrasi berlangsung selama 1 hari, yakni dari 27 hingga 28 April 2026. Periode ini dapat detikers manfaatkan untuk mengajukan sanggahan jika merasa hasil seleksi kurang tepat.

Guna mencegah salah langkah, detikers disarankan menanti informasi resmi dari pihak penyelenggara.

Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi Manajer Kopdes Merah Putih 2026

Sebelum memutuskan akan menyanggah atau tidak, detikers perlu mengetahui hasilnya dahulu. Begini panduan ceknya untuk kamu ikuti:

  1. Buka laman resmi https://phtc.panselnas.go.id.
  2. Login dengan akun yang sebelumnya dipakai mendaftar.
  3. Isi data yang diminta.
  4. Masukkan captcha. Lalu, klik 'Masuk'.
  5. Pengumuman hasil seleksi akan ditampilkan.

Biasanya, pengumuman hasil seleksi juga dikirimkan ke email terdaftar. Pastikan detikers mengecek bagian inbox dengan saksama, ya. Jika tidak ada, maka kamu bisa coba melihat bagian spam.

Dilihat di Instagram resmi Kementerian Koperasi, @kemenkop, banyak netizen mengaku belum mendapatkan pengumuman hasil seleksi administrasi. Bila detikers mengalami kondisi serupa, pantau terus laman PHTC Panselnas dan saluran resmi pemerintah agar tidak ketinggalan update.

Bukan hanya penambahan masa sanggah, template surat pernyataan seleksi manajer Kopdes Merah Putih juga berubah. Dari yang sebelumnya hanya berisikan 6 poin saja, kini menjadi 12 poin.

Template surat tersebut dapat diunduh via link ini:

Begini template surat pernyataan manajer Kopdes Merah Putih 2026 terbaru:

SURAT PERNYATAAN

Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama
NIK
Tempat, Tanggal Lahir
Agama
Alamat KTP
Nomor HP
Email

dengan ini menyatakan bahwa saya:

  1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara/kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap;
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon PNS, PNS, PPPK, Prajunt Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta (termasuk pegawai Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah);
  4. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia,
  5. Tidak sedang menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  6. Tidak terlibat dalam organisasi terlarang dan/atau organisasi kemasyarakatan yang dicabut status badan hukumnya oleh Pemerintah;
  7. Tidak membuat WhatsApp Group atau forum lainnya yang mengumpulkan para pelamar dalam satu forum;
  8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar,
  10. Memiliki jiwa kewirausahaan dan berorientasi pada penciptaan nilai tambah;
  11. Bersedia ditempatkan pada unit Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  12. Bersedia mengikuti Pelatihan Dasar Kemiliteran Komponen Cadangan dan Pelatihan Manajerial dan Kompetensi Bidang.

Demikian pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya dan saya bersedia menerima sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, apabila dikemudian hari terbukti pernyataan saya ini tidak benar.

(Kota), (Tanggal & Bulan) 2026

Yang membuat pernyataan,

tanda tangan & meterai Rp 10.000

(Nama Lengkap)

Alur Seleksi Manajer Kopdes Merah Putih 2026

Kembali dikutip dari laman resmi PHTC Panselnas, berikut alur seleksi SDM PHTC KDKMP dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) II:

  1. Panselnas mengumumkan seleksi pengadaan SDM PHTC KDKMP dan KNMP.
  2. Peserta membuat akun dan registrasi pada https://phtc.panselnas.go.id.
  3. Validasi data kependudukan ke Kemdagri dan ijazah ke Kemdiktisaintek.
  4. Seleksi administrasi dilakukan oleh Panselnas.
  5. Peserta lolos administrasi mengikuti ujian Tes Seleksi Kompetensi (Tes Potensi Kognitif dan Tes Manajemen Bidang) dengan CAT BKN.
  6. Pengangkatan sebagai SDM PHTC KDKMP dan KNMP.
  7. Pengumuman kelulusan.
  8. Integrasi nilai hasil seleksi kompetensi dan seleksi kompetensi tambahan.
  9. Peserta lolos 3x formasi ujian CAT diikutsertakan Tes SKT (Tes Kesehatan dan Tes Mental Ideologi) oleh Kementerian Pertahanan.
  10. Pengolahan nilai hasil seleksi 3x formasi berdasarkan nilai ambang batas atau nilai afirmasi yang ditetapkan.

Demikian informasi ringkas mengenai ada tidaknya masa sanggah dalam seleksi manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih 2026. Semoga bermanfaat!



(num/aku)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads