Bangunan KUA Jumo Temanggung Dilelang, Berminat?

Bangunan KUA Jumo Temanggung Dilelang, Berminat?

Eko Susanto - detikJateng
Kamis, 16 Apr 2026 15:32 WIB
Gedung KUA Jumo Temanggung dilelang.
Gedung KUA Jumo Temanggung dilelang. Foto: dok. IG Kemenag Temanggung
Temanggung -

Bangunan gedung Kantor Urusan Agama (KUA) Jumo, Kabupaten Temanggung, dilelang. Bangunan itu dilelang dengan nilai limit Rp 3,6 juta.

Pengumuman lelang tersebut diumumkan secara resmi di akun instagram Kepala Kemenag Kabupaten Temanggung, @kemenag_temanggung. Pengumuman tersebut juga menyertakan foto bangunan gedung KUA Jumo.

Selain itu, dilengkapi dengan pelaksanaan lelang, tata cara lelang, foto detail gedung hingga info mengenai lelang. Selain itu, disertai dengan kontak person yang menginginkan informasi perihal lelang tersebut.

Nilai limit gedung KUA Jumo itu disebutkan Rp 3.645.000. Gedung KUA itu sendiri beralamat di Jalan raya Ngadirojo-Jumo, Betonan, Kecamatan Jumo, Kabupaten Temanggung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT



Terkait dengan pengumuman lelang bangunan gedung KUA Jumo tersebut, Kepala Kemenag Kabupaten Temanggung, Fatchur Rochman buka suara.

"Pada tahun 2025, kita mengajukan usulan perbaikan KUA untuk gedungnya. Ada paket yang biasa rutin di Kementerian Agama itu SBSN (Surat Berharga Syariah Negara). Jadi ada anggaran SBSN untuk KUA itu, kita mengajukan ikut berkompetisi se-Jawa Tengah," kata Fatchur saat dihubungidetikJateng, Kamis (16/4/2026).

"Alhamdulillah, tahun 2024 mendapatkan SBSN di KUA Kecamatan Ngadirejo dan sudah kita lelang serta sekarang sudah didirikan KUA yang baru. Kita baru memiliki KUA SBSN baru dua, tiga besok Jumo," sambungnya.

Bangunan tersebut sudah dilelang secara terbuka melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Semarang.

"Ini tinggal menunggu pengumuman siapa yang menang lelang. Lelang bangunan, jadi bangunan dulu fisik yang ada diukur luasannya, isinya seperti apa," ujarnya.

"Kemudian nanti kan sebagai tolak ukur harganya berapa. Jadi, itu di bawah Rp 5 juta gedung itu. Kalau mau diambil besinya silakan, gawangan (jendela), genteng, usuk, kayunya juga dipersilakan," bebernya.

Setelah proses lelang rampung, nantinya pembongkaran menjadi tanggung jawab pemenang lelang. Rencananya area KUA Jumo itu bakal dibangun gedung baru.

"Bukan (tanah) barang-barang bangunannya," ujar dia.

"Bukan (jaminan bank). Ini dirobohkan," lanjutnya.

Dia menyebut pembangunan gedung baru KUA Jumo itu dianggarkan sekitar Rp 1 miliar.

"Terus itu termasuk isinya. Pembangunan di tahun ini harus selesai, sampai Desember. Jadi, KUA Jumo itu pelayanan kita (selama proses pembangunan) kita anggarkan untuk sewa. Taksiran sekitar 120 hari (pembangunan)," pungkas Fatchur.




(ams/ahr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads