Pendapatan Dapur MBG Tembus Rp 1,8 M Per Tahun, Begini Perhitungannya

Nasional

Pendapatan Dapur MBG Tembus Rp 1,8 M Per Tahun, Begini Perhitungannya

Ilyas Fadilah - detikJateng
Kamis, 26 Mar 2026 18:38 WIB
Berapa modal membangun SPPG atau dapur MBG dan pendapatannya per tahun?
Foto: Ilustrasi Makan Siang Gratis (Antara Foto/Andry Denisah)
Solo -

Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Pangauban, Batujajar, Bandung Barat, ditutup sementara setelah pemiliknya jadi viral karena berjoget sambil memamerkan pendapatan Rp 6 juta per hari. Berapa modal membangun SPPG atau dapur MBG dan pendapatannya per tahun?

Dilansir detikFinance dari unggahan Instagram Badan Gizi Nasional (BGN) @badangizinasional.ri pada Februari 2026, disebutkan bahwa mitra SPPG dipilih melalui seleksi ketat dan wajib memiliki kesiapan modal Rp 2,5-6 miliar.

"Pembayaran Rp 6 juta per hari bukan keuntungan per porsi makanan, melainkan pembayaran atas kesiapan fasilitas (availability payment): dapur, peralatan, tenaga kerja, utilitas, dan standar higienitas, termasuk saat hari libur sebagai bentuk standby readiness," jelas BGN, dikutip detikcom, Kamis (26/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dijelaskan bahwa angka tersebut adalah pendapatan kotor, bukan laba bersih. Mitra menanggung investasi awal, biaya operasional, perawatan, serta risiko evaluasi kontrak tahunan yang bisa saja tidak diperpanjang jika tidak memenuhi standar.

Disebutkan juga bahwa bahan baku makanan dikelola terpisah dengan prinsip at-cost melalui Virtual Account. Tidak ada margin keuntungan pada komponen makanan.

ADVERTISEMENT

"Mengapa negara tidak membangun sendiri? Karena jika harus membangun ribuan fasilitas sekaligus, dibutuhkan belanja modal hingga puluhan triliun rupiah di awal. Melalui skema kemitraan, pembangunan dapat dipercepat, risiko operasional dialihkan kepada mitra, dan APBN tidak terbebani investasi besar di muka," terang BGN.

Perhitungan Pendapatan SPPG

- Perhitungan riil: Rp 6.000.000 x 313 hari operasional (Minggu Libur) = Rp 1.878.000.000/tahun

- Untuk mendapatkan insentif tersebut, Mitra wajib membangun SPPG sesuai Juknis 401.1 tahun 2026. Dengan estimasi nilai investasi awal yang dikeluarkan mitra mencapai Rp 2,5 Miliar hingga Rp 6 Miliar (tergantung harga tanah daerah) yang merupakan biaya investasi (Capital Expenditure / CapEx)

-Dengan nilai investasi Rp 2,5 Miliar - Rp 6 Miliar dan pendapatan kotor Rp 1,8 Miliar/tahun, maka Titik Impas (Break Even Point / BEP) baru akan tercapai dalam waktu 2 hingga 2,5 tahun

- Pada tahun pertama dan kedua, Mitra belum menikmati keuntungan bersih karena digunakan untuk menutupi modal investasi dan depresiasi (penyusutan alat)

Untuk diketahui, SPPG juga diminta merekrut 47 tenaga kerja dari masyarakat sekitar dengan prioritas kelompok miskin ekstrem. Pembangunan SPPG sendiri mengacu pada standar nasional dengan ketentuan yang ketat untuk menjamin keselamatan, ketahanan bangunan, serta kelayakan operasional.

Dikutip dari laman Kementerian Pekerjaan Umum (PU), sebagai gambaran bangunan SPPG berukuran 20 x 20 meter membutuhkan lahan minimal 800 mΒ², sementara untuk ukuran 10 x 15 meter membutuhkan lahan minimal 300 mΒ².

Bangunan SPPG juga dirancang dengan ketahanan terhadap gempa hingga nilai Sds ≀ 0,800g serta ketahanan angin hingga 39 meter per detik. Sistem struktur yang digunakan meliputi struktur modular baja, rangka hollow, maupun pasangan bata terkekang, sesuai dengan karakteristik wilayah.

Dapur SPPG juga dilengkapi sistem pengolahan limbah IPAL, sistem ventilasi udara, sistem pemadam kebakaran, genset cadangan listrik, serta sistem pengawasan CCTV dan jaringan teknologi informasi (ICT). Seluruh spesifikasi ini dirancang untuk memastikan SPPG beroperasi secara aman, higienis, dan berkelanjutan.




(dil/afn)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads