Info Lur! KAI Daop 4 Semarang Layani Penukaran Uang Baru Besok

Info Lur! KAI Daop 4 Semarang Layani Penukaran Uang Baru Besok

Muhammad Iqbal Al Fardi - detikJateng
Kamis, 12 Mar 2026 20:35 WIB
PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) Daop 4 Semarang bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) untuk melayani penukaran uang baru, besok.
Penukaran yang baru. Foto: Dok. KAI Daop 4 Semarang
Semarang -

PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) Daerah Operasi (Daop) 4 Semarang bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) untuk melayani penukaran uang baru, besok, Jumat (13/3). Layanan penukaran uang baru tersebut berlaku bagi penumpang KA jarak jauh.

Adapun layanan penukaran uang baru tersebut bertempat di Zona 2 Stasiun Semarang Tawang dan Stasiun Semarang Poncol, mulai pukul 09.00 WIB hingga 11.30 WIB.

Kegiatan penukaran uang baru ini dilaksanakan pada Jumat, 13 Maret 2026, bertempat di Zona 2 Stasiun Semarang Tawang dan Stasiun Semarang Poncol, mulai pukul 09.00 WIB hingga 11.30 WIB

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, menjelaskan kegiatan ini merupakan bentuk kolaborasi antara KAI dan Bank Indonesia untuk memberikan layanan tambahan kepada pelanggan, khususnya dalam memenuhi kebutuhan uang pecahan baru yang menjadi tradisi masyarakat menjelang Lebaran.

ADVERTISEMENT

"Kami berharap kegiatan penukaran uang baru ini dapat memberikan kemudahan dan manfaat bagi para pelanggan kereta api yang akan melakukan perjalanan mudik, sehingga persiapan menyambut Hari Raya dapat dilakukan dengan lebih baik," jelas Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Luqman Arif, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (12/3/2026).

Layanan penukaran uang palsu tersebut berlaku bagi penumpang KA yang memiliki tiket perjalanan jarak jauh saat itu sesuai identitas yang berlaku.

"Adapun layanan penukaran uang baru ini diperuntukkan khusus bagi pelanggan kereta api jarak jauh yang telah memiliki tiket perjalanan saat itu sesuai identitas yang berlaku. Satu NIK satu kali pemesanan dan tidak boleh diwakilkan serta uang yang tidak menggunakan selotip, perekat, lakban serta staples dalam mengelompokkan atau menggabungkan uang," terang Luqman.

Uang baru dapat ditukarkan selama kuota masih tersedia. Untuk batas maksimalnya adalah senilai Rp 5.300.000 dengan paket dan pecahan yang telah ditentukan oleh Bank Indonesia.

"Selain memberikan kemudahan bagi pelanggan, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat untuk menggunakan transportasi massal kereta api yang aman, nyaman, dan tepat waktu," pungkas Luqman.




(apl/aku)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads