Pemprov Jateng Akan Diskon 5 Persen Opsen Pajak Motor-Mobil

Pemprov Jateng Akan Diskon 5 Persen Opsen Pajak Motor-Mobil

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Jumat, 13 Feb 2026 19:11 WIB
Bapenda Jateng akan berikan diskon 5% untuk pajak kendaraan bermotor sebagai respons atas keluhan warga.
Plt Kepala Bapenda Jateng, Masrofi, di Kantor Pemprov Jateng, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, Jumat (13/2/2026). Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng
Semarang -

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah (Jateng) menyebut akan memberikan diskon 5 persen untuk opsen pajak kendaraan bermotor. Hal itu merupakan respons atas keluhan warga yang kaget karena pajaknya tiba-tiba naik.

Menanggapi maraknya keluhan soal kenaikan pajak kendaraan di Jateng, Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng, Sumarno menyebut Gubernur Jateng telah memerintahkan jajaran Pemprov untuk mengkaji kemungkinan pemberian relaksasi pajak pada 2026.

"Sementara karena kemarin kita diminta untuk mengkaji, masih berproses juga bahwa secara alternatif kemungkinan akan memberikan diskon juga nanti di tahun 2026," kata Sumarno di Kantor Pemprov Jateng, Jumat (13/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namun besarannya tidak sama dengan di tahun 2025. Kurang lebih sebesar 5 persen. Kalau yang di 2025 adalah 13,94 persen. (Tahun ini) Besarannya nanti kalau didiskon 5 persen," sambungnya.

Plt Kepala Bapenda Jateng, Masrofi menyebut, pemberian diskon opsen PKB sebesar 5 persen itu dinilai akan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak.

ADVERTISEMENT

"Adanya nanti diskon itu, kepatuhan wajib pajak akan meningkat, (masyarakat berpikir) 'ternyata ada diskon' tentu dia berpikir ulang ternyata bisa kepatuhan membayar pajak meningkat," kata Masrofi.

"Yang tadinya rencana memboikot membayar pajak, setelah ada diskon kan berarti semuanya kembali membayar pajak," lanjutnya.

Menurut Masrofi, kebijakan relaksasi pajak penting untuk menjaga tingkat kepatuhan wajib pajak. Ia optimistis, penolakan yang sempat muncul di masyarakat akan mereda ketika masyarakat melihat adanya keringanan dari pemerintah.

"Harapannya dengan diskon ini, semuanya kembali taat dan kepatuhan membayar pajak meningkat," ujarnya.

Masrofi juga menjelaskan, opsen tidak dibagi dengan skema bagi hasil seperti pajak lainnya. Opsen itu disebut langsung masuk ke kas kabupaten/kota.

"Opsen itu langsung mengalir ke kabupaten-kota setiap hari. Bukan seperti bagi hasil yang dibagi di akhir tahun dengan formula tertentu," jelasnya.

Karena itu, besaran penerimaan opsen di masing-masing daerah sangat bergantung pada potensi dan tingkat keaktifan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

"Potensi kabupaten-kota itu tergantung aktivitas pembayaran pajak di daerah masing-masing," ujarnya.

Masrofi menjelaskan, dasar penghitungan opsen menggunakan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB), sehingga nilai opsen PKB akan terus menurun seiring bertambahnya usia kendaraan.

"Kalau dasarnya NJKB, itu pasti turun tiap tahun karena nilai jual kendaraan makin turun. Jadi untuk kendaraan yang sama, opsennya tahun depan akan lebih kecil dibanding tahun sebelumnya," jelasnya.

Ia mencontohkan, kendaraan yang dibayar pajaknya pada 2023 akan memiliki NJKB lebih rendah pada 2024, sehingga nilai opsen yang dikenakan juga ikut menurun.

Warga Heran Tahu-tahu Ada Opsen

Sementara itu, gelombang penolakan pembayaran pajak kendaraan bermotor mulai muncul di Jateng. Sejumlah warga mengaku memilih menunda pembayaran pajak sebagai bentuk protes atas kebijakan opsen PKB yang dinilai memberatkan.

Salah satu warga asal Batang, Anton (32) mengaku, terakhir membayar pajak kendaraan pada 2025. Untuk tahun ini, ia memutuskan belum membayar sambil memantau sikap dan kebijakan pemerintah daerah.

"Isu opsen ini sebenarnya sudah lama, sejak 2025. Tapi sosialisasinya kurang. Tahu-tahu sudah ada opsen di PKB, saya pribadi merasa keberatan," kata Anton.

Anton menilai, meskipun secara nominal opsen terlihat kecil, tetapi kebijakan tersebut dinilai sangat menambah beban terus-menerus bagi warga.

"Bagi sebagian orang mungkin kecil, tapi saya kok rasanya terus diporoti. Apa-apa pajak," ujarnya.

Ia juga mengkritik kebijakan pemerintah yang dinilai terlalu mudah menarik pajak dari rakyat, terutama di tengah isu efisiensi anggaran akibat berkurangnya anggaran dari pemerintah pusat.

"Kalau memang ada efisiensi anggaran dan pemerintah kekurangan biaya, jangan lagi-lagi rakyat yang dibebani. Harusnya pemerintah kreatif, maksimalkan sumber lain. Kan ada BUMD, kenapa itu nggak digarap maksimal?," ucapnya.

"Jawa Tengah ini salah satu provinsi di Jawa yang menerapkan opsen, berbeda dengan Jawa Barat, Jawa Timur, atau Jakarta. Padahal Jabar dan Jatim bisa. Kenapa Jateng nggak bisa?," lanjutnya.

Menurut Anton, jika dihitung secara akumulatif, potensi opsen yang dipungut dari jutaan kendaraan bermotor bisa mencapai angka fantastis.

"Kalau satu kendaraan cuma Rp 60 ribu kelihatannya kecil. Tapi dikalikan jutaan warga Jateng, itu bisa triliunan. Ini yang bikin kami kritis," tegasnya.

Ia pun mengaku sengaja menunda pembayaran pajak sebagai bentuk sikap. Ia menilai, hal itu juga jadi bentuk protes dirinya akan kebijakan opsen PKB yang tiba-tiba diadakan, tapi peruntukannya belum transparan.

"Saya sanggup bayar, tapi saya ingin lihat komitmen pemerintah dulu. Apakah ada evaluasi, ada kepedulian ke publik, atau nggak," katanya.

"Apalagi saya orang Batang. Jalan Pantura rusak, lampu penerangan banyak mati. Kalau dikritik jawabannya selalu beda-beda, katanya jalan provinsi, jalan kabupaten, jalan nasional. Terus pajak kita ke mana?," tambahnya.

Keluhan serupa disampaikan Hanif (29), warga Semarang yang mengaku terakhir membayar pajak motor dua tahun lalu. Ia sempat berniat membayar, tetapi memilih menunda karena adanya tambahan opsen yang ramai diperbincangkan di media sosial.

"Niatnya mau membayar, tapi kalau pajak naik ya lumayan juga bebannya. Sementara kita kan punya banyak pos pengeluaran lain," kata Hanif.

Ia menyebut belum mengetahui secara detail besaran kenaikan PKB motornya, karena belum membayar. Namun, keberadaan opsen membuatnya merasa kebijakan tersebut belum pantas diterapkan saat ini.

"Kalau sekarang ditambah opsen lagi, rasanya kok belum pantas ya. Jadi sementara ini belum mau bayar dulu," ujarnya.

Hanif menilai, akar persoalan kenaikan pajak itu merupakan berkurangnya anggaran pusat ke daerah. Ia pun mempertanyakan efektivitas kebijakan efisiensi yang selama ini digaungkan pemerintah.

"Kalau dibilang efisiensi, harusnya cukup dong buat nutup kekurangan. Kalau masih kurang dan akhirnya pajak dinaikkan, berarti efisiensinya dipertanyakan. Uangnya ke mana? Transparansinya kita nggak tahu," tegasnya.

Menurut Hanif, kondisi infrastruktur di Jateng juga belum sepenuhnya mencerminkan peningkatan penerimaan pajak. Bahkan menurutnya, kenaikan PKB di Jateng bisa disamakan dengan kasus kenaikan PBB di Kabupaten Pati pada masa kepemimpinan Sudewo.

"Kalau di pusat kota mungkin bagus. Tapi di kabupaten belum tentu. Infrastruktur itu bukan cuma jalan, tapi pendidikan, transportasi umum, TPS, layanan publik lain. Banyak yang belum beres," ucapnya.

"Kenapa sampai harus menaikkan pajak? Berarti kalau memang harus memaksa itu seketika, berarti kan kayak Pati Jilid 2," lanjutnya.

Halaman 2 dari 2
(afn/alg)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads