- THR PNS Lebaran 2026 Cair Kapan?
- Berapa Besaran THR PNS Lebaran 2026? THR PNS yang Gajinya Dibayar APBN THR PNS yang Gajinya Dibayar APBD THR CPNS yang Gajinya Dibayar APBN THR CPNS yang Gajinya Dibayar APBD
- Apakah Pensiunan Dapat THR Lebaran 2026?
- FAQ 1. Apakah PPPK dapat THR 2026? 2. Bagaimana mekanisme pencairan THR Lebaran PNS? 3. Gaji 13 2026 kapan cair?
Pegawai Negeri Sipil (PNS) berhak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) pada momen lebaran alias Hari Raya Idul Fitri. Pemberian THR ini adalah bentuk penghargaan atas pengabdian PNS kepada bangsa dan negara.
Biasanya, menjelang lebaran, yakni pada minggu-minggu awal atau pertengahan Maret, pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) berisikan mekanisme penyaluran THR dan gaji ke-13. Hingga Rabu, 11 Februari 2026, PP THR 2026 belum terlihat diundangkan.
Oleh karena itu, waktu pasti penyaluran beserta besaran THR PNS Lebaran 2026 belum bisa dipastikan. Meski begitu, prediksinya dengan mengacu penyaluran tahun-tahun sebelumnya dapat dipergunakan sebagai gambaran. Di bawah ini penjelasannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Poin Utamanya:
- Pemerintah belum menerbitkan PP terbaru berkaitan dengan THR dan gaji 13 2026.
- Bila mengikuti jadwal pencairan 2025, THR Lebaran 2026 akan dicairkan paling cepat 15 hari sebelum Idul Fitri. Dengan asumsi Idul Fitri jatuh pada 21 Maret 2026, 15 hari kerja sebelumnya bertepatan dengan Rabu, 25 Februari 2026.
- Besaran THR PNS berbeda-beda tergantung pangkat dan jabatan. Secara umum, THR PNS terdiri atas gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan.
THR PNS Lebaran 2026 Cair Kapan?
Dilihat dari PP Nomor 11 Tahun 2025, tahun lalu, THR paling cepat diberikan 15 hari kerja sebelum hari raya. Namun, tidak menutup kemungkinan THR dicairkan setelah lebaran berlalu.
"Dalam hal tunjangan Hari Raya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) belum dapat dibayarkan, tunjangan Hari Raya dapat dibayarkan setelah tanggal Hari Raya," bunyi ayat (2) pasal 14 PP Nomor 11 Tahun 2025.
Lalu, kapan 15 hari kerja sebelum lebaran itu? Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2026 yang dikeluarkan Kementerian Agama memprediksi 1 Syawal 1447 H alias Idul Fitri bertepatan dengan Sabtu, 21 Maret 2026.
Dengan acuan tersebut, 15 hari kerja sebelumnya adalah Rabu, 25 Februari 2026. Ini adalah tanggal pencairan THR paling cepat jika mengikuti aturan tahun sebelumnya.
Berapa Besaran THR PNS Lebaran 2026?
Berkaca dari aturan THR 2025, besaran THR 2026 diperkirakan berbeda tergantung status dan sumber pendapatan. Selengkapnya melalui poin-poin di bawah ini.
THR PNS yang Gajinya Dibayar APBN
Komponen THR-nya terdiri atas:
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
- Tunjangan kinerja
THR PNS yang Gajinya Dibayar APBD
Komponen penyusunnya meliputi:
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
- Tambahan penghasilan paling banyak 1 bulan bagi instansi daerah yang memberikan tambahan penghasilan
THR CPNS yang Gajinya Dibayar APBN
Tersusun atas:
- 80% dari gaji pokok PNS
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan umum
- Tunjangan kinerja
THR CPNS yang Gajinya Dibayar APBD
Besarannya tersusun dari:
- 80% dari gaji pokok PNS
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
- Tambahan penghasilan paling banyak 1 bulan bagi instansi daerah yang memberikan tambahan penghasilan
Apakah Pensiunan Dapat THR Lebaran 2026?
Berdasarkan pemberian THR yang lalu-lalu, pensiunan PNS berhak mendapat THR. Komponennya terdiri atas pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.
Selain pensiunan PNS, pensiunan sederet jabatan lain juga berhak menerima THR. Di antaranya:
- Pensiunan prajurit TNI
- Pensiunan anggota Polri
- Pensiunan pejabat negara
Keluarga pensiunan PNS juga menerima THR, dengan rincian:
- Penerima pensiun janda/duda atau anak dari PNS yang meninggal dunia
- Penerima pensiun orang tua dari PNS yang tewas yang tidak mempunyai istri/suami dan anak
Nah, itulah prediksi jadwal pencairan THR Lebaran 2026 untuk PNS dan besarannya. Semoga informasinya menjawab.
FAQ
1. Apakah PPPK dapat THR 2026?
Berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2025, PPPK mendapat THR dengan ketentuan khusus. PPPK yang masa kerjanya kurang dari 1 bulan tidak menerima THR. Sementara itu, PPPK dengan masa kerja kurang dari 1 tahun menerima THR sesuai bulan bekerja.
2. Bagaimana mekanisme pencairan THR Lebaran PNS?
THR langsung dicairkan ke rekening penerima sebagaimana Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 23 Tahun 2025.
3. Gaji 13 2026 kapan cair?
Tahun lalu, gaji 13 dibayarkan paling cepat pada bulan Juni. Dalam kondisi khusus, dapat juga dibayarkan setelah Juni. Aturan waktu ini mungkin berbeda untuk 2026, tergantung isi PP terbaru.
(sto/alg)











































