Menjelang tahun 2026, rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026 semakin membuat rasa penasaran tidak sedikit orang meningkat. Lantas, benarkah akan ada lagi pendaftaran CPNS di tahun 2026?
Dilansir detikFinance, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) sudah mulai memberikan sinyal terkait rekrutmen CPNS di tahun depan atau tepatnya pada 2026 mendatang. Kendati begitu, saat ini pemerintah masih berfokus pada pengangkatan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) TA 2024 lalu.
Seperti dikutip dalam unggahan Instagram @bkngoidofficial pada Selasa (9/12/2025) lalu, hingga saat ini masih terdapat update progres penetapan Nomor Induk (NI) PPPK 2024 dan juga PPPK Paruh Waktu. Pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan imbauan agar PPPK yang sudah lolos seleksi untuk mengecek update di kantor regional BKN sesuai dengan wilayah kerja masing-masing.
Lantas, apa kata KemenPAN-RB mengenai CPNS yang disebut-sebut bakal dibuka lagi pada tahun 2026 mendatang? Simak uraian lengkapnya.
Poin Utamanya:
- Pemerintah masih melakukan perencanaan dan pemetaan kebutuhan pegawai. Rekrutmen CPNS 2026 menunggu arahan resmi Presiden, belum ada pengumuman atau surat edaran resminya.
- Kemenkeu memberi sinyal akan ada pembukaan lowongan CPNS, termasuk untuk lulusan SMA (Bea Cukai) dan peluang rekrutmen hybrid bagi lulusan STAN dan non-STAN pada tahun 2026 di lingkup Kemenkeu RI.
- Syarat dan dokumen CPNS mengacu pada aturan umum. Alur pendaftaran mencakup pembuatan akun SSCASN, pilih formasi, seleksi administrasi, seleksi kompetensi, dan pengumuman hasil.
Pendaftaran CPNS Dibuka Tahun 2026?
Masih mengacu dari detikFinance, Menteri PAN-RB Rini Widyantini menyebut telah meminta kepada kementerian dan lembaga untuk memetakan kebutuhan pegawai. Hal ini dimaksudkan agar pihaknya dapat melihat posisi yang bisa ditambah maupun dikurangi dalam hal rekrutmen CPNS selanjutnya.
"Saya sudah meminta mereka (kementerian) untuk melakukan analisis kebutuhan sesuai dengan strategi lima tahun ke depan. Jadi, kan kita supaya bisa lihat apakah nanti akan ada positif growth terhadap jabatan-jabatan tentu. Apakah ada harus minus growth atau memang harus tetap seperti itu," ucap MenPAN-RB Rini Widyantini dalam keterangan resminya.
Lebih lanjut, MenPAN-RB saat ini tengah berfokus pada regenerasi ASN dan menyelesaikan proses akhir dari rekrutmen PPPK periode sebelumnya. Terlebih lagi penetapan SK sudah ditargetkan sejak bulan Oktober 2025 lalu, tapi masih terus berlangsung sampai bulan Desember 2025 ini.
"Kan kemarin targetnya tanggal Oktober, dan itu banyak pemerintah yang belum menetapkan SK-nya. Khusus untuk yang paruh waktu maupun PPPK gitu," lanjutnya.
Untuk rekrutmen CPNS 2026 sendiri, MenPAN-RB tengah menunggu arahan dari Presiden Prabowo Subianto. Hal ini dapat dipahami sebagai sinyal bahwa CPNS 2026 masih dalam progres perencanaan.
"Kita lihat dulu, belum ada arahan dari bapak presiden. Kan kita harus hitung lagi, karena ini kan per 5 tahunan, ini sudah kemarin kan yang 2024," ungkap MenPAN-RB Rini Widyantini.
Lain halnya dengan Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, yang sebelumnya memberikan sinyal tentang adanya lowongan kerja CPNS 2025 di lingkup Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Masih mengacu pada detikFinance, ada rencana Kemenkeu membuka lowongan untuk lulusan SMA. Termasuk rencana untuk mengisi posisi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
"Bea Cukai kan perlu tenaga lapangan tuh. Sudah lihat kan kita petugas di mana-mana, sebagian juga karena kurang orang, kita akan rekrut 300 lulusan SMA dari seluruh Indonesia," jelas Menkeu Purbaya dalam keterangan resminya.
Tidak hanya itu saja, Menkeu Purbaya juga memberi sinyal tentang adanya kemungkinan lowongan kerja dari Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN). Ia menyebut CPNS di lingkup Kemenkeu di tahun 2026 bisa saja terbuka untuk umum dan lulusan PKN STAN yang rekrutmennya dibuka secara hybrid.
"Saya pikir akan terbuka hybrid. Ada STAN, ada luar STAN," lanjutnya.
Kendati begitu, belum ada informasi resmi dalam wujud Surat Edaran (SE) maupun dokumen resmi lainnya tentang pendaftaran CPNS 2026. Baik yang berasal dari KemenPAN-RB maupun Kemenkeu. Untuk itu, masyarakat sebaiknya bersabar dan menantikan update informasi terbaru yang nantinya mungkin akan dibagikan oleh dua instansi tersebut.
Syarat Pendaftaran CPNS
Meskipun belum ada informasi resmi soal dimulainya pendaftaran CPNS 2026, tidak ada salahnya memahami alur rekrutmennya secara umum. Termasuk mengetahui syarat apa saja yang perlu diperhatikan untuk mengikuti proses pendaftaran CPNS ini.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara. Melalui Pasal 23 ayat (1), setidaknya diuraikan 10 syarat pendaftaran CPNS 2024 yang perlu diperhatikan oleh setiap pelamar. Adapun uraian syarat-syarat yang dimaksud adalah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang telah berusia 18 tahun hingga maksimal 35 tahun pada saat melamar.
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota POLRI.
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik serta tidak terlibat politik praktis.
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
7. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkannya.
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) atau negara lain sesuai ketentuan instansi pemerintah.
10. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang telah ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Dokumen Pendaftaran CPNS
Lantas, dokumen apa saja yang perlu dipersiapkan dalam rangka mendaftar rekrutmen CPNS? Mengacu pada 'Buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN Tahun 2024' yang dibagikan dalam laman resmi SSCASN dikelola oleh BKN, ada berbagai informasi penting yang menyangkut soal pendaftaran CPNS di periode sebelumnya, yaitu tahun 2024. Termasuk dokumen yang perlu dipersiapkan oleh para peserta atau pelamar.
Setidaknya ada 7 dokumen persyaratan yang perlu dipersiapkan dalam rekrutmen CPNS 2024 lalu. Berikut daftar lengkapnya:
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
- Ijazah
- Transkrip Nilai
- Pas foto
- Swafoto atau selfie
- Dokumen lainnya sesuai dengan persyaratan instansi terkait
Cara Daftar Rekrutmen CPNS
Nah, bagi Anda yang penasaran dengan cara daftar rekrutmen CPNS, terdapat alur yang juga telah diuraikan secara rinci di dalam buku petunjuk yang sama. Berikut rinciannya untuk dijadikan sebagai gambaran:
1. Daftar Akun di https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun
Tahapan ini para pelamar diminta untuk mengisi beberapa data yang terkait dengan identitas diri. Sebut saja Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor handphone, kabupaten atau kota sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP), hingga email.
Kemudian pelamar juga diminta untuk membuat password akun SSCASN lengkap dengan pertanyaan pengaman. Tidak hanya itu pelamar juga harus mengunggah foto TKP dengan file maksimal 200Kb dan melakukan selfie atau swafoto.
Setelah itu, pelamar baru bisa mencetak Kartu Informasi Akun.
2. Daftar Formasi
Tahapan daftar formasi, pelamar dapat melengkapi data yang berkaitan dengan formasi atau jabatan. Beberapa di antaranya ada:
- Mengisi biodata
- Memilih Jenis Seleksi (CPNS)
- Memilih formasi
- Mengunggah dokumen
- Mengecek resume
- Mencetak Kartu Pendaftaran
3. Seleksi Administrasi
Tahapan ini seluruh data dan dokumen yang telah dilengkapi oleh pelamar akan saring melalui proses Seleksi Administrasi. Beberapa hal yang perlu untuk dipahami dalam tahapan Seleksi Administrasi adalah sebagai berikut:
- Panitia memverifikasi data pelamar
- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi
- Pelamar dapat melakukan sanggah
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat mencetak Kartu Ujian
4. Seleksi Kompetensi
Tahapan Seleksi Kompetensi hanya pelamar yang dinyatakan lolos Seleksi Administrasi yang dapat mengikutinya. Nantinya pelamar akan menghadapi Ujian Seleksi Kompetensi yang seluruh nilainya terintegrasi dengan SSCASN. Tidak hanya itu saja dalam tahapan ini akan ada pengolahan nilai yang didasarkan pada passing grade atau ambang batas hingga peraturan afirmasi sesuai yang telah ditetapkan.
5. Pengumuman Kelulusan
Tahapan ini pelamar dapat mengetahui kandidat yang terpilih sebagai CPNS 2024 sesuai formasi yang dilamar. Ada beberapa poin yang perlu dipahami dalam tahapan ini, berikut uraian lengkapnya:
- Panitia mengumumkan hasil seleksi kompetensi
- Pelamar dapat melakukan sanggah
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan
Link Download Buku Petunjuk Pendaftaran CPNS
Untuk lebih jelasnya, Anda bisa mengunduh 'Buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN Tahun 2024' dari BKN yang tersedia di laman SSCASN. Sebagai cara memudahkan Anda, bisa klik link di bawah ini untuk mendapatkan buku petunjuk pendaftaran CPNS di periode sebelumnya:
== > Download Buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN Tahun 2024 PDF < ==
Itulah tadi pendaftaran CPNS yang disebut-sebut bakal dibuka pada tahun 2026 beserta syarat, dokumen, dan cara daftar yang berlaku pada rekrutmen selanjutnya sebagai gambaran. Semoga informasi ini membantu, ya.
Simak Video "Siap-siap "War" Tiket Indonesia Vs Argentina Segera Dimulai"
(par/par)