Kabar gembira untuk masyarakat yang termasuk dalam keluarga penerima manfaat (KPM) program BLT Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) karena bakal mendapatkan bantuan dari pemerintah sebesar Rp 900 ribu. Bantuan diberikan sebesar Rp 300 ribu untuk Oktober-Desember 2025 dan disalurkan sekaligus dalam satu waktu, sehingga dana yang diterima Rp 900 ribu per KPM. Lantas, bagaimana ya cara mendaftar BLT 2025 ini?
Untuk memastikan kamu terdaftar sebagai penerima atau bukan, pastikan nama kamu sudah tercantum di dalam Data Sosial Ekonomi Nasional (DSEN). Kemudian kamu juga perlu mengecek sebagai penerima BLT Rp 900 ribu atau bukan melalui laman resmi yang disediakan oleh pemerintah melalui Cek Bansos Kemensos RI.
Diketahui, BLT Kesra sebesar Rp 900 ribu ini merupakan bantuan di luar bansos dari Kemensos. Ini seperti dijelaskan dalam salah satu unggahan Instagram @kemensetneg.ri pada Sabtu (18/10/2025) lalu yang menyebut BLT Kesra adalah bantuan tambahan di luar BLT reguler yang selama ini disalurkan oleh Kemensos RI.
Nah, buat kamu yang ingin tahu cara untuk mendapatkan BLT 2025 dengan besaran uang yang diterima Rp 900 ribu, mari simak informasinya berikut ini.
Poin Utamanya:
- BLT 2025 diprioritaskan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Desil 1-4, yaitu kelompok masyarakat sangat miskin hingga rentan miskin sesuai Data Sosial Ekonomi Nasional (DSEN).
- Penerima bisa cek nama di situs cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.
- Dana BLT Oktober-Desember 2025 disalurkan lewat bank Himbara atau PT Pos Indonesia.
Bagaimana Cara Mendaftar BLT 2025?
Seperti yang sudah diuraikan sedikit di atas, untuk bisa mendapatkan BLT 2025 setiap KPM perlu terdaftar terlebih dahulu di dalam DSEN. Di dalam laman resmi Sekretariat Kabinet RI, dijelaskan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut bantuan BLT periode Oktober-Desember 2025 menyasar KPM yang didasarkan pada DSEN.
Lebih lanjut, bantuan BLT Oktober-Desember 2025 ini merupakan bantuan tambahan di luar BLT reguler. Adapun sasaran BLT ini diperuntukkan bagi lebih dari 35 juta KPM. Mengingat selama ini sudah ada 20,88 juta KPM yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sembako.
Penyerahan BLT Oktober-Desember 2025 telah berlangsung sejak Senin (20/10/2025) kemarin. Sebelumnya, pada Jumat (17/10/2025) BLT ini telah diserahkan secara simbolis kepada 50 orang penerima manfaat.
"Hari ini akan dilakukan secara simbolis kepada 50 orang yang belum pernah mendapatkan bantuan sebelumnya. Jadi ini pertama yang masuk di angka 17,2 juta karena yang reguler adalah 18,2 juta," tambahnya.
Tak hanya sekadar masuk dalam DSEN saja, setiap KPM yang nantinya berhak menerima BLT Oktober-Desember 2025 juga perlu memenuhi kriteria tertentu yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Artinya, untuk bisa terdaftar sebagai penerima BLT Rp 900 ribu, masyarakat perlu memenuhi syarat-syarat tertentu yang meski tidak dijelaskan secara gamblang, tapi menunjukkan tidak semua orang bisa mendapatkannya.
Kriteria Penerima BLT 2025 untuk Dapat Rp 900 Ribu
Lantas, siapa saja yang berhak menerima BLT Oktober-Desember 2025 dalam jumlah Rp 900 ribu ini? Mengacu dari laman resmi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) RI, program BLT untuk tiga bulan, yaitu Oktober, November, dan Desember 2025 disalurkan satu kali.
Setiap KPM akan menerima dana bantuan sebesar Rp 900 ribu yang merupakan akumulasi dari bantuan Rp 300 ribu setiap bulannya. Pemberian BLT Oktober-Desember 2025 diperuntukkan bagi KPM pada Desil 1 sampai 4 yang didasarkan pada DSEN.
Hal tersebut menunjukkan kriteria penerima BLT 2025 akan diprioritaskan bagi KPM yang berada pada Desil 1 sampai 4 sesuai dengan DSEN. Terkait dengan adanya Desil dalam bantuan dari pemerintah telah diatur secara resmi di dalam Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 79/HUK/2025.
Tepatnya di dalam Diktum Ketiga yang menjelaskan tentang adanya Desil 1 sampai 10 yang menggambarkan kesejahteraan suatu keluarga. Berikut bunyi dari Diktum tersebut:
"Peringkat kesejahteraan keluarga sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU, merupakan urutan tingkat kesejahteraan keluarga yang terdiri dari kelompok desil 1 (satu) sampai dengan kelompok desil 10 (sepuluh) yang disusun berdasarkan variabel sosial ekonomi melalui penerapan metode statistik yang dilaksanakan oleh instansi pemerintah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang statistik."
Mengingat penerima BLT Oktober-Desember 2025 diprioritaskan bagi Desil 1-4, maka masyarakat perlu memahami terlebih dahulu tentang urutan setiap Desil. Ini dikarenakan semakin tinggi urutan Desil, maka bisa dibilang sebuah keluarga bukan menjadi prioritas penerima bantuan dari pemerintah dan dianggap sejahtera dalam kondisi tertentu.
Mengacu dari publikasi 'Koordinasi Antar-K/L dalam Menghadapi Guncangan Iklim: Penerapan Jaminan Sosial, Bantuan Sosial, Pekerjaan Umum, dan Langkah-langka Pasar Tenaga Kerja Lainnya' oleh Kemenko Perekonomian RI, berikut arti setiap Desil dalam program bantuan dari pemerintah:
- Desil 1: rumah tangga dalam kelompok 10% terendah atau sangat miskin, sehingga diprioritaskan sebagai penerima PKH, Kartu Indonesia Pintar (KIP), Beras untuk Keluarga Miskin (Raskin), dan Kartu Indonesia Sehat (KIS)
- Desil 2: rumah tangga dalam kelompok 10-30% terendah atau miskin, sehingga berhak menerima bantuan KIP, Raskin, dan KIS
- Desil 3: rumah tangga dalam kelompok 20-30% terendah atau hampir miskin, sehingga diprioritaskan sebagai penerima Raskin dan KIS
- Desil 4: rumah tangga dalam kelompok 30-40% terendah atau rentan miskin, sehingga berhak menerima bantuan KIS
- Desil 5-6: rumah tangga dalam kelompok 40-60% terendah, sehingga bisa berpeluang mendapatkan bantuan subsidi upah
- Desil 7-10: rumah tangga dalam kelompok 30% tertinggi, sehingga tidak masuk sebagai prioritas bantuan karena dianggap punya kemampuan ekonomi lebih
Cara Cek Nama Penerima BLT 2025
Nah, untuk memastikan apakah kamu penerima BLT Oktober-Desember 2025 atau bukan, ada cara sederhana yang bisa dilakukan. Caranya dengan mengecek secara mandiri nama kamu melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos.
Terdapat dua alternatif pengecekan nama penerima BLT, yaitu melalui laman resmi atau aplikasi Cek Bansos. Untuk mengecek di laman resmi Cek Bansos Kemensos, bisa ikuti langkah-langkah berikut:
- Buka laman resmi Cek Bansos Kemensos melalui https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Selanjutnya, masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Lengkapi juga nama PM (Penerima Manfaat) yang sesuai pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Masukkan 4 huruf kode yang tertera di dalam kotak kode.
- Apabila huruf kode yang muncul kurang jelas, pilih opsi panah melingkar biru di sampingnya agar dapat menerima huruf kode yang baru.
- Setelah itu, pilih CARI DATA.
Sebaliknya, apabila kamu ingin melakukan pengecekan melalui aplikasi Cek Bansos, maka perlu mengunduhnya terlebih dahulu melalui Playstore atau Appstore. Kemudian kamu tidak perlu melakukan login karena menu cek bansos tersedia di halaman awal atau dashboard. Sebagai panduan, berikut cara ceknya:
- Buka aplikasi Cek Bansos.
- Pilih menu Cek Bansos.
- Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Lengkapi juga nama PM (Penerima Manfaat) yang sesuai pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Tuliskan jawaban dari perhitungan yang ditampilkan pada layar.
- Setelah itu, pilih Cari Data.
Bagaimana Cara Mencairkan BLT 2025?
Masih merujuk pada unggahan yang sama, dijelaskan ada dua mekanisme pencairan dana Rp 900 ribu dalam program BLT periode Oktober-Desember 2025 ini. Dua mekanisme tersebut melibatkan transfer ke rekening masing-masing KPM yang terdaftar dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan pengambilan secara langsung di kantor pos melalui PT Pos Indonesia.
"Menko Perekonomian menambahkan, penyaluran akan dilakukan melalui bank Himbara untuk 18,3 juta KPM dan PT Pos Indonesia untuk 17,2 juta KPM yang dimulai pekan depan," tulis @kemensetneg.ri dalam unggahan tersebut.
Artinya, bagi kamu yang terdaftar sebagai KPM BLT Oktober-Desember 2025, perlu mencermati secara lebih teliti dana yang akan disalurkan melalui bank penyalur atau kantor pos. Lebih lanjut, di dalam salah satu unggahan Instagram @posindonesia.ig, pada Senin (20/10/2025) kemarin turut dijelaskan PT Pos Indonesia (Persero) telah menjadi mitra bagi pemerintah dalam hal penyaluran BLT Kesra.
"Penyaluran BLT Kesra bersama PosIND menjadi wujud nyata kepedulian negara terhadap masyarakat. Di balik kolaborasi ini, ada harapan yang terus tumbuh bagi seluruh rakyat Indonesia," tulis @posindonesia.ig, dalam unggahan tersebut.
Kendati begitu, belum ada tata cara atau panduan resmi yang disampaikan oleh pemerintah maupun PT Pos Indonesia mengenai mekanisme pencairannya. Untuk itu, tidak ada salahnya bagi setiap KPM yang berhak menerima BLT Oktober-Desember 2025 agar bersabar menantikannya sambil memantau informasi terbaru yang diumumkan nantinya.
Itulah tadi rangkuman mengenai panduan mendaftar BLT 2025 lengkap dengan cara cek nama penerima, kriteria penerima, hingga mekanisme pencairannya. Semoga membantu!
Simak Video "Siap-siap "War" Tiket Indonesia Vs Argentina Segera Dimulai"
(sto/apl)