Syarat Menggadaikan Emas di Pegadaian dan Simulasinya, 1 Gram Dapat Berapa?

Syarat Menggadaikan Emas di Pegadaian dan Simulasinya, 1 Gram Dapat Berapa?

Ulvia Nur Azizah - detikJateng
Sabtu, 13 Sep 2025 14:20 WIB
Emas Pegadaian
Ilustrasi menggadaikan emas di Pegadaian. (Foto: Pegadaian)
Solo -

Mencari cara untuk mendapatkan dana cepat kadang menjadi kebutuhan yang mendesak. Sebagai salah satu opsi solusinya, detikers dapat mencari tahu tentang syarat menggadaikan emas di Pegadaian. Salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini menyediakan layanan untuk pinjaman dana dengan jaminan berupa emas.

Gadai emas kerap menjadi pilihan karena praktis untuk memenuhi kebutuhan finansial sementara tanpa harus melepas aset tersebut sepenuhnya. Barang yang digadaikan tetap dijaga dan diasuransikan, sehingga risiko kehilangan bisa diminimalkan.

Jika detikers berencana untuk menggadaikan emas di Pegadaian, pastikan untuk memahami sejumlah syarat dan prosedurnya. Yuk, simak penjelasan lengkap yang dihimpun dari laman resmi Pegadaian serta laporan detikFinance berikut ini!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Syarat Menggadaikan Emas di Pegadaian

Untuk menggadaikan emas di Pegadaian, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar prosesnya lancar. Pegadaian menerima emas batangan maupun perhiasan, termasuk berlian, untuk keperluan konsumtif maupun produktif. Persyaratan yang perlu dipenuhi:

ADVERTISEMENT
  1. Melampirkan kartu identitas resmi yang masih berlaku, seperti KTP, SIM, atau paspor.
  2. Menyerahkan barang jaminan berupa emas yang akan digadaikan.
  3. Menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG).
  4. Nilai pinjaman bisa mulai dari Rp 50.000 hingga lebih dari Rp 20 juta, tergantung jenis layanan yang dipilih.
  5. Jangka waktu pinjaman bisa 30 hari hingga 36 bulan, dengan opsi pelunasan sewaktu-waktu dan perpanjangan berkali-kali.

Tata Cara Gadai Emas di Pegadaian

Setelah persyaratan lengkap, langkah berikutnya adalah mengikuti tata cara gadai emas di Pegadaian. Berikut ini alur atau prosesnya:

  1. Datang ke kantor cabang Pegadaian terdekat.
  2. Mengisi formulir pengajuan Gadai Emas.
  3. Melampirkan kartu identitas resmi.
  4. Menyerahkan emas yang akan digadaikan sebagai barang jaminan.
  5. Emas ditaksir oleh petugas ahli berdasarkan karat dan harga pasar saat itu.
  6. Petugas akan mengkonfirmasi besarnya uang pinjaman yang bisa diberikan.
  7. Setelah sesuai, menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG).
  8. Uang pinjaman diterima secara tunai atau melalui transfer.

Simulasi Gadai 1 Gram Emas Dapat Berapa?

Sebelum menghitung pinjaman dari emas, perlu diketahui beberapa ketentuan penting dari Pegadaian. Nilai pinjaman ditentukan berdasarkan karatase emas dan harga pasar saat itu. Karatase menunjukkan kemurnian emas, dihitung sebagai perbandingan karat terhadap 24 (misal 22 karat berarti 22/24). Pegadaian menerima emas mulai 6 karat hingga 24 karat.

Besarnya pinjaman maksimal yang bisa diberikan adalah 93% dari nilai taksiran emas. Selain itu, bunga (sewa modal) diterapkan sesuai jenis layanan, misalnya 1,2% per 15 hari untuk layanan reguler. Jangka waktu maksimal pinjaman adalah 120 hari, dengan opsi perpanjangan berkali-kali.

Sebagai contoh, seorang seorang nasabah membawa emas perhiasan 1 gram dengan kemurnian 22 karat ke Pegadaian. Petugas taksir memeriksa emas tersebut dan menyesuaikan dengan harga pasar hari itu, misalnya Rp 1.500.000 per gram. Nasabah ingin mengetahui berapa pinjaman maksimal yang bisa diperoleh dan total biaya yang harus dibayar jika mengambil pinjaman selama 60 hari.

Simulasi perhitungan:

  • Nilai taksiran = (karat / 24) Γ— harga emas Γ— berat emas
    = (22 / 24) Γ— 1.500.000 Γ— 1
    = Rp 1.375.000
  • Pembiayaan maksimal Pegadaian = 93% Γ— nilai taksiran
    = 93/100 Γ— 1.375.000
    = Rp 1.278.750
  • Dengan jangka waktu 60 hari (empat periode 15 hari) dan bunga reguler 1,2% per 15 hari:
    Total bunga = 1,2% Γ— Rp 1.278.750 Γ— 4 = Rp 61.380
    Total pelunasan = Rp 1.278.750 + Rp 61.380 = Rp 1.340.130

Simulasi ini hanya gambaran. Nilai pinjaman sebenarnya dapat berubah karena fluktuasi harga emas dan penilaian petugas ahli taksir Pegadaian.

Jenis-jenis Layanan Gadai Emas

Pegadaian menyediakan berbagai jenis layanan gadai emas yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan finansial, mulai dari pinjaman kecil hingga besar, serta untuk keperluan konsumtif maupun produktif. Setiap layanan memiliki ketentuan, jangka waktu, dan tarif sewa modal yang berbeda. Berikut penjelasan masing-masing produk:

1. Gadai Emas Bisnis

Layanan ini ditujukan untuk kebutuhan produktif dengan uang pinjaman minimal Rp 100.000.000. Barang jaminan bisa berupa emas batangan, perhiasan, atau berlian. Besarnya sewa modal berbeda-beda tergantung jumlah pinjaman, mulai dari 0,95% hingga 0,65% per 15 hari, sedangkan biaya administrasi tetap Rp 100.000.

2. Gadai Emas Harian

Produk ini cocok untuk pinjaman jangka pendek, mulai dari 15 hari hingga 60 hari, dengan tarif sewa modal harian sebesar 0,09%. Rasio taksir emas disesuaikan dengan jatuh tempo: 96% untuk 15 hari, 94% untuk 30 hari, dan 93% untuk 60 hari. Biaya administrasi tergantung nominal pinjaman, mulai dari Rp 2.000 hingga Rp 125.000. Layanan ini tersedia di seluruh outlet Pegadaian konvensional.

3. Gadai Emas Reguler

Layanan reguler diperuntukkan bagi pinjaman mulai Rp 50.000 hingga lebih dari Rp 20.000.000 dengan sewa modal 1%-1,2% per 15 hari. Biaya administrasi dan premi bervariasi sesuai golongan pinjaman, mulai dari Rp 2.000 hingga Rp 125.000. Produk ini fleksibel karena dapat ditebus sewaktu-waktu dan jangka waktu maksimal hingga 36 bulan.

4. Gadai Emas Prima

Didesain untuk pinjaman kecil, maksimal 500.000 dengan jangka waktu pinjaman 60 hari. Satu NIK hanya dapat mengajukan satu kredit per periode. Khusus pelajar atau mahasiswa di atas 30 tahun dapat mengajukan sendiri. Sewa modal untuk semua nominal pinjaman adalah 0%, sedangkan biaya administrasi mulai dari Rp 2.000 hingga Rp 5.000 sesuai nominal pinjaman.

5. Gadai Emas Ultra Mikro

Ditujukan bagi pelaku usaha ultra mikro yang membutuhkan modal produktif dengan maksimal pinjaman Rp 10.000.000. Nasabah akan di survey untuk menentukan eligibility dan berhak mendapatkan diskon sewa modal 0,15% per 15 hari jika memenuhi kriteria. Sewa modal reguler 1,2% per 15 hari dengan biaya administrasi antara Rp 20.000 hingga Rp 50.000, tergantung jumlah pinjaman.

6. Gadai Emas Angsuran

Produk ini cocok untuk pinjaman jangka panjang dengan sistem cicilan tetap per bulan. Jangka waktu minimal 6 bulan hingga maksimal 36 bulan, dengan uang pinjaman mulai Rp 1.000.000 hingga Rp 250.000.000. Sewa modal per bulan bervariasi antara 1,25% hingga 1,40%, sementara biaya administrasi menyesuaikan nominal pinjaman, mulai dari Rp 10.000 hingga Rp 200.000.

Setelah memahami syarat hingga simulasi gadai emas di Pegadaian, apakah kamu akan mencobanya, detikers?




(sto/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads