Menkeu Purbaya Sebut Tak Perlu Ada Pajak Baru

Nasional

Menkeu Purbaya Sebut Tak Perlu Ada Pajak Baru

Herdi Alif Al Hikam - detikJateng
Senin, 08 Sep 2025 20:13 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Eva/detikcom)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto Eva/detikcom)
Semarang -

Purbaya Yudhi Sadewa hari ini resmi dilantik menjadi Menteri Keuangan RI menggantikan Sri Mulyani Indrawati. Purbaya sempat menyebut saat ini tidak perlu ada pajak baru lagi di Indonesia.

Dikutip dari detikFinance, Purbaya menyebut untuk pajak baru perlu dibahas dengan jajaran Kementrian Keuangan. Meski demikian secara personal menurutnya tidak perlu ada pajak baru.

"Nggak tahu. Saya diskusi dulu ke teman-teman yang ada di Kementerian Keuangan. Cuma, menurut saya pribadi selama ini nggak usah (membuat pajak baru)," ungkap Purbaya usai dilantik di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Purbaya menyebut penerimaan negara akan terjaga jika pertumbuhan ekonomi bagus dan rasio perpajakan terhadap Gross Domestic Product (GDP) tumbuh.

ADVERTISEMENT

"Dengan sistem yang ada pun, kalau pertumbuhannya bagus, Anda misalnya anggap tax-to-GDP ratio-nya konstan, income-nya itu kencang juga, kan. Dari situ, jadi nanti," kata Purbaya.

Tidak adanya pajak baru itu sejalan dengan pernyataan Menkeu sebelumnya, Sri Mulyani. Dia menyebut tidak ada pajak baru maupun kenaikan tarif di tahun 2026 meski target pendapatan negara naik tinggi.

Dikutip dari detikFinance, dalam RAPBN 2026, pendapatan negara dirancang naik 9,8% menjadi Rp 3.147,7 triliun. Sumber itu paling besar berasal dari penerimaan pajak yakni Rp 2.357,7 triliun atau tumbuh 13,5%

"Karena kebutuhan negara dan bangsa begitu banyak, maka pendapatan negara terus ditingkatkan tanpa ada kebijakan-kebijakan baru. Sering dalam hal ini dari media disampaikan seolah-olah upaya untuk meningkatkan pendapatan, kita menaikkan pajak, padahal pajaknya tetap sama," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan DPD RI secara virtual, Selasa (2/9/2025) yang lalu.

Sedangkan untuk meningkatkan penerimaan pajak, Sri Mulyani mengatakan pemerintah mendorong kepatuhan wajib pajak. Maka untuk mereka yang mampu harus membayar pajak dengan mudah dan patuh, sedangkan bagi yang tidak mampu dan lemah akan dibantu secara maksimal.




(aap/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads