Wakil Ketua DPR Dasco Ungkap Segera Terbit Aturan Baru soal Royalti

Wakil Ketua DPR Dasco Ungkap Segera Terbit Aturan Baru soal Royalti

Anggi Muliawati - detikJateng
Selasa, 19 Agu 2025 14:14 WIB
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/7/2025). (Foto: Anggi Muliawati/detikcom)
Solo -

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan aturan baru tentang royalti lagu bakal segera terbit. Hal itu dilakukan untuk menyelesaikan polemik royalti lagu.

"Tunggu pengumuman sehari dua hari ini," kata Dasco dalam keterangannya, Selasa (19/8/2025), dikutip dari detikNews.

Dasco mengatakan pengusaha maupun masyarakat tidak perlu khawatir dan takut untuk menyetel musik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Diputar aja nanti tunggu pengumuman sehari dua hari ini, putar aja. Ada peraturan menteri yang dibuat dan menurut saya itu hal yang masih wajar, tapi sembari menunggu itu (pengumuman) jangan takut untuk memutar," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Dasco berpendapat aturan soal royalti tersebut di luar batas kewajaran. Dia menjelaskan aturan hak cipta berlaku untuk para penciptanya.

"Sebenarnya kan royalti hak cipta itu bukan untuk kepentingan selain daripada penciptanya gitu. Cuma penerapannya kemarin-kemarin itu kalau menurut saya di luar kewajaran," ujar Dasco.

Soal pembahasan revisi UU Hak Cipta, lanjut Dasco, sedang digodok oleh DPR RI yang bakal menjadi salah satu pilihan dalam menyelesaikan polemik royalti itu.

"Kemarin Kementerian Hukum sudah menertibkan struktur dan komposisi LMKN dan aturannya menunggu UU Hak Cipta direvisi," jelasnya.




(aku/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads