Pemerintah Kabupaten Klaten menyalurkan tunjangan kesejahteraan bagi 1.440 guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap (GTT/PTT) kategori II dan non-kategori II. Tunjangan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo, di Grha Bung Karno (GBK) Klaten.
Kepala Dinas Pendidikan Klaten, Titin Windiyarsih, mengatakan tunjangan tersebut disalurkan sebagai upaya peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Klaten.
"Penyaluran tunjangan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan GTT/PTT, sehingga dalam pengabdian dan pelaksanaan tugas lebih profesional dan berintegritas," kata Titin kepada wartawan, Kamis (14/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Titin menjelaskan tunjangan yang diterima merupakan tunjangan kesejahteraan untuk empat bulan, mulai Maret hingga Juni 2025. Dengan total alokasi anggaran sebesar Rp. 5.688.750.000 (Rp 5,68 miliar) dari APBD Kabupaten Klaten.
"Kepada seluruh GTT/PTT untuk tetap semangat dan tetap loyal kepada Pemerintah Kabupaten Klaten dalam melaksanakan tugasnya," papar Titin.
Sementara itu, Bupati Hamenang menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada GTT/PTT yang telah mengabdi untuk meningkatkan mutu pendidikan di Klaten. Menurutnya, para guru dan para tenaga pendidik memiliki peran besar dalam mempersiapkan generasi terbaik bangsa.
"Khususnya dalam mempersiapkan generasi selanjutnya dalam menghadapi perubahan dan tantangan zaman," kata Hamenang.
Hamenang juga menyampaikan tunjangan tersebut menjadi salah satu bentuk perhatian Pemkab Klaten kepada GTT/PTT yang telah mengabdi. Sekaligus menjadi dukungan dalam upaya peningkatan kapasitas dan profesionalitas bagi para stakeholder pendidikan.
"Komitmen kami memberikan yang terbaik bagi bapak-ibu GTT/PTT sekalian, sehingga dapat melaksanakan tugas dengan maksimal dan bisa memberikan yang terbaik bagi generasi penerus kita," pungkas Hamenang.
(ams/apl)