BSU 2025 Diperpanjang hingga 6 Agustus, Ini Tata Cara Pencairannya

BSU 2025 Diperpanjang hingga 6 Agustus, Ini Tata Cara Pencairannya

Nur Umar Akashi - detikJateng
Senin, 04 Agu 2025 12:36 WIB
Cek BSU 2025 di Pospay
Ilustrasi cara cek penerima BSU 2025 di aplikasi Pospay. Foto: Tangkapan layar aplikasi Pospay
Solo -

Penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 melalui rekening bisa segera menggunakan dana bantuan tersebut untuk berbagai keperluan. Sementara itu, penerima yang mendapat saluran lewat kantor pos perlu mencairkannya terlebih dahulu.

Dilansir Instagram resmi PT Pos Indonesia,@posindonesia.ig, pencairan dana BSU sudah dibuka sejak 3 Juli 2025 lalu. Masyarakat bisa mendatangi kantor pos terdekat dari tempat tinggal untuk mengurus.

"Kabar gembira buat para pekerja yang memenuhi syarat penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)! Mulai 3 Juli 2025, Pospayer bisa mencairkan BSU langsung di Kantor Pos terdekat di seluruh Indonesia. Pastikan kamu sudah memenuhi semua persyaratannya ya, biar prosesnya lancar jaya! Jangan sampai ketinggalan!" bunyi unggahan tertanggal 3 Juli tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mulanya, batas akhir pengambilan BSU jatuh pada 31 Juli 2025. Kemudian, diperpanjang hingga 3 Juli 2025. Dilansir detikNews, menurut keputusan terbaru, batasnya kembali diperpanjang sampai 6 Agustus 2025. Hal ini didasarkan atas kesepakatan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), PT Pos Indonesia, dan BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami tadi pagi sudah rapat dengan Menteri Ketenagakerjaan, Dirut Pos Indonesia, dan BPJS Ketenagakerjaan. Kami sepakat beri perpanjangan lima hari ke depan untuk Pos Indonesia melakukan upaya terbaik menyalurkan Bantuan Subsidi Upah," jelas Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Indah Anggoro Putri, pada Jumat (1/8/2025).

ADVERTISEMENT

Lalu, bagaimana cara mencairkannya? Simak pembahasan lengkap yang telah detikJateng siapkan berikut!

Dokumen Syarat Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos

Berdasar unggahan @posindonesia.ig tertanggal 18 Juli 2025, dokumen yang jadi persyaratan pengambilan BSU adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kartu BPJS Ketenagakerjaan.

"Kunjungi Kantor Pos terdekat: Penerima manfaat BSU datang langsung ke Kantor Pos. Penerima wajib membawa e-KTP dan kartu BPJS Ketenagakerjaan," jelas keterangan Instagram Kantor Pos, dikutip pada Senin (4/8/2025).

Kartu BPJS Ketenagakerjaan diperbolehkan berbentuk fisik maupun digital. Apabila tidak punya, detikers tak perlu khawatir. Sebab, KTP asli dan barcode saja sudah cukup.

"Hallo Sahabat, Bisa Sahabat, menunjukan Barcode dan KTP Asli ya. Kalau ada yang mau Sahabat tanyakan atau butuh informasi lainnya, jangan ragu hubungi kami lagi ya," terang Pos Indonesia saat menanggapi pertanyaan di kolom komentar.

Lalu, bagaimana cara mendapatkan QR Code yang dibutuhkan tersebut?

Cara Dapatkan QR Code di Aplikasi Pospay untuk Pencairan BSU

Begini tata caranya yang perlu detikers ikuti untuk mendapatkan QR code:

  • Unduh aplikasi Pospay lewat App Store atau Play Store. Lalu, buka aplikasi tersebut.
  • Di halaman login, akses menu bantuan sosial. Caranya, klik ikon 'i' di bagian pojok kanan bawah.
  • Pilih menu Bantuan Sosial yang terletak di urutan kedua dari bawah.
  • Setelah terbuka, di kolom bantuan sosial, pilih opsi BSU 2025.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
  • Apabila terdaftar sebagai penerima, lanjutkan prosedur dengan memfoto Kartu Tanda Penduduk (KTP). Isi juga formulir data diri yang diminta.
  • Terima syarat dan ketentuan, kemudian tekan 'Lanjutkan'.
  • Sistem akan mengeluarkan QR code.

Langkah Pencairan BSU 2025 di Kantor Pos

Berdasar unggahan tanggal 18 Juli 2025 di Instagram Pos Indonesia, berikut langkah-langkah pencairan BSU 2025 di kantor pos:

  1. Kunjungi kantor pos terdekat dengan membawa e-KTP dan kartu BPJS Ketenagakerjaan.
  2. Tunjukkan bukti verifikasi melalui aplikasi Pospay kepada petugas.
  3. Tunjukkan QR code yang sudah didapat sebelumnya.
  4. Petugas akan melakukan pemindaian terhadap QR code yang ditunjukkan.
  5. Petugas akan memverifikasi data penerima BSU dengan kartu BPJS Ketenagakerjaan, mencocokan identitas fisik, dan mengambil foto e-KTP asli.
  6. Ikuti proses pengambilan foto untuk keperluan dokumentasi transaksi.
  7. Tanda tangani kwitansi BSU sebagai bukti penerimaan.
  8. Terima uang BSU dari petugas, jumlahnya Rp 600 ribu

Kantor Pos Buka Sampai Jam Berapa?

Informasi yang tak kalah penting adalah jadwal operasional kantor pos. Normalnya, kantor pos beroperasi hingga pukul 3 sore alias 15.00 WIB.

"Untuk Kantorpos Cabang Utama beroperasi sampai dengan pukul 15.00 siang dan mengikuti kebijakan masing-masing Kantorpos ya. Terima kasih," jelas kantor pos.

Namun, guna menunjang pencairan BSU, kantor pos mengupayakan untuk beroperasi sampai malam. Bukan hanya saat weekday saja, melainkan juga weekend.

"Kami mengupayakan kantor pos buka dari pagi sampai malam termasuk weekend juga tetap buka. Menteri Ketenagakerjaan berharap bisa sampai jam 10 malam," terang PLT Dirut Pos Indonesia, Endy Pattia Rahmadi Abdurrahman.

Oleh karena itu, detikers disarankan segera mencairkan BSU 2025. Bila kantor pos dekat rumah tidak beroperasi, masyarakat bisa mencoba mengunjungi cabang utama yang ada di kota masing-masing.

Demikian informasi ringkas mengenai perpanjangan pencairan BSU 2025 di kantor pos hingga 6 Agustus 2025 dan cara mencairkannya.




(par/aku)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads