Jadwal Pencairan BSU 2025 Terbaru, Cek Info Cair Berapa Kali dan Sampai Kapan

Jadwal Pencairan BSU 2025 Terbaru, Cek Info Cair Berapa Kali dan Sampai Kapan

Nur Umar Akashi - detikJateng
Selasa, 22 Jul 2025 09:24 WIB
Ilustrasi Uang
Ilustrasi BSU 2025. Foto: detikcom
Solo -

Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 masih jadi topik perbincangan hangat masyarakat. Terlebih, setelah muncul info penyaluran BSU batch 3 dan 4. Sebenarnya, BSU itu cair berapa kali?

Dirujuk dari detikNews, sampai Rabu (16/7/2025) kemarin, BSU sudah disalurkan kepada 82,69% penerima, baik melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN), Bank Syariah Indonesia, maupun PT Pos Indonesia.

Dari 82 persen tersebut, penerima tahap pertama sudah 22,8% disalurkan, tahap kedua 13,99%, tahap ketiga 30,33%, dan tahap keempat 15.49%. Artinya, penyaluran BSU masih akan terus dilaksanakan hingga rampung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di media sosial sendiri, beberapa orang terlihat mempertanyakan jumlah pencairan BSU, apakah hanya satu kali atau lebih. Selain itu, batas maksimal penyalurannya pun jadi topik perbincangan. Langsung saja, simak keterangannya di bawah ini.

Berapa Kali BSU 2025 Cair?

Perlu diketahui, meskipun BSU disalurkan dalam 4 tahap, setiap calon penerima hanya mendapatkan dana satu kali. Besarannya sebesar Rp 600.000 dengan rincian Rp 300.000 per bulan untuk 2 bulan, Juni dan Juli.

ADVERTISEMENT

Jadi, anggapan bahwasanya penerima BSU batch tertentu akan kembali mendapat dana dengan nominal sama pada batch selanjutnya adalah salah. Sebab sekali lagi, penerima BSU hanya berhak mendapatkan dana 600 ribu saja.

Hal ini selaras dengan keterangan dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025 yang berisi perubahan terkait permenaker sebelumnya. Dalam pasal 6 ayat (1), tertulis:

"Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) per bulan untuk 2 (dua) bulan yang dibayarkan sekaligus."

Masyarakat yang sudah menerima 600 ribu rupiah dapat segera mempergunakannya sesuai kebutuhan agar produktif. Penggunaan BSU untuk hal-hal negatif, seperti judi online, jelas dilarang. Selain berakibat buruk, penerima BSU bisa jadi juga perlu bermasalah dengan hukum.

"Nanti ada mekanisme hukum yang berlaku kalau bantuan ini digunakan untuk hal-hal yang tidak baik seperti judol," jelas Wakil Presiden Gibran saat meninjau pembagian BSU di Boyolali, dilansir detikFinance pada Minggu (20/7/2025) lalu.

"Mohon bantuan ini dipergunakan dengan baik, untuk kegiatan yang produktif. Dan saya tadi menyampaikan, ini kan tahun ajaran baru, mungkin dipakai dulu untuk kegiatan anak-anaknya, atau mungkin untuk ibu-ibunya juga untuk belanja kebutuhan sehari-hari," tambahnya.

Sejauh ini, BSU disalurkan dalam 4 batch atau tahap. Batch ketiga sudah dimulai penyalurannya sejak 14 Juli 2025 lalu. Adapun batch keempat, menurut pengakuan sejumlah warganet, juga sudah mulai dicairkan.

"Alhamdulillah Ya Allah bsu batch 4 cair. Ga espek sampe melotot liatnya," tulis akun @daisyylove21 di platform X (dulu Twitter), dilihat detikJateng pada Selasa (22/7/2025).

Sampai Kapan Penyaluran BSU 2025?

Penyaluran BSU 2025 dilakukan dalam beberapa tahap. Jadwal penyalurannya bisa berlainan antarorang dalam satu batch yang sama. Oleh karena itu, detikers disarankan melakukan pengecekan berkala.

"BSU kamu belum cair? Jangan panik! Pencairan dilakukan secara bertahap ya, Rekanaker. Cek statusmu di bsu.kemnaker.go.id. Ingat! BSU gratis dan tidak dipungut biaya. Waspadai link mencurigakan & rayuan oknum nakal ya," tulis Kemnaker dalam unggahan X-nya tertanggal 12 Juli 2025.

Adapun batas penyalurannya, pemerintah melalui Kemnaker tidak memberikan tanggal pasti. Yang jelas, proses penyaluran masih terus dilangsungkan. Jumlah data penerima dan alur verifikasi yang berulang menjadi salah satu faktor penyebab penyaluran BSU tidak bisa dilakukan dengan cepat.

Di samping itu, masalah teknis penyaluran seperti ketidaktepatan nomor rekening juga menghambat.

"Masih ada sedikit, sedikit bagian kecil. Jadi ada yang gagal salur tapi kecil banget gagal salur. Tapi ternyata ada nomor rekening yang kemudian masih belum cocok macam-macam itu diperbaiki, kemudian kita minta dibayarkan lagi oleh bank," jelas Menteri Ketenagakerjaan Yassierli pada Kamis (17/7/2025) lalu.

detikers disarankan melakukan pengecekan status secara berkala melalui laman Kemnaker maupun aplikasi Pospay. Disarankan juga untuk senantiasa memantau informasi terbaru dari saluran-saluran resmi.

Cara Cek Status Penerima BSU 2025

Sebagaimana telah disinggung sekilas di atas, masyarakat bisa mengecek status penerima melalui laman Kemnaker dan aplikasi Pospay. Berikut ini panduannya yang bisa detikers ikuti:

Via bsu.kemnaker.go.id

  • Buka tautan https://bsu.kemnaker.go.id.
  • Gulir ke bawah sampai tiba di section 'Pengecekan NIK Penerima BSU'.
  • Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sepanjang 16 digit.
  • Masukkan juga kode keamanan alias captcha.
  • Bila captcha tidak jelas, minta ganti kode dengan menekan tombol 'Ganti'.
  • Setelah yakin data yang dimasukkan benar, klik 'Cek Status'.
  • Kamu akan menerima notifikasi seputar status penerima. Bila memenuhi kriteria, akan diinformasikan batchnya.

Via Aplikasi Pospay

  • Unduh aplikasi Pospay melalui Play Store atau App Store.
  • Buka aplikasi, di halaman login, ketuk ikon 'i' di pojok kanan bawah.
  • Pilih menu bantuan sosial berlogo telapak tangan.
  • Pilih opsi 'Bantuan Subsidi Upah 2025' di kolom pilihan jenis bantuan.
  • Masukkan NIK.
  • Bila terdaftar sebagai penerima, kamu akan diminta memfoto Kartu Tanda Penduduk (KTP) sesuai instruksi. Isi juga data diri yang dipersyaratkan.
  • Setujui syarat dan ketentuan.
  • Setelah semua berhasil, kamu akan mendapatkan QR code. Nantinya, QR code ini digunakan untuk mencairkan BSU di kantor pos terdekat.

Demikian informasi ringkas mengenai berapa kali pencairan BSU dan sampai kapan. Semoga bisa menjawab pertanyaanmu, ya!




(par/apl)


Hide Ads