Setiap triwulan alias 3 bulan sekali, PLN (Perusahaan Listrik Negara) bakal memberi pengumuman terkait ada atau tidaknya penyesuaian tarif listrik. Oleh karena itu, tarif listrik terbaru yang berlaku untuk Juli 2025 sebagai awal triwulan III wajib diketahui masyarakat
Berdasar Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN Persero, terdapat 13 golongan yang mungkin mendapat perubahan tarif alias tariff adjustment per triwulan. Keterangan ini tercantum dalam pasal 6 ayat (1) huruf a sampai dengan m.
Penyesuaian tarif listrik sendiri didasarkan atas biaya pokok penyediaan tenaga listrik, yakni nilai tukar mata uang Dollar Amerika terhadap Rupiah alias kurs, Indonesia Crude Price (ICP), inflasi, dan/atau Harga Batubara Acuan (HBA). Baik ada perubahan atau tidak, PLN senantiasa memberikan informasi terbaru bagi masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berhubung Juli 2025 sudah dimulai, detikers disarankan mengecek tarif listrik terbaru agar tidak terkejut bila ada perubahan. Simak selengkapnya melalui uraian di bawah ini!
Tarif Listrik Juli 2025 Tidak Naik
Dilansir detikFinance, pemerintah memutuskan tidak menaikkan tarif listrik yang berlaku untuk periode Juli-September 2025. Hal ini diputuskan guna meningkatkan daya beli masyarakat dan daya saing industri.
"Untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional, dan meningkatkan daya beli masyarakat, serta daya saing industri, Triwulan III 2025 diputuskan tarif tetap, sepanjang tidak ditetapkan lain oleh Pemerintah," kata Direktur Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P Hutajulu dalam keterangan resminya.
Selain 13 golongan pelanggan nonsubsidi, 24 golongan pelanggan bersubsidi juga tidak dikenai perubahan tarif listrik. Tetapnya tarif listrik ini menurut Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo, adalah bentuk kesiapan PLN untuk mendukung kebijakan pemerintah.
"Penetapan stabilitas tarif listrik ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. PLN siap mendukung penuh dengan terus menjaga keandalan pasokan listrik serta meningkatkan mutu pelayanan bagi seluruh pelanggan," terangnya dikutip dari siaran pers di laman PLN pada Rabu (2/7/2025).
Daftar Tarif Listrik Juli 2025 untuk 13 Pelanggan Nonsubsidi
Dilihat dari laman resmi PLN, belum ada dokumen terbaru mengenai tariff adjustment triwulan III Juli-September 2025. Oleh karena itu, daftarnya di bawah ini diambil dari tarif yang berlaku untuk triwulan II April-Juni 2025. Mengingat, tidak ada perubahan tarif yang dikenakan untuk triwulan III.
- Tarif listrik golongan R-1/TR dengan batas daya 900 VA-RTM: Rp 1.352,00 per kWh.
- Tarif listrik golongan R-1/TR dengan batas daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh.
- Tarif listrik golongan R-1/TR dengan batas daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh.
- Tarif listrik golongan R-2/TR dengan batas daya 3.500 VA sampai dengan 5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh.
- Tarif listrik golongan R-3/TR,TM dengan batas daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh.
- Tarif listrik golongan B-2/TR dengan batas daya 6.600 VA sampai dengan 200 kVa: Rp 1.444,70 per kWh.
- Tarif listrik golongan B-3/TM, TT dengan batas daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh.
- Tarif listrik golongan I-3/TM dengan batas daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh.
- Tarif listrik golongan I-4/TT dengan batas daya 30.000 kVA ke atas: Rp 996,74 per kWh.
- Tarif listrik golongan P-1/TR dengan batas daya 6.600 VA sampai dengan 200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh.
- Tarif listrik golongan P-2/TM dengan batas daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh.
- Tarif listrik golongan P-3/TR: Rp 1.699,53 per kWh.
- Tarif listrik golongan L/TR, TM, TT: Rp 1.644,52 per kWh.
Daftar Tarif Listrik Juli 2025 Golongan Subsidi
Teruntuk golongan subsidi, berikut ini daftar tarif listrik yang berlaku Juli 2025:
- Tarif listrik rumah tangga daya 450 VA: Rp 415 per kWh
- Tarif listrik rumah tangga daya 900 VA bersubsidi: Rp 605 per kWh
- Tarif listrik rumah tangga daya 900 VA RTM: Rp 1.352 per kWh
- Tarif listrik rumah tangga daya 1.300 sampai 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Tarif listrik rumah tangga daya 3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh
Demikian informasi lengkap mengenai daftar tarif listrik Juli 2025 semua golongan dari PLN. Semoga bermanfaat!
(anm/apu)