Cara Cek Bansos PKH Bulan Mei 2025, Catat Jadwal Pencairannya!

Cara Cek Bansos PKH Bulan Mei 2025, Catat Jadwal Pencairannya!

Anindya Milagsita - detikJateng
Sabtu, 03 Mei 2025 14:39 WIB
Ilustrasi uang rupiah
Ilustrasi uang bansos PKH. (Foto: Getty Images/iStockphoto/Squirescape)
Solo -

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial berupa Program Keluarga Harapan (PKH) kini tengah menantikan penyaluran tahap kedua yang diperkirakan berlangsung sekitar bulan Mei 2025. Oleh sebab itu, cara cek bansos PKH bulan Mei 2025 menjadi informasi yang perlu untuk diketahui, sehingga berikut akan disampaikan informasinya secara rinci.

Mengutip dalam salah satu unggahan Instagram @kemensosri, disampaikan mengenai arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai optimalisasi penyaluran bantuan sosial atau bansos. Hal tersebut dilakukan agar penyaluran bansos dapat tepat sasaran kepada penerima. Optimalisasi penyaluran juga dilakukan demi meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses distribusi bansos.

Dijelaskan bahwa pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI telah menyiapkan anggaran bansos hingga Rp 78 triliun pada tahun 2025 ini. Kemudian untuk penyaluran bansos di tahun ini juga akan dilakukan dengan lebih adil dan juga transparan. Termasuk bansos PKH yang juga turut akan disalurkan secara bertahap pada tahun 2025 ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lantas, bagaimana cara cek penerima bansos PKH di bulan Mei 2025? Sebagai panduan bagi masyarakat, berikut rangkuman informasi lengkapnya.

Cara Cek Bansos PKH Bulan Mei 2025

Terkait dengan cara cek bansos PKH di bulan Mei 2025 dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu melalui laman resmi Kemensos RI dan juga aplikasi Cek Bansos yang telah disediakan oleh Kemensos RI. Masyarakat hanya perlu menyiapkan nama dan domisili untuk melakukan pengecekan mereka termasuk penerima bansos PKH atau bukan. Silakan ikuti langkah-langkah berikut untuk melakukan pengecekannya.

ADVERTISEMENT

Cek Bansos PKH Melalui Laman Resmi Kemensos RI

  1. Buka laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id/.
  2. Isi secara lengkap kolom Wilayah PM (Penerima Manfaat) yang sesuai KTP.
  3. Isi kolom Nama PM (Penerima Manfaat) yang sesuai KTP.
  4. Masukkan huruf kode sesuai dengan yang ditampilkan di layar.
  5. Pilih opsi Cari Data yang ada di sudut kanan bawah.
  6. Apabila termasuk sebagai penerima manfaat, maka akan muncul notifikasi informasi berkaitan dengan bansos yang diterima.
  7. Sebaliknya, jika tidak termasuk penerima manfaat akan muncul notifikasi bertuliskan, 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.

Cek Bansos PKH Melalui Aplikasi Cek Bansos Kemensos RI

  1. Pasang atau install Aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh melalui Play Store atau App Store.
  2. Buka aplikasi dan pengguna akan diarahkan langsung pada Menu Cek Bansos.
  3. Isi secara lengkap kolom Wilayah PM (Penerima Manfaat) yang sesuai KTP.
  4. Isi kolom Nama PM (Penerima Manfaat) yang sesuai KTP.
  5. Masukkan jawaban dari penjumlahan yang muncul pada layar.
  6. Pilih opsi Cari Data yang ada di bagian bawah.
  7. Apabila termasuk sebagai penerima manfaat, maka akan muncul notifikasi informasi berkaitan dengan bansos yang diterima.
  8. Sebaliknya, jika tidak termasuk penerima manfaat akan muncul notifikasi bertuliskan, 'Tidak Terdapat Peserta/PM'.

Ketentuan PKH Bulan Mei 2025

Selanjutnya, terdapat ketentuan bantuan PKH yang perlu diketahui oleh masyarakat maupun para penerimanya. Salah satunya mengenai adanya kemungkinan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bisa graduasi atau naik kelas menjadi mandiri. Hal ini telah disampaikan oleh Kemensos RI melalui laman resmi mereka, bahwa pada Jumat (2/5/2025) kemarin telah diselenggarakan acara graduasi KPM PKH yang secara resmi mewisudakan 500 KPM.

Melalui graduasi para KPM PKH telah dianggap 'naik kelas' karena telah berhasil menjadi keluarga yang mandiri dan tak lagi sebagai penerima bansos. Pada kesempatan ini Menteri Sosial (Mensos) RI Gus Ipul menyampaikan ketentuan tentang bansos PKH yang hanya berlaku sementara. Artinya, KPM PKH bisa saja graduasi dan tak lagi menerima karena sudah bisa mandiri.

"Jadi, bansos itu sementara, berdaya selamanya," ungkap Mensos RI Gus Ipul dalam keterangan resminya.

Meskipun KPM PKH yang telah graduasi tak lagi menerima bansos, tetapi mereka akan tetap diberdayakan oleh pemerintah melalui Kemensos RI. Hal ini juga ditegaskan oleh Mensos RI Gus Ipul yang menyatakan, "Setelah pemberdayaan, bukan berarti tidak terima bantuan lagi, bisa dibantu dengan program pemberdayaan yang lebih besar dari bansos."

Jadwal Pencairan Bansos PKH Bulan Mei 2025

Lantas, benarkah bansos PKH bakal cair bulan Mei 2025? Mengenai hal ini terdapat tahapan penyaluran bansos PKH yang berlaku di tahun-tahun sebelumnya. Alur tersebut dapat dijadikan sebagai gambaran bagi penerima untuk menantikan penyaluran bansos PKH dari Kemensos RI.

Dilansir laman Portal Informasi Indonesia, dalam satu tahun bansos PKH terbagi dalam empat tahap. Masing-masing tahap terdiri dari tiga bulan, sehingga KPM dapat secara berkala mengecek pencairan bansos PKH sudah cair atau belum. Adapun perkiraan jadwal pencairan bansos PKH bulan Mei 2025 termasuk dalam Tahap 2 yang berlangsung pada bulan April sampai Juni. Sebagai gambaran, berikut uraian jadwalnya secara lengkap:

  • Tahap 1: bulan Januari sampai Maret
  • Tahap 2: bulan April sampai Juni
  • Tahap 3: bulan Juli sampai September
  • Tahap 4: bulan Oktober sampai Desember

Besaran Bansos PKH Bulan Mei 2025

Setelah mencermati cara cek dan juga jadwal pencairannya, tentu tidak sedikit orang maupun penerima yang ingin mengetahui besaran bansos yang bakal diterima oleh setiap KPM. Mengenai besaran bansos PKH, terdapat indeks bansos PKH tahun 2024 yang dibagikan melalui laman resmi Kemensos RI bahwa kategori penerima yang terdiri dari golongan masyarakat tertentu.

Setidaknya ada 8 kategori penerima PKH yang akan menerima bansos tersebut secara bertahap dalam setahun. Kemudian jumlah besarannya akan dibagi dalam indeks rentang bulan yang berbeda-beda. Berikut rinciannya sebagai panduan:

1. Ibu Hamil

  • Indeks per bulan: Rp 250.000
  • Indeks per 2 bulan: Rp 500.000
  • Indeks per 3 bulan: Rp 750.000
  • Indeks per tahun: Rp 3.000.000

2. Anak Sekolah Usia 0-6 Tahun

  • Indeks per bulan: Rp 250.000
  • Indeks per 2 bulan: Rp 500.000
  • Indeks per 3 bulan: Rp 750.000
  • Indeks per tahun: Rp 3.000.000

3. Anak Sekolah Dasar Sederajat

  • Indeks per bulan: Rp 75.000
  • Indeks per 2 bulan: Rp 150.000
  • Indeks per 3 bulan: Rp 225.000
  • Indeks per tahun: Rp 900.000

4. Anak Sekolah Menengah Pertama Sederajat

  • Indeks per bulan: Rp 125.000
  • Indeks per 2 bulan: Rp 250.000
  • Indeks per 3 bulan: Rp 375.000
  • Indeks per tahun: Rp 1.500.000

5. Anak Sekolah Menengah Atas Sederajat

  • Indeks per bulan: Rp 166.666
  • Indeks per 2 bulan: Rp 333.333
  • Indeks per 3 bulan: Rp 500.000
  • Indeks per tahun: Rp 2.000.000

6. Disabilitas Berat

  • Indeks per bulan: Rp 200.000
  • Indeks per 2 bulan: Rp 400.000
  • Indeks per 3 bulan: Rp 600.000
  • Indeks per tahun: Rp 2.400.000

7. Lanjut Usia 60 Tahun ke Atas

  • Indeks per bulan: Rp 200.000
  • Indeks per 2 bulan: Rp 400.000
  • Indeks per 3 bulan: Rp 600.000
  • Indeks per tahun: Rp 2.400.000

8. Korban Pelanggaran HAM Berat

  • Indeks per bulan: Rp 900.000
  • Indeks per 2 bulan: Rp 1.800.000
  • Indeks per 3 bulan: Rp 2.700.000
  • Indeks per tahun: Rp 10.800.000

Sebagai informasi, bansos PKH diberikan secara tunai berupa uang yang disalurkan melalui bank atau pos penyalur. Setiap KPM PKH akan mendapatkan buku tabungan atau undangan barcode yang dapat digunakan untuk melakukan pencairan bansos lewat bank maupun pos penyalur yang telah ditunjuk oleh Kemensos RI.

Demikian tadi rangkuman mengenai cara cek bansos PKH bulan Mei 2025 lengkap dengan jadwal, besaran nominal, dan ketentuan terkait dengan bantuan tersebut. Semoga informasi ini membantu.




(sto/rih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads