- Siapa Penerima Bantuan PIP Cair Mulai 10 April 2025?
- Ketentuan Pencairan Bantuan PIP Mulai 10 April 2025
- Cara Cek Bantuan PIP Cair Mulai 10 April 2025 1. Teller Bank 2. Mesin ATM
- Nominal Bantuan PIP Cair Mulai 10 April 2025
- Besaran Total Dana PIP Cair Mulai 10 April 2025 Penyaluran PIP tahun 2025 untuk SD/SDLB/Paket A Penyaluran PIP tahun 2025 untuk SMP/SMPLB/Paket B Penyaluran PIP tahun 2025 untuk SMA/SMALB/Paket C Penyaluran PIP tahun 2025 untuk SMK
Penerima Program Indonesia Pintar (PIP) saat ini tengah menantikan waktu pencairan dana pendidikan di bulan April 2025 ini. Kabar baiknya bantuan PIP bisa cair mulai tanggal 10 April 2025, sehingga cara mengecek bantuan PIP perlu diketahui oleh para penerimanya.
Merujuk dari salah satu unggahan dalam Instagram resmi @sobatpip, disampaikan bahwa penyaluran PIP tahun 2025 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) akan berlangsung di bulan April 2025. Tepatnya, dana bisa dicairkan mulai hari Kamis, 10 April 2025.
Oleh karena itu, diimbau bagi para penerima bantuan PIP agar membawa buku tabungan atau kartu debit mereka ke teller bank maupun mesin ATM. Kemudian bagi penerima PIP yang masih duduk di bangku SD dan SMP diwajibkan untuk mengajak orang tua atau wali masing-masing sebagai pendamping saat melakukan penarikan dana PIP dari buku tabungan atau kartu debit mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, mungkin tidak sedikit siswa yang penasaran apakah mereka termasuk penerima bantuan PIP atau bukan? Hal inilah yang membuat cara cek bantuan PIP perlu diketahui, sehingga artikel ini akan membahasnya secara lengkap. Simak baik-baik penjelasannya berikut ini, ya.
Siapa Penerima Bantuan PIP Cair Mulai 10 April 2025?
Sebelum mengetahui cara ceknya, terlebih dahulu mari memahami pihak-pihak yang akan menerima pencairan dana PIP mulai 10 April 2025 ini. Merujuk dari unggahan yang sama, disampaikan bahwa penyaluran PIP tahun 2025 pada termin kali ini diperuntukkan bagi para penerima yang duduk di kelas akhir.
Baik itu untuk siswa kelas 6 SD, kelas 9 SMP, dan kelas 12 SMA/SMK. Adapun total penerima bantuan PIP yang cair mulai 10 April 2025 adalah sebesar 938.160 siswa kelas SD, 911.625 siswa kelas SMP, 299.260 siswa SMA, dan 422.698 siswa kelas SMK.
Ketentuan Pencairan Bantuan PIP Mulai 10 April 2025
Kemudian disampaikan juga sejumlah ketentuan yang perlu diingat oleh para siswa penerima bantuan PIP. Masih mengacu melalui sumber yang sama, berikut beberapa ketentuan yang wajib diperhatikan siswa penerima bantuan PIP:
- Dana PIP tidak boleh dipotong oleh pihak mana pun. Bagi siswa penerima yang menemukan pemotongan atau penyalahgunaan dana PIP dapat segera melaporkannya.
- Dana PIP harus digunakan sesuai ketentuan, yaitu untuk menunjang keperluan pendidikan.
- Dana PIP boleh digunakan untuk membayar buku, seragam, alat tulis, transportasi ke sekolah, tas, sepatu, hingga biaya personal lain yang dapat mendukung kegiatan belajar.
- Dana PIP harus dimanfaatkan dengan bijak agar mendukung kelancaran pendidikan.
- Dana PIP bagi siswa SD dan SMP harus diambil dengan wajib didampingi oleh orang tua atau wali masing-masing.
Cara Cek Bantuan PIP Cair Mulai 10 April 2025
Lantas, bagaimana cara cek bantuan PIP yang direncanakan mulai cair pada 10 April 2025? Bagi para siswa yang ingin mengetahui mereka penerima bantuan PIP atau bukan, dapat mengakses laman resmi www.pip.dikdasmen.go.id untuk melakukan pengecekan penerima PIP 2025.
Para siswa hanya perlu menyiapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) saja untuk mengecek mereka penerima bantuan PIP atau bukan melalui laman tersebut. Sebagai acuan, berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan:
- Buka laman resmi https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1.
- Scroll atau gulir ke bawah dan temukan kolom Cari Penerima PIP.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai.
- Masukkan hasil perhitungan sesuai dengan yang ditampilkan di layar.
- Pilih opsi Cek Penerima PIP.
- Apabila siswa yang bersangkutan berhak menerima PIP, maka akan ditampilkan informasi dan status dana dari siswa tersebut.
Sementara itu, bagi siswa yang terdaftar sebagai penerima PIP, dapat melakukan pengecekan secara berkala dana pencairan sejak tanggal 10 April 2025. Seperti yang telah disampaikan dalam unggahan Instagram @sobatpip, bahwa cara mengecek bantuan PIP sudah cair atau belum bisa dilakukan dengan dua cara. Berikut rinciannya:
1. Teller Bank
- Penerima bantuan PIP dapat membawa buku tabungan atau kartu debit.
- Kunjungi teller bank terdekat yang telah ditunjuk sebagai penyalur dana PIP, yaitu Bank Negara Indonesia (BNI) atau Bank Syariah Indonesia (BSI).
- Penerima bantuan PIP bisa menyampaikan tujuan pengecekan dana ke petugas teller.
- Apabila dana bantuan PIP sudah cair di rekening penerima, maka dapat meminta bantuan kepada pihak teller untuk penarikan dana tersebut.
- Sebaliknya, saat dana bantuan PIP belum cair di rekening, maka penerima bisa melakukan pengecekan secara berkala di kemudian hari.
2. Mesin ATM
- Penerima bantuan PIP dapat membawa kartu debit ke mesin ATM terdekat.
- Kunjungi mesin ATM sesuai bank yang telah ditunjuk sebagai penyalur dana PIP, yaitu BNI atau BSI.
- Penerima bantuan PIP yang masih duduk di bangku SD dan SMP wajib didampingi oleh orang tua atau wali masing-masing.
- Lakukan pengecekan saldo di mesin ATM.
- Apabila dana bantuan PIP sudah cair di rekening penerima, maka dapat melakukan penarikan dana.
- Sebaliknya, saat dana bantuan PIP belum cair di rekening, maka penerima bisa melakukan pengecekan secara berkala di kemudian hari.
Nominal Bantuan PIP Cair Mulai 10 April 2025
Lantas, dana bantuan PIP berapa yang akan diterima oleh para siswa penerimanya? Terkait dengan hal ini telah diatur melalui Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Melalui huruf C angka 1 dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa dana PIP akan diberikan sebanyak 1 kali dalam satu tahun anggaran. Adapun nominal bantuan PIP yang cair mulai 10 April 2025 memiliki perbedaan antara satu tingkat pendidikan dengan tingkat lainnya. Sebagai gambaran, berikut nominal bantuan PIP yang disampaikan dalam peraturan tersebut:
- Sekolah Dasar/Sekolah Luar Biasa/Program Paket A: sebesar Rp 225.000 (untuk kelas 6 semester genap)
- Sekolah Dasar/Sekolah Luar Biasa/Program Paket A: sebesar Rp 450.000 (untuk kelas 1, 2, 3, 4, dan 5 semester genap)
- Sekolah Menengah Pertama/Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa/Program Paket B: sebesar Rp 375.000 (untuk kelas 9 semester genap)
- Sekolah Menengah Pertama/Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa/Program Paket B: sebesar Rp 375.000 (untuk kelas 7 dan 8 semester genap)
- Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Atas Luar Biasa/Program Paket C: sebesar Rp 500.000 (untuk kelas 12 semester genap)
- Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Atas Luar Biasa/Program Paket C: sebesar Rp 1.000.000 (untuk kelas 10 dan 11 semester genap)
- Sekolah Menengah Kejuruan Program 4 Tahun: sebesar Rp 500.000 (untuk kelas 13 semester genap)
- Sekolah Menengah Kejuruan Program 4 Tahun: sebesar Rp 1.000.000 (untuk kelas 10, 11, dan 12 semester genap)
Besaran Total Dana PIP Cair Mulai 10 April 2025
Selain mengetahui nominal yang bakal diterima oleh setiap penerimanya, terdapat informasi seputar besaran total dana PIP yang disalurkan pada termin kali ini. Masih mengacu dari unggahan yang sama, disampaikan bahwa penyaluran PIP tahun 2025 untuk kelas akhir mulai tanggal 10 April 2025 melibatkan anggaran yang telah ditetapkan sesuai dengan tingkat pendidikan dan jumlah total siswa yang menerimanya. Adapun rinciannya adalah sebagai berikut:
Penyaluran PIP tahun 2025 untuk SD/SDLB/Paket A
- Total jumlah siswa: 938.160
- Total dana yang disalurkan: Rp 211.086.000.000
Penyaluran PIP tahun 2025 untuk SMP/SMPLB/Paket B
- Total jumlah siswa: 911.625
- Total dana yang disalurkan: Rp 341.859.375.000
Penyaluran PIP tahun 2025 untuk SMA/SMALB/Paket C
- Total jumlah siswa: 399.260
- Total dana yang disalurkan: Rp 359.334.000.000
Penyaluran PIP tahun 2025 untuk SMK
- Total jumlah siswa: 442.698
- Total dana yang disalurkan: Rp 398.428.200.000
Demikian tadi cara cek bantuan PIP yang cair mulai Kamis, 10 April 2025 lengkap dengan nominal dan total dana yang disalurkan bagi penerima pada termin kali ini. Semoga informasi ini membantu, ya.
(sto/sto)