Tidak sedikit guru yang saat ini tengah menunggu pencairan tunjangan atau insentif yang bisa diakses melalui portal resmi Info GTK. Namun demikian, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberikan imbauan agar para guru melakukan verifikasi rekening terlebih dahulu di laman Info GTK. Sebagai panduan, berikut tata cara verifikasi rekening guru di Info GTK.
Merujuk pada Siaran Pers Kemendikdasmen Nomor: 108/sipers/A6/III/2025, pihak Kemendikdasmen menyampaikan imbauan kepada guru agar segera melakukan verifikasi dan validasi data terkait rekening yang digunakan untuk penyaluran tunjangan maupun insentif. Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG) Nunuk Suryani memberikan imbauan agar para guru segera mengakses Info GTK guna melakukan validasi data rekening milik mereka.
"Kepada Bapak/Ibu guru, segera melakukan validasi rekeningnya dengan mengecek laman InfoGTK-nya. Untuk memverifikasi data rekening masing-masing, dapat meng-klik "Iya" atau "Tidak" sehingga dapat terpantau. Jangan sampai tunjangan Bapak/Ibu guru tertunda hanya karena data yang tidak sesuai," kat Dirjen Nunuk Suryani dalam keterangan resminya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih lanjut dijelaskan bahwa pemerintah daerah atau pemda telah memfasilitasi para guru selama memperbaiki data rekening milik mereka. Terutama bagi guru yang mengalami kendala terkait dengan data rekening yang belum sesuai.
Oleh karena itu, verifikasi rekening bagi guru menjadi hal yang perlu dilakukan dengan segera karena berkaitan dengan pencairan tunjangan atau intensif mereka. Lantas, bagaimana cara melakukannya? Simak baik-baik penjelasannya berikut ini, ya.
Kenapa Harus Verifikasi Rekening di Info GTK?
Masih merujuk pada siaran pers resmi Kemendikdasmen RI, dijelaskan bahwa tujuan dilakukannya verifikasi dan validasi rekening para guru dilakukan agar penyaluran tunjangan dapat berjalan dengan lancar sekaligus tepat sasaran. Langkah ini juga dilakukan guna memastikan tidak adanya satu pun guru yang tertinggal dalam proses penyaluran tunjangan.
Imbauan yang diberikan oleh Kemendikdasmen RI agar guru-guru segera melakukan verifikasi dan validasi rekening mereka sebagai wujud upaya agar kesejahteraan guru dapat terjamin. Tidak hanya itu saja, langkah ini juga penting untuk memastikan penyaluran tunjangan atau insentif bagi guru berlangsung dengan lebih cepat, efisien, dan akuntabel.
Lebih lanjut dikutip dari laman resmi Balai Guru Penggerak Nusa Tenggara Timur di bawah naungan Kemdikbud RI, bahwa verifikasi rekening guru penting dilakukan guna memastikan keakuratan data rekening. Hal ini dilakukan mengingat rekening tersebut nantinya yang digunakan sebagai wadah bagi penyaluran tunjangan bagi guru.
Tata Cara Verifikasi Rekening Guru di Info GTK
Lantas, bagaimana cara verifikasi rekening guru di Info GTK? Sebelumnya, setiap guru perlu untuk melakukan login ke laman https://info.gtk.dikdasmen.go.id. Kemudian ada beberapa tahapan yang perlu dilalui oleh guru selama melakukan verifikasi dan validasi data rekening di laman Info GTK. Masih merujuk dari sumber yang sama berikut langkah-langkahnya:
- Guru perlu melakukan login terlebih dahulu melalui laman https://info.gtk.dikdasmen.go.id/.
- Kemudian guru harus melakukan konfirmasi terkait kepemilikan rekening, baik itu informasi seputar nomor rekening, nama guru pada rekening, dan nama bank sudah sesuai atau belum.
- Khusus bagi guru Aparatur Sipil Negara (ASN), rekening yang digunakan adalah rekening gaji.
- Terakhir guru perlu memberikan persetujuan penggunaan rekening tersebut untuk dijadikan sebagai media dalam menyalurkan tunjangan guru.
Dilansir detikEdu, berikut tata cara verifikasi rekening guru di Info GTK secara lebih rinci:
- Masuk ke akun InfoGTK di https://info.gtk.dikdasmen.go.id
- Periksa status rekening
- Jika status rekening Valid, maka rekening telah diverifikasi dan sudah siap digunakan
- Jika status rekening Menunggu Verifikasi, tunggu proses pengecekan oleh bank selesai
- Jika status rekening Tidak Valid, maka lakukan perbaikan data melalui SIMTUN
- Jika rekening benar, maka konfirmasi kepemilikan
- Jika ada kesalahan pada rekening, hubungi operator SIMTUN di dinas pendidikan setempat
- Pastikan rekening masih aktif. Jika ada perubahan rekening, laporkan segera ke dinas pendidikan
- Jika data rekening dinyatakan tidak valid, lakukan validasi ulang.
Ini yang Harus Dilakukan Apabila Ada Kesalahan Data
Selanjutnya, setelah memahami beberapa informasi penting seputar verifikasi rekening guru di Info GTK, mungkin tidak sedikit pengguna platform tersebut yang menemukan adanya kesalahan atau ketidaksesuaian data. Lantas, apa yang harus dilakukan?
Masih merujuk dari sumber yang sama, dijelaskan bahwa saat guru menemukan kesalahan maupun ketidaksesuaian data, maka dapat segera melakukan perbaikan. Caranya dengan menghubungi admin SIMBar/SIMTun di Dinas Pendidikan setempat.
Namun demikian, ada batas waktu tertentu yang perlu dicermati oleh setiap guru saat melakukan perbaikan data. Dijelaskan bahwa perbaikan data hanya bisa dilakukan dalam kurun waktu 1-2 hari setelah verifikasi. Alasan diberikannya batas waktu dikarenakan guna menghindari kendala selama penyaluran tunjangan berlangsung.
Kapan Tunjangan Guru Cair?
Terkait dengan hal ini terdapat perkiraan jadwal yang dapat dijadikan sebagai gambaran bagi para guru dalam menunggu pencairan tunjangan mereka. Dikutip dari laman Puslapdik Kemendikdasmen, bahwa tunjangan profesi, tunjangan khusus, maupun insentif dapat dilakukan pengecekan sudah disalurkan atau belum minimal 14 hari kerja setelah terbitnya Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).
Sementara itu, tanggal terbit SP2D bisa diakses oleh guru melalui Info GTK. Apabila guru yang bersangkutan belum menerima tunjangan atau insentif mereka setelah terbitnya SP2D, maka dapat menghubungi call center resmi Kemendikdasmen.
Sementara itu, apabila terdapat guru yang tidak cair tunjangan atau insentifnya, maka ada berbagai faktor yang perlu dicermati. Masih mengacu dari sumber yang sama, berikut beberapa di antaranya:
- Guru yang bersangkutan perlu memastikan masa kerjanya telah memenuhi persyaratan sesuai dengan petunjuk teknis atau juknis yang berlaku di tahun berjalan.
- Guru yang bersangkutan perlu memastikan namanya ada atau tidak dalam usulan Dinas Pendidikan setempat.
- Guru yang bersangkutan juga harus memastikan Surat Keputusan (SK) penerima bantuan insentif sudah diterbitkan.
- Guru yang bersangkutan harus memastikan rekening yang digunakan masih aktif.
Apabila masih ditemukannya kendala atau informasi yang ingin disampaikan, dapat menghubungi kontak resmi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI. Berikut rincian daftarnya:
- Laman resmi: kemdikbud.go.id
- Instagram: @kemendikdasmen
- X (sebelumnya Twitter): @Kemdikdasmen
- Pertanyaan dan pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
Demikian tadi sekilas penjelasan mengenai tata cara verifikasi rekening guru di Info GTK lengkap dengan tujuan, jadwal, hingga hal yang harus dilakukan apabila terdapat kesalahan data. Semoga membantu.
(par/afn)