Peredaran uang palsu sangat meresahkan di kalangan masyarakat. Kepedulian terhadap uang kartal cukup penting dengan mengenali ciri uang asli.
Beredarnya uang palsu biasanya memanfaatkan kelengahan para korban yang harus bertransaksi cepat. Ketelitian memang dibutuhkan agar bisa mengetahui apakah uang yang diterima asli atau palsu dengan melakukan 3D, dilihat, diraba, diterawang.
Bank Indonesia selalu memberikan edukasi kepada masyarakat soal uang kartal. Salah satunya dengan gerakan Cinta, Bangga, Pahami (CBP) Rupiah. Di laman resmi bi.go.id dijelaskan terkait pegertian CBP lengkap dengan video edukasinya. Pengertiannya yaitu:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cinta Rupiah - Keaslian dan Merawat Rupiah
Cinta Rupiah merupakan perwujudan dari kemampuan Masyarakat untuk mengenal karakteristik dan desain Rupiah, memperlakukan Rupiah secara tepat, menjaga dirinya dari kejahatan uang palsu.
3 Cinta dengan: Mengenali, Merawat, Menjaga.
Bangga Rupiah - Identitas dan Simbol Bangsa
Bangga Rupiah merupakan perwujudan dari kemampuan Masyarakat memahami rupiah sebagai alat pembayaran yang SAH, simbol kedaulatan NKRI, dan alat pemersatu bangsa.
3 Bangga sebagai: Simbol Kedaulatan, Pembayaran yang SAH, Pemersatu Bangsa.
Paham Rupiah - Fungsi Rupiah dalam Perekonomian
Paham Rupiah merupakan perwujudan kemampuan Masyarakat memahami peran Rupiah dalam peredaran uang, stabilitas ekonomi, dan fungsinya sebagai alat penyimpan nilai kemampuan.
3 Paham dalam : Bertransaksi, Berbelanja, Berhemat.
Gerakan CBP Rupiah terus disosialisasikan, bahkan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah (KPwBI Jateng) bersama Dinas Pendidikan Kota Semarang menyelenggarakan Olimpiade CBP Rupiah Tingkat SMP se-Kota Semarang pertama di Provinsi Jawa Tengah pada bulan September 2024 lalu dengan perserta 210 anak.
Olimpiade itu digelar untuk meningkatkan pengetahuan dan literasi soal uang dan mengasah kemampuan peserta dalam kompetisi. Sehingga tidak hanya cinta dan tahu ciri uang asli, tapi juga kemampuan tampil di depan publik.
"Kami masif edukasi masyarakat untuk kenali ciri uang asli di setiap pecahan. Itu akan jadi modal besar untuk kurangi resiko uang palsu," kata Deputi Kepala Perwakilan BI Provinsi Jateng, Nita Rachmenia.
Dia menjelaskan jika masyarakat menemukan atau menjadi korban peredaran uang palsu bisa melapor ke pihak berwajib atau ke Bank Indonesia. Namun ia menegaskan jika ke BI tidak ada penggantian karena sifatnya pelaporan. Dengan pelaporan itu maka menjadi bukti dukungan masyarakat tidak makin menyebarkan luaskan uang palsu.
"Masyarakat jika menemukan uang palsu dari transaksi atau ATM, kami selalu dorong masyarakat untuk tidak mengedarkan lagi. Jangan edarkan karena bisa timbulkan risiko bagi diri sendiri, tadinya korban jadi pelaku.
Bawa ke bank yang bersangkutan kalau keluar dari ATM atau bawa ke BI. Maaf itu tidak ditukar, ya. Sifatnya pelaporan. Bentuk dukungan masyarakat cegah peredaran uang palsu lebih luas lagi," tegasnya.
(prf/ega)