Peserta CPNS Kemenkumham Derita Gigi Berlubang Bisa Lolos Tes Kesehatan Tidak?

Peserta CPNS Kemenkumham Derita Gigi Berlubang Bisa Lolos Tes Kesehatan Tidak?

Ulvia Nur Azizah - detikJateng
Kamis, 21 Nov 2024 12:48 WIB
Ilustrasi tes CPNS
Ilustrasi CPNS Kemenkumham 2024. Foto: Ilustrasi/Luthfy Syahban
Solo -

Peserta Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (CPNS Kemenkumham) 2024 yang sudah dinyatakan lulus Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) akan segera menjalani tes kesehatan. Namun, sebuah pertanyaan muncul, apakah peserta CPNS Kemenkumham yang menderita gigi berlubang bisa lolos tes kesehatan?

Tes kesehatan ini merupakan salah satu bagian dari Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Non-CAT. Selain mengikuti tes kesehatan, peserta CPNS Kemenkumham juga akan menjalani pemeriksaan fisik dan psikotes.

Lantas, apakah peserta CPNS Kemenkumham yang menderita gigi berlubang bisa lolos tes kesehatan? Mari simak penjelasan lengkapnya berikut ini!

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketentuan Peserta CPNS Kemenkumham Penderita Gigi Berlubang

Mengenai lolos tidaknya peserta CPNS Kemenkumham dengan kondisi gigi berlubang dalam tes kesehatan, sebenarnya tidak diatur secara spesifik dalam pengumuman resmi tentang pengadaan CPNS Kemenkumham Tahun Anggaran 2024.

Berdasarkan Pengumuman Nomor SEK-KP.02.01-323, tes kesehatan dan psikotes memiliki bobot 10% dari total nilai Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dan bersifat menggugurkan. Artinya, kegagalan dalam aspek tertentu pada tes kesehatan dapat membuat peserta dinyatakan tidak lolos, tetapi kriteria spesifik terkait gigi berlubang tidak disebutkan secara eksplisit.

ADVERTISEMENT

Tes kesehatan ini sendiri dilakukan untuk menilai kelayakan fisik dan kesehatan peserta sebagai syarat untuk dapat menjalankan tugas sebagai pegawai di Kemenkumham. Berdasarkan informasi yang terdapat pada laman resmi PANRB, pemeriksaan kesehatan dibagi menjadi dua kategori peserta, yaitu lulusan SLTA sederajat dan non-SLTA.

Untuk peserta SLTA, pemeriksaan meliputi tinggi dan berat badan (Body Mass Index), tekanan darah, tuberkulosis (TBC), HIV, tato, dan rectal toucher. Sementara itu, untuk peserta non-SLTA, pemeriksaan kesehatan lebih sederhana, meliputi tekanan darah, TBC, dan HIV. Tidak ada pernyataan langsung dalam aturan ini mengenai pemeriksaan kesehatan gigi secara rinci, termasuk gigi berlubang.

Namun, panitia seleksi tentunya memiliki pertimbangan tersendiri dalam menentukan kelayakan peserta berdasarkan kondisi kesehatannya secara umum. Meskipun gigi berlubang tidak disebutkan secara eksplisit, kondisi ini bisa menjadi perhatian apabila dinilai dapat memengaruhi kemampuan peserta dalam menjalankan tugas, terutama dalam pekerjaan yang membutuhkan kesehatan fisik prima. Selain itu, tes kesehatan ini dirancang untuk memastikan bahwa peserta bebas dari kondisi medis serius yang dapat menghambat kinerja.

Kesimpulannya, peserta dengan gigi berlubang tidak secara otomatis dinyatakan tidak lolos tes kesehatan, mengingat tidak ada aturan khusus mengenai hal tersebut dalam ketentuan resmi. Namun, untuk meminimalkan risiko, peserta sebaiknya tetap menjaga kondisi kesehatan secara keseluruhan, termasuk kesehatan gigi dan mulut, sebelum menjalani pemeriksaan. Persiapan ini akan membantu meningkatkan peluang untuk lolos dalam tes kesehatan CPNS Kemenkumham.

Jadwal SKB Kesehatan Kemenkumham

Jadwal pelaksanaan tes kesehatan CPNS Kemenkumham 2024 dapat berbeda di setiap titik lokasi ujian. Oleh karena itu, penting bagi setiap peserta untuk memeriksa jadwal tes kesehatan yang sesuai dengan lokasi tes mereka masing-masing. Pastikan Anda selalu mendapatkan informasi terkini dan resmi melalui situs resmi Kemenkumham berikut ini.

https://casn.kemenkumham.go.id/index.php/Cpns/f682ed555ed174f9215d1f60dc73f777.

Aturan Pakaian SKB CPNS Kemenkumham

Berdasarkan pengumuman Sekjen Kemenkumham Nomor SEK-KP.02.01.529, pelamar CPNS Kemenkumham wajib memenuhi ketentuan pakaian berikut ini ketika mengikuti SKB tes kesehatan dan pemeriksaan fisik.

1. Pria

  • Kaus oblong putih lengan pendek (tanpa kerah).
  • Celana pendek berwarna putih.
  • Sepatu olahraga (warna bebas).

2. Wanita

  • Kaus putih lengan pendek.
  • Bagi yang berjilbab: mengenakan kaus putih lengan panjang atau manset putih dan jilbab hitam polos bergo.
  • Celana olahraga panjang (training) berwarna hitam.
  • Sepatu olahraga (warna bebas).

Dokumen yang Wajib Dibawa

Selain memenuhi aturan berpakaian, peserta SKB tes kesehatan CPNS Kemenkumham juga diwajibkan membawa dokumen berikut ini.

  • Kartu Peserta Ujian yang dicetak melalui akun peserta pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id.
  • KTP elektronik asli atau KTP digital asli (cetakan atau dokumen fisik).
  • Jika tidak memiliki KTP, bisa diganti dengan Kartu Keluarga asli, atau salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir atau yang memiliki barcode dan ditandatangani oleh kepala keluarga atau surat keterangan pengganti KTP asli atau surat keterangan perekaman data kependudukan.
  • Alat tulis pribadi.

Demikian penjelasan mengenai ketentuan tes kesehatan CPNS Kemenkumham. Semoga bermanfaat!




(par/dil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads