Seleksi kemampuan dasar (SKD) dalam rangka seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 sudah selesai dilaksanakan pada 14 November kemarin. Lalu, kapan tes SKB CPNS 2024 akan dilaksanakan?
Tes seleksi kompetensi bidang (SKB) akan diikuti oleh peserta CPNS yang lulus dari SKD. Sesuai dengan surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 419/B-KS.04.01/SD/K/2024, hasil SKD akan diumumkan pada 17-19 November 2024.
Lalu, kapan tes SKB CPNS 2024 akan dilaksanakan? Mari simak penjelasan lengkap di bawah ini untuk mendapatkan jawabannya!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jadwal Tes SKB CPNS 2024
Berdasarkan Surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024, peserta yang dinyatakan lulus SKD CPNS 2024 dijadwalkan mengikuti SKB yang akan dilaksanakan dalam dua sesi, berikut detailnya.
- SKB non-CAT: 20 November hingga 17 Desember 2024
- SKB dengan CAT: 9-20 Desember 2024
Kisi-kisi Tes SKB CPNS 2024
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara, kisi-kisi SKB CPNS 2024 meliputi materi yang dirancang untuk menilai kesesuaian kompetensi pelamar dengan kebutuhan jabatan, menggunakan sistem CAT BKN.
Untuk jabatan fungsional, soal disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional dan terintegrasi dalam bank soal CAT BKN. Sementara itu, materi SKB untuk jabatan pelaksana disusun oleh instansi teknis terkait atau dapat menggunakan soal yang masih satu rumpun dengan jabatan fungsional.
Detail materi atau kisi-kisi untuk tes SKB dapat detikers lihat pada Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor B/5457/M.SM.01.00/2024. Silakan download filenya melalui link yang ada di bawah ini.
Masih berdasarkan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 4 Tahun 2024, selain materi SKB dengan CAT BKN di atas, materi SKB juga bisa mencakup:
- Psikotes
- Tes potensi akademik
- Tes kemampuan bahasa asing
- Tes kesehatan jiwa
- Tes kesegaran jasmani atau tes kesamaptaan
- Tes praktik kerja
- Uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi
- Wawancara
- Tes lain sesuai persyaratan jabatan
Passing Grade SKB CPNS 2024
Tidak seperti SKD yang memiliki passing grade dengan jelas, SKB tidak memiliki batasan angka tertentu karena setiap instansi dan jabatan akan dilakukan tes yang berbeda. Berdasarkan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 4 Tahun 2024, pelaksanaan SKB CPNS 2024 menggunakan sistem CAT BKN dengan beberapa ketentuan mengenai bobot nilai.
Untuk instansi pusat, selain menggunakan CAT BKN, ada SKB tambahan hingga 3 jenis tes, yang memiliki bobot kumulatif maksimal 50% dari nilai SKB secara keseluruhan. Jika ada tes wawancara dalam SKB tambahan, bobotnya tidak boleh lebih dari 10% dari total nilai SKB.
Sedangkan untuk instansi daerah, SKB juga menggunakan CAT BKN, dengan kemungkinan SKB tambahan jika jabatan tersebut membutuhkan keahlian khusus, tetapi hanya maksimal 1 jenis tes tambahan. CAT BKN di instansi daerah menjadi nilai utama dengan bobot minimal 60%, sementara tes tambahan dapat memiliki bobot paling tinggi 40% dari total nilai SKB.
Dengan demikian, passing grade SKB akan bergantung pada ketentuan bobot nilai CAT BKN dan tes tambahan yang diterapkan oleh masing-masing instansi, dengan CAT BKN menjadi penentu utama kelulusan.
Jadwal Lengkap CPNS 2024
Sebagai informasi tambahan, berikut ini adalah jadwal seleksi CPNS 2024 selengkapnya, sesuai dengan surat BKN nomor 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024 dan 419/B-KS.04.01/SD/K/2024.
- Pengumuman seleksi: 19 Agustus sampai dengan 10 September 2024
- Pendaftaran seleksi: 20 Agustus sampai dengan 10 September 2024
- Seleksi administrasi: 20 Agustus sampai dengan 17 September 2024
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 14-19 September 2024
- Konfirmasi penggunaan nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS tahun anggaran 2023 oleh peserta seleksi: 18-28 September 2024
- Masa sanggah: 20-22 September 2024
- Jawab sanggah: 20-24 September 2024
- Pengumuman pasca masa sanggah: 23-29 September 2024
- Penarikan data final SKD CPNS: 29 September sampai dengan 1 Oktober 2024
- Penjadwalan SKD CPNS: 2-8 Oktober 2024
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024
- Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober sampai dengan 14 November 2024
- Pengolahan nilai SKD CPNS: 23 Oktober sampai dengan 16 November 2024
- Pengumuman hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS non-CAT: 20 November sampai dengan 17 Desember 2024
- Pemetaan titik lokasi seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024
- Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 23-25 November 2024
- Penarikan data final SKB CPNS: 26-28 November 2024
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November sampai dengan 3 Desember 2024
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024
- Integrasi nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 sampai dengan 4 Januari 2025
- Pengumuman hasil CPNS: 5-12 Januari 2025
- Masa sanggah: 13-15 Januari 2025
- Jawab sanggah: 13-19 Januari 2025
- Pengolahan seleksi hasil sanggah: 15-20 Januari 2025
- Pengumuman pasca sanggah: 16-22 Januari 2025
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari sampai dengan 21 Februari 2025
- Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari sampai dengan 23 Maret 2025
Demikian penjelasan lengkap mengenai jadwal tes SKB CPNS 2024 yang akan berlangsung beberapa saat lagi. Semoga bermanfaat!
(sto/ahr)