- Passing Grade SKD CPNS 2024 1. Passing Grade Kebutuhan Umum dan Putra/Putri Kalimantan 2. Passing Grade Kebutuhan Khusus Cumlaude dan Diaspora 3. Passing Grade Kebutuhan Khusus Lainnya
- Jumlah Soal dan Pembobotan Nilai SKD CPNS 2024
- Kisi-Kisi dan Jumlah Soal SKD CPNS 2024 1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 2. Tes Intelegensia Umum (TIU) 1. Kemampuan Verbal 2. Kemampuan Numerik 3. Kemampuan Figural 3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 kini sudah sampai pada tahap Seleksi Kemampuan Dasar (SKD). Tes ini berlangsung sejak 16 Oktober hingga 14 November 2024 mendatang. Jika detikers mengikuti SKD, pastikan untuk mengetahui berapa passing grade SKD CPNS 2024 agar dapat lolos ke tahap pemeringkatan.
Perlu dicatat bahwa lolos passing grade masih belum menentukan kelulusan SKD bagi pendaftar CPNS. Dalam Siaran Pers Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 007/RILIS/BKN/II/2020 dijelaskan, peserta harus masuk peringkat nilai SKD maksimal tiga kali jumlah kebutuhan pada jabatan yang dilamar. Misalnya, sebuah jabatan menawarkan 3 formasi, maka peserta setidaknya harus berada di peringkat sembilan teratas atau terbaik.
Ingin tahu berapa passing grade SKD CPNS 2024? Mari simak penjelasan lengkap sesuai dengan peraturan resminya berikut ini!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Passing Grade SKD CPNS 2024
Passing grade atau nilai ambang SKD CPNS 2024 diatur dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 321 Tahun 2024. Passing grade ini adalah nilai minimal yang harus dicapai oleh para pendaftar. Mari simak detailnya!
1. Passing Grade Kebutuhan Umum dan Putra/Putri Kalimantan
Berikut ini adalah ketentuan passing grade untuk kebutuhan umum dan kebutuhan khusus putra/putri Kalimantan:
- TWK: 65 (enam puluh lima)
- TIU: 80 (delapan puluh)
- TKP: 166 (seratus enam puluh enam)
Sementara itu, kebutuhan khusus putra/putri lulusan terbaik berpredikat cumlaude, diaspora, penyandang disabilitas, putra/putri Papua, dan putra/putri daerah tertinggal dikecualikan dari ketentuan di atas.
2. Passing Grade Kebutuhan Khusus Cumlaude dan Diaspora
Khusus untuk kebutuhan khusus putra/putri lulusan terbaik dengan predikat cumlaude serta diaspora, terdapat aturan tambahan mengenai passing grade SKD CPNS 2024. Berikut ini dua poin tambahan yang wajib dipenuhi:
- Nilai kumulatif SKD: 311 (tiga ratus sebelas)
- Nilai TIU: 85 (delapan puluh lima)
3. Passing Grade Kebutuhan Khusus Lainnya
Kemudian untuk kebutuhan khusus putra/putri Papua, putra/putri daerah tertinggal, dan penyandang disabilitas menggunakan passing grade atau ambang batas minimal berikut ini:
- Nilai kumulatif SKD: 286 (dua ratus delapan puluh enam)
- Nilai TIU: 60 (enam puluh)
Jumlah Soal dan Pembobotan Nilai SKD CPNS 2024
Jumlah soal dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 totalnya adalah 110 butir soal, yang terdiri dari tiga kategori utama, yaitu:
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 30 butir soal
- Tes Intelegensia Umum (TIU): 35 butir soal
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 45 butir soal
Setiap kategori soal pada SKD memiliki pembobotan nilai yang berbeda. Mari simak detailnya di bawah ini:
- Soal TIU dan TWK mendapatkan nilai 5 (lima) untuk jawaban benar dan 0 (nol) untuk jawaban salah.
- Soal TKP diberikan bobot nilai paling rendah 1 (satu) dan paling tinggi 5 (lima). Jika tidak menjawab maka diberi nilai 0 (nol).
Dengan pembobotan di atas, maka nilai kumulatif tertinggi yang bisa didapatkan peserta SKD adalah 550 dengan rincian berikut:
- TWK: 150 (seratus lima puluh)
- TIU: 175 (seratus tujuh puluh lima)
- TKP: 225 (dua ratus dua puluh lima)
Kisi-Kisi dan Jumlah Soal SKD CPNS 2024
Materi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 terdiri dari tiga kategori utama, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Masing-masing kategori memiliki tujuan dan fokus penilaian yang spesifik. Berikut adalah rincian kisi-kisi materi SKD CPNS 2024:
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
TWK bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan dalam:
- Nasionalisme: Mewujudkan kepentingan nasional dengan mempertahankan identitas nasional.
- Integritas: Menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen, dan konsistensi dalam mencapai tujuan nasional.
- Bela Negara: Berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara.
- Pilar Negara: Membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.
- Bahasa Negara: Menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan yang penting dalam kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara.
2. Tes Intelegensia Umum (TIU)
TIU bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan dalam:
1. Kemampuan Verbal
- Analogi: Mengukur kemampuan bernalar melalui perbandingan dua konsep kata.
- Silogisme: Menilai kemampuan menarik kesimpulan dari dua pernyataan.
- Analitis: Menganalisis informasi dan menarik kesimpulan.
2. Kemampuan Numerik
- Berhitung: Mengukur kemampuan hitung sederhana.
- Deret Angka: Melihat pola hubungan angka.
- Perbandingan Kuantitatif: Menarik kesimpulan dari dua data kuantitatif.
- Soal Cerita: Melakukan analisis kuantitatif dari informasi yang diberikan.
3. Kemampuan Figural
- Analogi: Bernalar melalui perbandingan dua gambar.
- Ketidaksamaan: Melihat perbedaan beberapa gambar.
- Serial: Melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
TKP bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan dalam:
- Pelayanan Publik: Menampilkan perilaku keramahtamahan yang efektif untuk memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain.
- Jejaring Kerja: Membangun hubungan dan kolaborasi dengan orang lain secara efektif.
- Sosial Budaya: Beradaptasi dan bekerja dalam masyarakat majemuk dengan beragam agama dan budaya.
- Teknologi Informasi dan Komunikasi: Memanfaatkan teknologi informasi untuk meningkatkan kinerja.
- Profesionalisme: Melaksanakan tugas sesuai dengan tuntutan jabatan.
- Anti Radikalisme: Menjaring informasi mengenai sikap dan tindakan dalam menghadapi radikalisme.
Demikian penjelasan lengkap mengenai passing grade SKD CPNS 2024. Semoga bermanfaat!
(sto/apl)