Cara Cek Jadwal SKD CPNS 2024 dengan Lokasi Ujian dan Tata Tertibnya

Cara Cek Jadwal SKD CPNS 2024 dengan Lokasi Ujian dan Tata Tertibnya

Nur Umar Akashi - detikJateng
Kamis, 10 Okt 2024 08:00 WIB
CPNS Kemenkumham 2021 sudah mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Ilustrasi SKD CPNS 2024. (Foto: Grandyos Zafna/detikcom)
Solo -

Usai pengumuman hasil pasca sanggah resmi diberitahukan, para pendaftar CPNS 2024 menanti pengumuman jadwal SKD (Seleksi Kompetensi Dasar). Lantas, bagaimana cara cek jadwal dan lokasi SKD CPNS 2024?

Sebelumnya, sebagaimana tertera dalam Pengumuman Nomor 02/PANPEL.BKN/CPNS/IX/2024 tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS BKN 2024, pengumuman informasi seputar seleksi SKD akan dilakukan selama rentang 9-15 Oktober 2024. Artinya, per Rabu (9/10/2024), jadwal SKD tersebut mulai diumumkan.

Selain mengetahui informasi lengkap tentang SKD CPNS 2024, meliputi tanggal, lokasi, dan jadwalnya, detikers juga mesti paham tata tertibnya. Sebab, jika ada yang dilanggar, peserta akan terkena sanksi, paling parahnya dinyatakan gugur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mari, simak penjelasan lengkap mengenai cara cek jadwal dan lokasi SKD CPNS 2024 dan tata tertibnya dalam uraian berikut. Pastikan untuk membaca artikel ini sampai tuntas, ya, detikers agar tidak ada yang terluput!

Cara Cek Jadwal dan Lokasi SKD CPNS 2024

Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, pengumuman jadwal SKD CPNS 2024 akan dilakukan bertahap selama 9-15 Oktober 2024. Sebagian instansi mungkin sudah mengumumkan, sedangkan sebagian lainnya kemungkinan belum.

ADVERTISEMENT

Untuk lokasi SKD CPNS, sejatinya, detikers telah mengisinya saat proses pendaftaran. Terlupa? Tenang, kamu bisa sekalian mengecek jadwal dan lokasinya dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini:

  1. Buka situs SSCASN BKN via tautan https://sscasn.bkn.go.id/.
  2. Tekan tombol bertuliskan 'Masuk' di bagian kanan atas halaman.
  3. Isikan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan password yang telah dimiliki.
  4. Tak lupa, juga lengkapi code captcha yang dipersyaratkan.
  5. Klik 'Masuk'.
  6. Tunggu proses loading. Pendaftar akan diperlihatkan resume.
  7. Tepat di bawah bagian 'Lokasi Formasi', ada tulisan 'Lokasi Test'. Nah, di tempat itulah nantinya pendaftar akan menjalani SKD.
  8. Gulir ke bawah.
  9. Bila jadwal tes SKD sudah muncul, akan ada informasi yang terpampang di hadapan detikers.
  10. Jika instansi tempat detikers melamar belum memberikan pengumuman, akan tertulis, 'Saat ini pencetakan Kartu Peserta Ujian CASN 2024 Anda belum dapat dilakukan, harap login kembali saat masa sanggah dan verifikasi sanggah berakhir untuk mencetak Kartu Peserta Ujian CASN 2024'.

Tata Tertib SKD CPNS 2024

Aturan lengkap mengenai tata tertib SKD CPNS 2024 tercantum dalam Peraturan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2024 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara. Di bagian lampiran dokumen tersebut, dijelaskan mengenai tata tertib untuk peserta SKD, yakni:

  1. Peserta hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi dimulai dan/atau sesuai ketentuan yang diatur oleh masing-masing instansi untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta.
  2. Peserta CPNS membawa KTP asli atau surat keterangan pengganti KTP yang masih berlaku atau KK asli/salinan KK yang dilegalisir basah atau KTP digital dan tangkapan layar yang telah dicetak atau KK digital yang telah dicetak dan dapat discan oleh pansel instansi dan kartu peserta seleksi untuk ditunjukkan kepada pansel instansi.
  3. Bila penyelenggaraannya di luar negeri, peserta bisa menunjukkan paspor atau kartu masyarakat Indonesia di luar negeri dan kartu peserta seleksi.
  4. Peserta seleksi pengembangan karier harus membawa KTP atau kartu pengenal pegawai.
  5. Memakai pakaian rapi, sopan, dan bersepatu atau sesuai aturan pansel instansi (kaos, jeans, dan sandal tidak diperkenankan).
  6. Dilarang membawa buku/catatan lain, kalkulator, gawai, kamera, jam tangan, dan alat tulis kecuali pensil kayu, serta senjata api/tajam atau sejenisnya.
  7. Peserta dilarang bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes selama seleksi berlangsung.
  8. Peserta dilarang menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung.
  9. Peserta dilarang keluar ruangan seleksi kecuali memperoleh izin panitia.
  10. Peserta dilarang membawa makanan/minuman dalam ruang seleksi.
  11. Peserta dilarang merokok dalam ruangan seleksi.
  12. Peserta dilarang menyebarkan soal seleksi melalui media apa pun.
  13. Peserta dilarang melakukan tindakan kecurangan dalam bentuk apa pun.
  14. Peserta yang telah selesai, bisa meninggalkan tempat secara tertib.

Sanksi bagi Pelanggar Tata Tertib SKD CPNS 2024

Bagi peserta yang melanggar tata tertib, ada sejumlah sanksi, dengan rincian sebagai berikut:

  1. Peserta yang terlambat hadir, tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi alias dianggap gugur.
  2. Peserta yang tidak membawa dokumen, tidak diperkenankan mengikuti seleksi alias dianggap gugur.
  3. Peserta yang tidak mengenakan pakaian sesuai ketentuan, tidak diperkenankan mengikuti seleksi alias dianggap gugur.
  4. Peserta yang melanggar ketentuan dengan membawa benda-benda larangan dikenakan sanksi teguran lisan oleh tim pelaksana CAT BKN sampai dibatalkan sebagai peserta seleksi.
  5. Peserta yang bertanya kepada peserta lain, menyebarkan soal seleksi, dan melakukan tindakan kecurangan akan didiskualifikasi.

Jadwal Lengkap CPNS 2024

Supaya detikers tidak kelewatan satu pun tahapan CPNS 2024, berikut ini jadwal lengkapnya diambil dari Pengumuman Nomor 02/PANPEL.BKN/CPNS/IX/2024 tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS BKN Tahun Anggaran 2024:

  • Pengumuman seleksi: 19 Agustus-10 September 2024
  • Pendaftaran seleksi: 20 Agustus-10 September 2024
  • Seleksi administrasi: 20 Agustus-17 September 2024
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 14-19 September 2024
  • Konfirmasi penggunaan nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS tahun anggaran 2024 oleh peserta seleksi: 18-28 September 2024
  • Masa sanggah: 20-22 September 2024
  • Jawab sanggah: 20-24 September 2024
  • Pengumuman pasca masa sanggah: 23-29 September 2024
  • Penarikan data final SKD CPNS: 29 September-1 Oktober 2024
  • Penjadwalan SKD CPNS: 2-8 Oktober 2024
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024
  • Pengolahan nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024
  • Pengumuman hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS non-CAT: 20 November-17 Desember 2024
  • Pemetaan titik lokasi seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024
  • Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 23-25 November 2024
  • Penarikan data final SKB CPNS: 26-28 November 2024
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024
  • Integrasi nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024-4 Januari 2025
  • Pengumuman hasil CPNS: 5-12 Januari 2025
  • Masa sanggah: 13-15 Januari 2025
  • Jawab sanggah: 13-19 Januari 2025
  • Pengolahan seleksi hasil sanggah: 15-20 Januari 2025
  • Pengumuman pasca sanggah: 16-22 Januari 2025
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
  • Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025

Nah, itulah informasi lengkap mengenai cara cek jadwal dan lokasi SKD CPNS 2024, plus tata tertibnya. Semoga pembahasannya bermanfaat.




(sto/cln)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads