Para pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 yang sudah membeli e-Meterai di portal https://meterai-elektronik.com tetapi belum sempat menggunakannya, bisa mengajukan refund. Cara refund dana e-Meterai di website PERURI juga tidak begitu rumit.
e-Meterai diperlukan sebagai bukti keabsahan dokumen dalam pendaftaran CPNS, khususnya untuk surat lamaran dan surat pernyataan. Meski e-Meterai bisa dibeli di website PERURI, pembelian juga bisa dilakukan melalui distributor lain seperti Pos Indonesia, sehingga kuota e-Meterai di website PERURI mungkin tidak terpakai.
Jika ingin melakukan pengembalian dana atau refund e-Meterai di website PERURI, silakan ikuti panduan berikut ini yang dikutip dari unggahan akun Instagram resmi PERURI (@peruri.indonesia).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketentuan Refund Dana e-Meterai di Website PERURI
Sebelum memulai proses pengajuan refund, ada beberapa persyaratan yang harus detikers penuhi, yaitu:
- Pengajuan refund harus dilakukan maksimal 3 hari setelah pembayaran berhasil. Jika melewati batas waktu ini, pengajuan Anda tidak akan diproses.
- Pembatalan hanya bisa dilakukan untuk satu invoice pembelian kuota secara utuh. Artinya, kita tidak bisa membatalkan pembelian hanya untuk beberapa
- keping e-Meterai dalam satu invoice.
- Pastikan sisa kuota e-Meterai mencukupi untuk melakukan pembatalan. Jika tidak, pengajuan refund tidak akan diproses.
- Permintaan pembatalan pembelian akan diproses maksimal dalam waktu 45 hari kalender sejak pengajuan diterima.
- Dana yang akan dikembalikan berjumlah 75% dari total pembayaran yang tertera pada invoice pembelian.
Cara Refund Dana e-Meterai di Website PERURI
Jika sudah memahami syarat di atas, selanjutnya mari kita perhatikan langkah-langkah refund dana e-Meterai di website PERURI berikut ini:
1. Persiapkan Dokumen Pendukung
- Pertama, persiapkan beberapa dokumen pendukung, yaitu:
- Nomor handphone yang dilakukan untuk melakukan pembelian
- Nama yang terdaftar saat melakukan pembelian
- Bukti pembayaran yang menunjukkan bahwa transaksi sudah berhasil
- Sisa kuota saat ini yang masih tersedia di akun
- Nomor invoice yang akan dibatalkan
2. Mengajukan Pembatalan
Sudah mempersiapkan seluruh syarat seperti yang tertera di atas? Sekarang, detikers bisa mulai mengajukan pembatalan dengan mengikuti langkah-langkah berikut.
Buka email Anda dan buat pesan baru.
- Kirimkan email ke alamat es.digital@peruri.co.id.
- Isi subject email dengan format "CASN-Pengajuan Pembatalan Pembelian meterai-elektronik.com".
- Jelaskan dengan singkat namun jelas mengenai permohonan pembatalan pembelian. Sertakan semua dokumen yang telah disebutkan sebelumnya sebagai lampiran.
- Pastikan semua data dan dokumen sudah lengkap sebelum mengirim email.
3. Menunggu Proses Pengembalian Dana
Setelah email terkirim, tim dari PERURI akan memproses permohonan detikers. Proses ini bisa memakan waktu hingga 45 hari kalender. Jika permohonan disetujui, kita akan menerima pengembalian dana sebesar 75% dari total pembayaran yang tertera pada invoice.
Demikian penjelasan lengkap mengenai cara refund dana e-Meterai di website PERURI. Semoga bermanfaat!
(par/apu)