Cara Cek 114.706 Formasi CPNS 2024 Instansi Pusat Beserta Jadwal Pendaftaran

Cara Cek 114.706 Formasi CPNS 2024 Instansi Pusat Beserta Jadwal Pendaftaran

Santo - detikJateng
Senin, 19 Agu 2024 14:54 WIB
sscasn
Ilustrasi CPNS 2024 Foto: Istimewa
Solo -

Seleksi CPNS akan kembali dilaksanakan oleh pemerintah di tahun 2024. Seleksi ini ditujukan untuk CPNS di berbagai instansi dari tingkat pusat hingga daerah.

Untuk tahun ini, seleksi CPNS 2024 diumumkan akan dibuka pada Selasa, 20 Agustus 2024. Informasi tersebut tertera dalam Surat Edaran Nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 yang diterbitkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Lantas untuk instansi pusat dan daerah, berapa jumlah formasinya secara total? Mari simak cara cek formasi CPNS beserta jadwal pendaftarannya berikut ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berapa Jumlah Formasi CPNS 2024 untuk Instansi Pusat?

Dikutip dari laman resmi KemenPAN-RB, untuk tahun 2024, Menteri Anas menjelaskan bahwa terdapat 250.407 formasi yang tersedia dan ditawarkan kepada para peserta seleksi.

"Tahun ini terdapat 250.407 formasi yang kita sediakan untuk talenta-talenta baru lulusan perguruan tinggi terbaik (fresh graduate). Formasi ini terbagi untuk instansi pusat 114.706 dan instansi daerah 135.701," ujar Anas, di Jakarta, Kamis (15/08).

ADVERTISEMENT

Agar detikers mudah memahami jumlah formasi CPNS 2024 yang telah diumumkan, berikut ini rincian lengkapnya:

  • Jumlah Formasi CPNS 2024 Instansi Pusat: 114.706 formasi
  • Jumlah Formasi CPNS 2024 Instansi Daerah: 135.701 formasi

Di Mana Melihat Formasi CPNS 2024?

Adapun untuk informasi mengenai formasi CPNS yang lebih detail, masyarakat dapat mengeceknya di situs yang telah disediakan oleh BKN. Situs tersebut yaitu:

Selain untuk mengecek rincian formasi CPNS 2024, situs SSCASN juga dapat digunakan untuk mendaftar seleksi CPNS 2024 saat pendaftarannya sudah dibuka.

Bagaimana Cara Cek Formasi CPNS 2024?

Setelah mengetahui jumlah formasi CPNS dan situs untuk melihatnya, masyarakat perlu mengetahui cara mengecek formasi CPNS 2024 secara rinci melalui link tersebut. Hal ini penting diketahui untuk memudahkan pilihan formasi yang hendak dilamar saat mendaftar CPNS 2024.

Dalam pantauan detikJateng, Senin (19/8/2024), jam 14.00 WIB, link untuk mengakses informasi terkait formasi CPNS 2024 di instansi pusat masih belum bisa diakses. Akan tetapi, sebagai persiapan saat aksesnya sudah dibuka nanti, masyarakat dapat menyimak langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk mengecek formasi CPNS 2024 berikut ini:

  1. Buka peramban di HP, laptop, atau gawai lain yang kamu miliki.
  2. Ketikkan https://sscasn.bkn.go.id/ di kotak pencarian dan kunjungi laman tersebut.
  3. Pada halaman utama SSCASN, klik opsi Layanan Informasi.
  4. Dari pilihan menu yang muncul, klik opsi Info Lowongan.
  5. Isi kolom Instansi dengan nama instansi yang hendak dicari.
  6. Klik Cari untuk melihat rincian formasi CPNS 2024 di instansi yang dituju.

Selain mengecek rincian formasi CPNS 2024 melalui laman SSCASN, Masyarakat juga dapat mendapatkan informasi serupa melalui laman resmi masing-masing instansi. Berikut ini daftarnya:

Jadwal Seleksi CPNS 2024

Setelah mengetahui cara cek formasi CPNS 2024 di instansi pusat secara rinci, masyarakat juga perlu mengetahui jadwal seleksi CPNS 2024 mulai dari pendaftaran hingga selesai.

Diinformasikan Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024, berikut ini jadwal seleksi CPNS 2024 yang perlu diperhatikan oleh para pendaftar.

  • Pengumuman seleksi: 19 Agustus sampai dengan 2 September 2024
  • Pendaftaran seleksi: 20 Agustus sampai dengan 6 September 2024
  • Seleksi administrasi: 20 Agustus sampai dengan 13 September 2024
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 14 sampai dengan 17 September 2024
  • Konfirmasi penggunaan nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS tahun anggaran 2023 oleh peserta seleksi: 18 sampai dengan 28 September 2024
  • Masa sanggah: 18 sampai dengan 20 September 2024
  • Jawab sanggah: 18 sampai dengan 22 September 2024
  • Pengumuman pasca masa sanggah: 21 sampai dengan 27 September 2024
  • Penarikan data final SKD CPNS: 29 September sampai dengan 1 Oktober 2024
  • Penjadwalan SKD CPNS: 2 sampai dengan 8 Oktober 2024
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 9 sampai dengan 15 Oktober 2024
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober sampai dengan 14 November 2024
  • Pengolahan nilai SKD CPNS: 23 Oktober sampai dengan 16 November 2024
  • Pengumuman hasil SKD CPNS: 17 sampai dengan 19 November 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS non-CAT: 20 November sampai dengan 17 Desember 2024
  • Pemetaan titik lokasi seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20 sampai dengan 22 November 2024
  • Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 23 sampai dengan 25 November 2024
  • Penarikan data final SKB CPNS: 26 sampai dengan 28 November 2024
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November sampai dengan 3 Desember 2024
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 sampai dengan 8 Desember 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS: 9 sampai dengan 20 Desember 2024
  • Integrasi nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 sampai dengan 4 Januari 2025
  • Pengumuman hasil CPNS: 5 sampai dengan 12 Januari 2025
  • Masa sanggah: 13 sampai dengan 15 Januari 2025
  • Jawab sanggah: 13 sampai dengan 19 Januari 2025
  • Pengolahan seleksi hasil sanggah: 15 sampai dengan 20 Januari 2025
  • Pengumuman pasca sanggah: 16 sampai dengan 22 Januari 2025
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari sampai dengan 21 Februari 2025
  • Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari sampai dengan 23 Maret 2025

Syarat-syarat Seleksi CPNS 2024

Informasi berikutnya yang tidak kalah penting adalah perihal syarat yang harus dipenuhi oleh masyarakat saat mendaftar CPNS 2024. Dikutip dari dokumen Pengumuman Nomor 31/SDM.02-Pu/04/2024 tentang Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Tahun Anggaran 2024, berikut ini syarat umum CPNS 2024:

1. Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

2. Pelamar berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar PNS;

3. Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

4. Pelamar tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta,

5. Pelamar tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

6. Pelamar tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

7. Tidak terlibat dalam organisasi kemasyarakatan yang dinyatakan terlarang oleh Pemerintah;

8. Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Pelamar lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ljazah dan Transkrip Nilai dari perguruan tinggi dalam negeri;
  • Pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri telah memperoleh:
    a. Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah asli dari Kemendikbudristek
    b. Transkrip Nilai asli dan Surat Keputusan Hasil Konversi Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari Kemendikbudristek

9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;

10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan di Seluruh Satuan Kerja di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum;

11. Tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat aditif lainnya;

12. Bersedia mengabdi pada Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun sekurang-kurangnya selama 10 (sepuluh) tahun sejak diangkat sebagai PNS.

Demikian informasi mengenai rincian formasi CPNS 2024 untuk instansi pusat lengkap dengan syarat pendaftarannya. Semoga sukses, Lur!




(sto/cln)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads