Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kembali dibuka pada 2024 ini. Pemerintah mengumumkan, pendaftarannya akan dibuka pada Juli atau Juli. Oleh karena itu, penting bagi calon pendaftar untuk mempersiapkan berkas pendaftar CPNS 2024 mulai sekarang.
Berdasarkan informasi pada laman resmi Portal Informasi Indonesia, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menyatakan, terdapat total 427.650 formasi di instansi pusat yang terdiri dari 207.247 CPNS dan 221.936 PPPK. Sementara di instansi daerah, tersedia 862.174 formasi.
Bagi detikers yang ingin mendaftarkan diri sebagai CPNS 2024, mari persiapkan berkas pendaftaran dan syarat-syaratnya!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berkas Pendaftaran CPNS 2024
Dikutip dari laman resmi Portal Informasi Indonesia, berikut ini adalah berkas pendaftaran atau syarat administrasi pendaftaran CPNS 2024.
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik. Jika belum memiliki, dapat diganti dengan surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
- Ijazah.
- Transkrip nilai.
- Pas foto dengan latar belakang berwarna merah.
- Swafoto atau selfie.
- Dokumen lain yang diperlukan sesuai dengan kementerian atau instansi yang dilamar.
Syarat Pendaftaran CPNS 2024
Selain mempersiapkan berkas pendaftaran, detikers juga perlu memahami syarat pendaftaran CPNS 2024 secara umum. Berikut adalah persyaratan umum yang terdapat di dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.
1. Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar.
2. Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dosen, peneliti, dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan doktor, batas usia paling tinggi 40 tahun pada saat melamar.
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih.
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, berikut detailnya:
a. Pelamar dengan kualifikasi pendidikan sekolah menengah atas/sederajat harus memiliki ijazah yang terdaftar di kementerian terkait.
b. Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi yang terakreditasi.
c. Pelamar dengan lulusan perguruan tinggi luar negeri memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh kementerian terkait.
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
10. Memenuhi persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Tata Cara Pendaftaran CPNS 2024
Dikutip dari laman resmi Portal Informasi Indonesia, inilah panduan pendaftaran CPNS 2024 melalui portal SSCASN.
1. Akses portal SSCASN di "sscasn.bkn.go.id".
2. Klik menu "Buat Akun".
3. Masukkan data-data berikut sesuai KTP dan KK.
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor Kartu Keluarga
- Nama lengkap
- Tempat & tanggal lahir
4. Masukkan nomor handphone dan email pribadi yang aktif.
5. Masukkan kode CAPTCHA.
6. Klik "Lanjutkan".
7. Masukkan email, nama tanpa gelar (sesuai ijazah), tempat lahir (sesuai KTP), kabupaten/kota lahir (sesuai ijazah), dan tanggal lahir (sesuai ijazah).
8. Pilih jenis kelamin yang sesuai.
9. Unggah foto scan KTP.
10. Unggah swafoto sesuai dengan ketentuan.
11. Klik "Lanjutkan".
12. Cek ulang data-data yang sudah dimasukkan.
13. Jika sudah sesuai, pilih menu "Cetak Informasi Pendaftaran".
14. Cetak Kartu Informasi Akun.
15. Lanjutkan dengan proses "Login Pendaftaran".
Demikian penjelasan lengkap mengenai berkas pendaftaran CPNS 2024 yang bisa dipersiapkan mulai hari ini. Semoga bermanfaat, detikers!
(apl/dil)