Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sekaligus Ketua Komite Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Basuki Hadimuljono mengungkap kekecewaannya terkait program Tapera yang jadi sorotan publik.
Dilansir detikNews, Menteri Basuki mempertanyakan aturan main Tapera yang menurutnya terkesan tergesa-gesa. Hal itu dia sampaikan seusai rapat kerja Komisi V DPR di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Kamis (6/6/2024).
Awalnya Basuki menjelaskan program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sudah dikucurkan dana mencapai Rp 105 triliun dari APBN. Dia mengalkulasikan, dalam 10 tahun ke depan, dana Tapera dapat terkumpul hingga Rp 50 triliun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menurut saya pribadi, kalau memang ini belum siap kenapa kita harus tergesa-gesa. Harus diketahui, APBN sampai sekarang ini sudah Rp 105 triliun dikucurkan untuk FLPP, untuk subsidi bunga. Sedangkan untuk Tapera ini, mungkin dalam 10 tahun bisa terkumpul Rp 50 triliun. Jadi effort-nya dengan kemarahan ini saya pikir saya nyesel betul, saya nggak legowo lah," kata Basuki, Kamis (6/6/2024, dikutip dari detikNews.
Lebih lanjut, Basuki mengungkit kritik yang muncul dari DPR hingga Ketua MPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet), terkait penerapan Tapera agar tak buru-buru diterapkan.
"Jadi apa yang sudah kami lakukan dengan 10 tahun FLPP, subsidi bunga, itu sudah Rp 105 triliun itu pun menarik uang berapa, 300-an lebih. Jadi kalau misalnya ada usulan, apalagi DPR, Ketua MPR, untuk diundur, menurut saya, saya udah kontak Bu Menteri Keuangan juga, kita akan itu," ujar Basuki.
Sementara itu, dalam aksi tolak PP Tapera di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Kamis (6/6), kelompok buruh meminta pemerintah mencabut PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera.
"Karena buruh sudah dipotong hampir 12%, pengusaha sudah hampir dipotong 18%. Buruh sudah dipotong jaminan pensiun 1%, jaminan kesehatan 1%, PPh 21 pajak 5%, jaminan hari tua 2%, sekarang Tapera 2,5%, total mendekati hampir 12%," kata Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, saat aksi tolak PP Tapera, dikutip dari detikNews.
(dil/apu)