Cara Tukar Uang Lebaran 2024 di BI Beserta Syarat dan Linknya

Cara Tukar Uang Lebaran 2024 di BI Beserta Syarat dan Linknya

Anindya Milagsita - detikJateng
Jumat, 22 Mar 2024 14:05 WIB
ilustrasi THR
Ilustrasi uang lebaran Foto: Dok.Detikcom
Solo -

Menjelang lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 2024 yang sebentar lagi akan tiba, sebagian besar masyarakat Indonesia biasanya akan menukar uang baru di Bank Indonesia (BI). Agar memiliki panduan dalam melakukannya, temukan cara tukar uang lebaran di BI melalui paparan berikut.

Mengutip dari media sosial resmi Bank Indonesia (BI) @bank_indonesia, dijelaskan bahwa penukaran uang rupiah di momen Ramadhan menjelang lebaran dapat dilakukan oleh masyarakat melalui layanan kas yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.

Melalui program SERAMBI atau Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri, BI berupaya untuk memenuhi peningkatan kebutuhan masyarakat akan rupiah layak edar di Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) yang bertepatan dengan Idul Fitri 2024.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lantas bagaimana cara tukar uang lebaran di BI? Berikut uraian caranya yang disertai dengan syarat dan linknya.

Paket Penukaran Layanan Kas Keliling BI

Sebelum melakukan penukaran uang lebaran di BI, masyarakat perlu memahami terlebih dahulu terkait nominal paket uang yang dapat ditukarkan. Masih merujuk pada sumber yang sama, dijelaskan bahwa jumlah penukaran uang maksimal adalah Rp 4.000.000. Lebih lanjut dijelaskan juga terkait pecahan dan nominal yang dapat ditukarkan oleh masyarakat. Agar memudahkan, berikut uraian paket penukaran Layanan Kas Keliling BI:

ADVERTISEMENT
  • Pecahan 50.000 untuk nominal Rp 1.000.000: 20 bilyet
  • Pecahan 20.000 untuk nominal Rp 1.000.000: 50 bilyet
  • Pecahan 10.000 untuk nominal Rp 1.000.000: 100 bilyet
  • Pecahan 5.000 untuk nominal Rp 500.000: 100 bilyet
  • Pecahan 2.000 untuk nominal Rp 400.000: 200 bilyet
  • Pecahan 1.000 untuk nominal Rp 100.000: 100 bilyet

Mekanisme Penukaran Uang di BI

Setelah mengetahui nominal uang yang dapat ditukarkan di BI, masyarakat juga perlu memahami terkait mekanisme penukarannya. Adapun mekanisme penukaran uang di BI adalah sebagai berikut:

  • Masyarakat melakukan pendaftaran dan menentukan lokasi penukaran menggunakan Aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) yang juga tersedia pada laman www.pintar.bi.go.id.
  • Pemberian layanan secara go-show bagi masyarakat yang belum melakukan pendaftaran di PINTAR dapat dilakukan selama kuota masih tersedia.

Merujuk dari penjelasan yang telah dipaparkan di atas dapat dipahami bahwa agar masyarakat bisa mendapatkan kuota penukaran uang, sebaiknya mendaftarkan dirinya terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR maupun laman resmi yang telah disediakan oleh BI.

Syarat Pemesanan Uang di BI

Lantas bagaimana alur pemesanan uang di BI? Sebelum menukarkan uangnya, terlebih dahulu masyarakat melakukan pemesanan uang. Simak baik-baik syarat pemesanan yang dapat dijadikan acuan oleh masyarakat berikut ini:

  • Pemesanan dilakukan menggunakan NIK-KTP.
  • Perlu dipahami bahwa NIK-KTP yang telah digunakan untuk melakukan pemesanan penukaran uang rupiah dengan status menunggu pelaksanaan penukaran, tidak dapat digunakan kembali untuk melakukan pemesanan penukaran hingga melewati hari penukaran.
  • Nantinya bukti pemesanan penukaran akan dikirimkan melalui e-mail. Selain itu, masyarakat juga dapat langsung mengunduhnya setelah selesai melakukan isian data pemesanan.
  • Pemesanan masih dapat dilakukan selama kuota penukaran tersedia.

Syarat Penukaran Uang di BI

Setelah berhasil melakukan pemesanan penukaran uang, masyarakat dapat melanjutkan proses dengan menukarkan uangnya. Sama seperti pada saat proses pemesanan, selama penukaran juga ada syarat yang harus dipahami terlebih dahulu. Berikut syarat penukarannya:

  • Penukaran hanya dapat dilakukan oleh masyarakat sesuai tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera di bukti pemesanan.
  • Masyarakat yang akan menukarkan uangnya wajib membawa KTP dan bukti pemesanan penukaran uang rupiah melalui kas keliling dalam bentuk digital atau dicetak yang di dalamnya terdapat QR Code.
  • Sebelum menukarkan uangnya, masyarakat terlebih dahulu diminta untuk memilah dan mengemas uang rupiah yang akan ditukarkan dengan cara memilah uangnya menurut jenis pecahan dan tahun emisi dan disusun dalam arah yang sama. Kemudian tidak dianjurkan untuk memakai selotip, perekat, lakban maupun staples untuk menggabungkannya.

Cara Tukar Uang Melalui Aplikasi PINTAR

Setelah mengetahui mekanisme hingga syarat tukar uang lebaran di BI, disarankan bagi masyarakat untuk mengetahui caranya sebagai panduan. Terutama bagi masyarakat yang masih belum terbiasa menggunakan Aplikasi PINTAR dari BI. Sebagai salah satu panduan, berikut cara tukar uang melalui PINTAR:

  • Masyarakat dapat melakukan pemesanan paket penukaran uang rupiah pada SERAMBI 2024 yang dapat diakses secara bebas melalui laman PINTAR.
  • Masuk ke laman PINTAR https://pintar.bi.go.id/.
  • Klik fitur Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling.
  • Pilih provinsi sebagai tujuan untuk melakukan penukaran.
  • Pilih lokasi dan waktu pelaksanaan penukaran sesuai yang diinginkan, klik Lihat Lokasi.
  • Masukkan Kabupaten tujuan.
  • Jika lokasi termasuk dalam program SERAMBI 2024, maka akan muncul pilihannya. Namun jika tidak, akan muncul notifikasi bertuliskan "Tidak ada data".
  • Kemudian pilih lokasi dan waktu pelaksanaan penukaran yang diinginkan, klik Lanjutkan.
  • Apabila kuota penukaran masih tersedia, masyarakat akan diarahkan untuk mengisi data. Tetapi jika kuota penukaran habis, maka akan muncul notifikasi "Kuota penukaran telah habis terpesan. Anda dapat memilih lokasi kas keliling lain yang tersedia".
  • Jika masyarakat masih mendapatkan kuota, langkah selanjutnya menginput data pemesan pada website PINTAR dan klik Lanjutkan.
  • Pemesan akan diarahkan untuk memilih pecahan uang yang tersedia pada program SERAMBI 2024.
  • Setelah selesai melakukan pemesanan, laman PINTAR akan menampilkan kode pemesanan yang bisa berupa QR Code.
  • Simpan kode tersebut atau cetak jika diperlukan, kemudian bawa bersama dengan KTP asli untuk ditunjukkan kepada petugas kas keliling pada saat hari penukaran uang.

Seperti yang telah dipaparkan sebelumnya bahwa bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang lebaran di BI, dapat mengakses Aplikasi PINTAR yang tersedia di laman resmi BI. Agar memudahkan masyarakat dalam mengaksesnya, silakan klik link di bawah ini untuk memesan dan menukar uang di BI:

https://pintar.bi.go.id/Order/KasKeliling

Nah, itulah tadi cara tukar uang lebaran di BI disertai dengan syarat dan linknya yang dapat menjadi salah satu acuan bagi masyarakat. Semoga informasi ini membantu!




(par/apu)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads