Dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak memenuhi target retribusi di tahun 2023. Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku akan melakukan evaluasi.
Gibran menyebut ada dua target retribusi yang belum tercapai pada tahun 2023. Dua target tersebut dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surakarta.
"Ada 2 saja yang tidak tercapai retribusinya dari DPUPR, DPMPTSP karena ada perda yang baru, perda rokok itu. Itu ya makasih untuk evaluasinya," katanya di Balai Kota Solo, Kamis (18/1/2024).
Gibran mengaku akan mengevaluasi target yang tidak tercapai tersebut. Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu juga mengapresiasi DPRD Solo yang memberikan evaluasi kinerja Pemkot.
"Ya nanti kami evaluasi lagi ya. Terima kasih sekali untuk teman-teman dari DPRD yang sudah membantu evaluasi kinerja dari pemerintah," pungkasnya.
Dijelaskan terpisah, Kepala Bapenda Kota Solo sekaligus Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Tulus Widajat mengatakan retribusi tahun 2023 target sekira Rp 85,4 miliar dan tercapai sekira Rp 57,7 miliar.
"Tercapai 71,52 persen. Tidak tercapai yang besar ada di DPUPR, karena di PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) yang dulu IMB (Izin Mendirikan Bangunan), karena ada penyesuaian dengan peraturan bangunan yang baru tarifnya, waktu itu targetnya Rp 18 miliar kemarin hanya Rp 5,5 miliar," katanya.
Selain di PBG, Tulus menyebut ada disewa PDAM karena tidak ada penambahan pipa. Sehingga tanah yang dipakai tidak bertambah dan tidak ada sewa.
"Mungkin tahun ini ada penambahan jaringan dari PDAM sambungan rumah itu nanti akan menambah retribusi pemakaian kekayaan daerah," ucapnya.
Selain di DPUPR, Tulus menyebut salah satu penyumbang retribusi yang besar ada pada reklame di DPMPTSP yang tidak tercapai.
"Termasuk reklame di DPMPTSP. Karena ada Perda nomor 3 tahun 2023 mengatur soal reklame rokok dilarang, 200 meter dari sekolah itu juga pengaruh. Kita punya sekitar 250 titik reklame yang vertikal banner, biasanya isi rokok, ketika dilarang itu kosong, kehilangan Rp 1 miliar lebih," ucapnya.
Meski begitu, ada masih banyak OPD yang retribusinya mencapai target. Salah satunya Dinas Perhubungan yang target retribusi mencapai 100 persen lebih.
"Yang capai 100 persen lebih di Dishub, kemudian di tahun kalau masih ada parkir, uji kendaraan kemudian izin trayek, tapi sekarang uji kendaraan dan izin trayek sudah tidak ada. 2024 sudah hilang. Dinas Kesehatan 113 persen, Damkar 102 persen, Ketahanan Pangan 113 persen, Dinas Kebudayaan 105 persen," ucapnya.
Tulus menyebut tidak tercapainya target ini memang ada dampak pada penerimaan daerah secara umum. Namun menurutnya tidak sampai mengganggu likuiditas Pemkot.
"Tapi tidak sampai mengganggu likuiditas pemerintah daerah, pemerintah masih bisa berjalan meski tidak leluasa sebelumnya karena uang yang ada pas-pasan tapi kita tidak sampai minus," pungkasnya.
Simak Video "Video: Solo Leveling Borong 9 Piala di Crunchyroll Anime Awards 2025"
(aku/dil)