Pria Pati Minta Ganti Rugi Rp 30 Juta Usai Calon Istrinya Kabur Bareng Pacar

Pria Pati Minta Ganti Rugi Rp 30 Juta Usai Calon Istrinya Kabur Bareng Pacar

Tim detikJateng - detikJateng
Senin, 25 Mei 2026 11:32 WIB
Ilustrasi perceraian
Ilustrasi batal nikah di Pati. Foto: iStock
Solo -

Muhammad Musalim (32), warga Tlogowungu, Pati, memutuskan membatalkan pernikahannya setelah calon istrinya, NAS (19), kabur bersama pacarnya, DF (18), jelang akad nikah. Tak hanya itu, Musalim juga meminta ganti rugi materiil kepada pihak keluarga NAS Rp 30 juta.

Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, mengungkap nominal itu muncul dalam mediasi antara keluarga Musalim, keluarga NAS, dan keluarga DF, yang berlangsung di Polsek Tlogowungu, Sabtu (23/5) malam.

"Di mana mediasi yang pertama antara pihak saudara Muhammad Musalim (32) calon pengantin laki-laki dengan pihak keluarga NAS (19), calon pengantin perempuan. Calon pengantin pria itu sudah membatalkan, tidak mau dilanjutkan," jelas Mujahid saat dihubungi detikJateng, Minggu (24/5/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di dalam kesepakatan tersebut bahwa Saudara Musalim dan keluarga minta ganti rugi Rp 30 juta kepada keluarga Nayla (NAS). Dan akan dibayar pada 15 Juni 2026," lanjut dia.

ADVERTISEMENT

Kemudian dalam mediasi kedua antara keluarga NAS dan keluarga DF, pihak NAS meminta ganti rugi Rp 70 juta ke keluarga DF. Permintaan tersebut disanggupi pihak DF.

"Kemudian untuk mediasi kedua antara pihak keluarga Nayla dengan Saudara Davin (DF) (18), kekasih daripada Nayla kemudian pergi bersama. Disepakati bahwa pihak keluarga Nayla meminta ganti rugi secara materi Rp 70 juta, dan akan dibayar setiap bulan Rp 4 juta," jelasnya.

Mediasi juga memunculkan keputusan bahwa DF akan menikahi NAS.

"Selain itu dari kerugian materi, juga pihak keluarga Davin ini sanggup untuk menikahi saudara Nayla dalam waktu yang secepatnya," tutur Mujahid.

Mujahid melanjutkan, pengantin pria tidak melapor secara resmi ke polisi.

"Ya secara resminya tidak ada yang melaporkan hanya kemarin saya kabur dari keluarga perempuan minta tolong ke kita untuk membantu mencarikan perempuan tersebut," jelas Mujahid.

"Tidak jadi lapor, dan selesai ikhlas legowo, tidak ada laporan resmi ke polisi," tambah dia.

Kabur 6 Jam Jelang Akad

Sebelumnya, Kasi Humas Polresta Pati, Ipda Hafid Amin, menuturkan NAS menghilang pada Kamis (21/5) dini hari. Keluarga menyadari gadis itu hilang pada pukul 03.30 WIB. Padahal, akad nikah dilangsungkan pukul 09.00 WIB.

Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan, dan menemukan NAS bersama DF ditemukan dalam sebuah kamar hotel yang berlokasi di Jepara.



(apu/dil)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads