Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, sedang mengkaji rencana pembangunan jalan tol Jepara-Demak. Diperkirakan nilsi investasinya mencapai Rp 15 triliun.
"Ini baru studi paparan dari konsultan, Pemkab sifatnya memberi masukan untuk penyempurnaan studinya," jelas Pj Bupati Jepara Edy Supriyanta dalam keterangan resmi dari Diskominfo Jepara diterima detikJateng, Selasa (7/11/2023).
Ia mengatakan dari data Surat Direktur Jalan Bebas Hambatan No.PA.01.03.BK/39 tentang Penyampaian Data Shapefile (SHP) Trase Jalan Tol di Kabupaten Jepara, panjang rencana trase jalan tol Jepara-Demak 39,46 kilometer. Trase di wilayah Kabupaten Jepara 23,26 kilometer.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk investor belum ada yang berminat. Kita masih menghitung dari lalu lintas, dampak ekonomi masyarakatnya," terang Edy.
Dalam keterangan yang sama, Kepala DPUPR Ary Bachtiar mengatakan pembangunan jalan tol Jepara harus didasari pada kajian komprehensif yang matang. Jika tidak, jalan tol yang sudah dibangun akan menimbulkan kerugian dan menjadi bangunan sia-sia.
"Pembangunan jalan tol tidak semua menguntungkan. Ada juga yang merugi. Memang harus ada kajian dulu meskipun sifatnya sederhana," jelasnya dalam keterangan tertulis.
Anggaran Proyek Tol Ditaksir Rp 15 Triliun
Untuk itu, kata Ary, tahun depan pemerintah daerah menganggarkan biaya kajian sederhana pembangunan jalan tol Jepara. Kajian itu berisi di antaranya hitung-hitungan bisnis, pengembangan dan daya tarik jalan tol itu apa.
"Anggaran untuk pembangunan jalan tol Jepara ditaksir mencapai Rp 15 triliun. Anggaran itu untuk pembelian lahan dan fisik serta kebutuhan lain-lain. Di sisi lain, keuangan pemerintah daerah tidak mungkin bisa membiayai proyek itu," ungkap Ary.
(rih/ams)