Pemerintah Singapura rencananya akan mengeluarkan aturan baru untuk melindungi pekerja lapangan dari cuaca panas. Para pekerja diperkenankan istirahat selama 10 menit setiap jam sekali.
Kementerian Ketenagakerjaan Singapura atau The Minister of Manpower (MOM) menyebut pekerja lapangan memiliki risiko besar terpapar cuaca panas ekstrem dibanding dengan pekerja umum.
"Kenaikan suhu di Singapura membuat para pekerja, terutama pekerja di lapangan, meningkatkan risiko stres," kata pihak Kementerian Ketenagakerjaan dilansir detikFinance yang mengutip CNA, Selasa (24/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada empat aspek terkait dengan aturan tersebut, yaitu aklimatisasi, istirahat, minum, dan tempat teduh. Penyusunan aturan itu juga sudah dikonsultasikan dengan ahli keselamatan kerja.
Selain itu, pekerja baru yang memulai tugas di lapangan juga harus menjalani masa adaptasi dengan pekerjaannya.
"Pekerja baru harus diberi waktu secara bertahap untuk beradaptasi dengan pekerjaan di lapangan dan semua pekerja di lapangan, setidaknya harus minum setiap jam," jelas Kemenaker.
Adapun pembuatan aturan itu merupakan tindak lanjut dari layanan baru yang berfungsi untuk mengukur risiko panas saat melakukan aktivitas di luar ruangan berdasarkan Wet Bulb Globe Temperature (WBGT) yang diluncurkan Juli lalu.
Ketika suhu di WBGT menunjukan 32 derajat Celcius atau lebih tinggi, pekerja di lapangan wajib istirahat minimal 10 menit setiap jam di tempat yang teduh.
(ahr/ams)