Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Diperpanjang Sampai Kapan? Ini Jadwal Terbaru

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Diperpanjang Sampai Kapan? Ini Jadwal Terbaru

Muthia Alya Rahmawati - detikJateng
Selasa, 10 Okt 2023 14:51 WIB
Ilustrasi tes CPNS
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Diperpanjang Sampai Kapan? Ini Jadwal Terbaru. (Foto: Ilustrasi/Luthfy Syahban)
Solo -

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 resmi diperpanjang oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) hingga 11 Oktober 2023. Simak jadwal terbarunya berikut ini.

Perubahan jadwal ini tertuang dalam Surat Plt. BKN nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023. Di sana disebutkan bahwa perubahan jadwal ini lantaran tingginya trafik pendaftaran pada sistem SSCASN yang berdampak pada portal pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK tahun 2023.

Setelah dikeluarkannya surat ini, masyarakat diimbau untuk segera menyelesaikan proses pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 tanpa harus menunggu di akhir waktu pendaftaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cara Daftar CPNS dan PPPK 2023

Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 ini dapat dilakukan secara online melalui laman SSCASN, sehingga bisa diakses kapan saja dan di mana saja asal terkoneksi internet. Berikut cara daftarnya:

Membuat Akun

  1. Akses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
  2. Daftar untuk membuat akun SSCASN baru
  3. Isi semua informasi yang diperlukan untuk pembuatan akun, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan alamat email yang aktif
  4. Klik "Lanjutkan" setelah memastikan data terisi dengan benar dan lengkap
  5. Klik "Proses Pendaftaran Akun"
  6. Tunggu hingga muncul konfirmasi pendaftaran

Masuk ke Akun

  1. Login ke akun SSCASN yang sudah terdaftar
  2. Lengkapi informasi diri yang diminta dan unggah foto diri (swafoto)
  3. Setelah selesai, klik "Selanjutnya"

Pilih Jenis Seleksi dan Formasi

  1. Pilih jenis seleksi "CPNS" atau "PPPK"
  2. Pilih formasi sesuai dengan lulusan atau tingkat pendidikan yang tersedia

Unggah Dokumen

  1. Unggah berbagai dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan ukuran dan format yang telah ditentukan.

Cetak Kartu

  1. Setelah selesai, periksa ringkasan data dan selesaikan proses pendaftaran
  2. Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun sesuai petunjuk yang tersedia.

Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023

Syarat Pendaftaran CPNS

Berikut merupakan syarat umum dari pendaftaran CPNS:

ADVERTISEMENT
  1. Usia antara 18 hingga 35 tahun saat mendaftar.
  2. Tidak pernah dihukum penjara selama 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap karena melakukan kejahatan.
  3. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari pekerjaan sebagai PNS, prajurit TNI, anggota POLRI, atau pegawai swasta.
  4. Tidak sedang menjadi calon atau anggota PNS, prajurit TNI, atau anggota POLRI.
  5. Tidak terlibat dalam partai politik atau politik praktis.
  6. Memiliki pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

Syarat Pendaftaran PPPK

Berikut merupakan syarat umum dari pendaftaran PPPK 2023 dikutip dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 14 tahun 2023:

  1. Usia minimal 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  2. Tidak pernah dihukum penjara selama 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap karena melakukan kejahatan.
  3. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari pekerjaan sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota POLRI, atau pegawai swasta.
  4. Tidak sedang menjadi calon atau anggota PNS, prajurit TNI, atau anggota POLRI.
  5. Tidak terlibat dalam partai politik atau politik praktis.
  6. Memiliki pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  8. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga yang berwenang untuk jabatan tertentu
  9. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 periode CASN sebelumnya
  10. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi CASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPK
  11. Memiliki pengalaman terkait dengan bidang tugas yang dilamar

Jadwal Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Terbaru

Jadwal Pendaftaran CPNS 2023 Terbaru

Berikut merupakan jadwal pendaftaran CPNS 2023 terbaru berdasarkan Surat Plt. BKN nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023:

  1. Pengumuman Seleksi: 19 September s.d. 3 Oktober 2023
  2. Pendaftaran Seleksi: 20 September s.d. 11 Oktober 2023
  3. Seleksi Administrasi: 20 September s.d. 14 Oktober 2023
  4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 15 s.d. 18 Oktober 2023
  5. Masa Sanggah: 19 s.d. 21 Oktober 2023
  6. Jawab Sanggah: 19 s.d. 23 Oktober 2023
  7. Pengumuman Pasca Sanggah: 22 s.d. 28 Oktober 2023
  8. Penarikan data final: 29 s.d. 31 Oktober 2023
  9. Penjadwalan SKD CPNS: 1 s.d. 4 November 2023
  10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 5 s.d. 8 November 2023
  11. Pelaksanaan SKD CPNS: 9 s.d. 18 November 2023
  12. Pengolahan Nilai SKD CPNS: 16 s.d. 19 November 2023
  13. Pengumuman Hasil SKD CPNS: 20 s.d. 22 November 2023
  14. Masa Sanggah: 23 s.d. 25 November 2023
  15. Jawab Sanggah: 23 s.d. 27 November 2023
  16. Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 26 s.d. 30 November 2023
  17. Pengumuman Pasca Sanggah: 27 November s.d. 2 Desember 2023
  18. Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 3 s.d. 22 Desember 2023
  19. Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 3 s.d. 5 Desember 2023
  20. Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 6 s.d. 8 Desember 2023
  21. Penarikan data final: 9 s.d. 10 Desember 2023
  22. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 11 s.d. 12 Desember 2023
  23. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 13 s.d. 15 Desember 2023
  24. Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 16 s.d. 22 Desember 2023
  25. Integrasi Nilai SKD dan SKB: 23 Desember 2023 s.d. 4 Januari 2024
  26. Pengumuman Kelulusan: 5 s.d. 12 Januari 2024
  27. Masa Sanggah: 13 s.d. 15 Januari 2024
  28. Jawab Sanggah: 13 s.d. 19 Januari 202
  29. Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 15 s.d. 20 Januari 2024
  30. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 16 s.d. 22 Januari 2024
  31. Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari s.d. 21 Februari 2024
  32. Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari s.d. 22 Maret 2024

Jadwal Pendaftaran PPPK 2023 Terbaru

Sementara itu, berikut merupakan jadwal pendaftaran PPPK 2023 terbaru:

  1. Pengumuman Seleksi: 19 September s.d. 3 Oktober 2023
  2. Pendaftaran Seleksi: 20 September s.d. 11 Oktober 2023
  3. Seleksi Administrasi: 20 September s.d. 14 Oktober 2023
  4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 15 s.d. 18 Oktober 2023
  5. Masa Sanggah: 19 s.d. 21 Oktober 2023
  6. Jawab Sanggah: 19 s.d. 23 Oktober 2023
  7. Pengumuman Pasca Sanggah: 22 s.d. 28 Oktober 2023
  8. Penarikan data final: 29 s.d. 31 Oktober 2023
  9. Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 1 s.d. 4 November 2023
  10. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 5 s.d. 8 November 2023
  11. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 10 November s.d. 4 Desember 2023
  12. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 15 November s.d. 6 Desember 2023
  13. Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 30 November s.d. 9 Desember 2023
  14. Pengumuman Kelulusan: 6 s.d. 15 Desember 2023
  15. Pengisian DRH NI PPPK: 16 Desember 2023 s.d. 14 Januari 2024
  16. Usul Penetapan NI PPPK: 15 Januari s.d. 13 Februari 2024

Demikian informasi mengenai perpanjangan pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023. Segera submit datamu, ya, detikers, jangan sampai ketinggalan lagi!

Artikel ini ditulis oleh Muthia Alya Rahmawati peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.




(aku/aku)


Hide Ads