- 12 Hal Penting yang Perlu Diperhatikan Saat Daftar CPNS 2023 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK) 2. Aturan untuk Pelamar yang Tidak Lolos Seleksi Sebelumnya 3. Aturan Bagi Pelamar yang Mengundurkan Diri 4. Membuat Akun SSCASN 5. Cermati Ketentuan Seleksi 6. Cermati Persyaratan Khusus 7. Gunakan Ijazah Asli 8. Cermati Syarat Pendidikan 9. Perhatikan Batasan Umur yang Dipersyaratkan 10. Cek Fitur ASN Karier di Portal SSCASN BKN 11. Persyaratan Dokumen 12. Hindari Submit Data Terlalu Mepet dengan Waktu Penutupan Pendaftaran
Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 akan segera ditutup pada 9 Oktober 2023. Pelamar perlu mengetahui hal-hal penting yang perlu diperhatikan saat daftar CPNS 2023.
Menurut laman Instagram resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), per tanggal 9 Oktober 2023 pukul 06.00, telah terdapat 1.134.112 pelamar yang mendaftar CPNS tahun 2023. Namun, 59.689 pelamar di antaranya tidak memenuhi syarat.
Dengan banyaknya pelamar yang tidak memenuhi syarat ini, bisa menjadi pengingat bagi pelamar lain agar lebih cermat dan memperhatikan hal-hal penting saat mendaftar CPNS 2023.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
12 Hal Penting yang Perlu Diperhatikan Saat Daftar CPNS 2023
BKN dalam Instagram resminya membagikan beberapa hal penting yang harus diperhatikan pelamar dalam pendaftaran CPNS 2023, berikut 12 di antaranya:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Pastikan data NIK terupdate di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil terutama bagi pelamar yang pindah Kartu Keluarga (KK), baru menikah dan membuat KK baru, pindah domisili, dan sejenisnya. Jangan sampai ketika ingin mendaftar terhalang NIK yang tidak update.
2. Aturan untuk Pelamar yang Tidak Lolos Seleksi Sebelumnya
Tak sedikit masyarakat yang bertanya perihal, apakah pelamar yang sudah pernah mendaftar di CPNS tahun sebelumnya, tetapi tidak lolos, masih bisa mendaftar di tahun ini? Jawabannya adalah bisa.
3. Aturan Bagi Pelamar yang Mengundurkan Diri
Jika terdapat pelamar yang mengundurkan diri dalam seleksi CPNS maupun PPPK di tahun sebelumnya, berlaku 2 aturan, yaitu:
- Jika mengundurkan dirinya sudah di tahap penetapan NIP, pelamar akan dikenakan sanksi tidak bisa ikut mendaftar pada seleksi CPNS dan PPPK tahun ini.
- Jika mengundurkan dirinya belum sampai ke tahap penetapan NIP, maka pelamar masih bisa mendaftarkan dirinya.
4. Membuat Akun SSCASN
Bagi pelamar yang akan mendaftar CPNS dan PPPK 2023, wajib membuat akun di portal SSCASN, termasuk bagi pelamar yang sudah pernah mendaftar seleksi sebelumnya.
Pembuatan akun ini tidak disarankan untuk memakai HP, gunakan komputer desktop atau laptop. Jika pelamar menggunakan perangkat yang sama dengan pelamar lain untuk dua atau lebih akun yang berbeda, pastikan pelamar membersihkan cache dan cookies setiap ganti akun. Alternatif lainnya adalah gunakan browser yang berbeda pada tiap akun.
Pastikan pula browser telah diizinkan menggunakan webcam.
5. Cermati Ketentuan Seleksi
Pelamar perlu mencermati ketentuan seleksi pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terkait pengadaan CPNS dan PPPK 2023, berikut di antaranya:
- Permenpanrb 27 Tahun 2021
- Permenpanrb 52 Tahun 2021
- Permenpanrb 14 Tahun 2023
- Kepmenpanrb 648 Tahun 2023
- Kepmenpanrb 649 Tahun 2023
- Kepmenpanrb 650 Tahun 2023
- Kepmenpanrb 651 Tahun 2023
6. Cermati Persyaratan Khusus
Pelamar perlu mencermati persyaratan khusus dari masing-masing instansi, termasuk jabatan yang akan dilamar. Pelamar juga perlu memperhatikan persyaratan tambahan yang perlu dipenuhi pada masing-masing instansi.
7. Gunakan Ijazah Asli
Pelamar harus menggunakan ijazah sebagai bukti pendidikan. Jangan gunakan Surat Keterangan Lulus (SKL), kecuali persyaratan instansi yang memperbolehkan menggunakan SKL.
8. Cermati Syarat Pendidikan
Pastikan pendidikan yang pelamar miliki sesuai dengan syarat pendidikan pada jabatan yang akan dilamar.
9. Perhatikan Batasan Umur yang Dipersyaratkan
Jika pelamar telah melebihi batas usia atau belum cukup umur, jabatan tersebut tidak akan bisa dilamar. Batasan umur pendaftar CPNS adalah paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun.
10. Cek Fitur ASN Karier di Portal SSCASN BKN
Di sana akan dijelaskan tentang tugas dan fungsi jabatan yang akan dilamar serta perkiraan penghasilan yang akan diperoleh. Informasi ini dapat menjadi pertimbangan sebelum memilih formasi jabatan.
11. Persyaratan Dokumen
Seluruh persyaratan dokumen, seperti surat pernyataan, surat pengalaman kerja,surat lamaran, termasuk bagaimana formatnya dan dokumen mana saja yang perlu dibubuhi e-meterai, merupakan kebijakan dari masing-masing instansi. Oleh karena itu, pelamar hanya perlu menyesuaikannya saja dengan persyaratan yang telah diminta dari instansi masing-masing.
Instansi yang dilamar inilah yang akan mengecek dan memvalidasi kesesuaian berkas pelamar. Instansi pun memiliki hak penuh untuk menentukan pelamar lolos seleksi administrasi atau tidak.
12. Hindari Submit Data Terlalu Mepet dengan Waktu Penutupan Pendaftaran
Seleksi CPNS 2023 ini akan ditutup pada 9 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB. Pelamar sebaiknya menghindari submit atau mengirim data terlalu mepet dengan waktu penutupan pendaftaran, seperti di menit-menit terakhir. Hal ini sebagai upaya untuk meminimalisir kesalahan teknis, seperti server down karena diakses oleh banyak orang bersamaan sehingga data-data tidak bisa tersubmit.
Demikian informasi mengenai 12 hal penting yang harus diperhatikan saat mendaftar CPNS 2023. Segera submit datamu, detikers!
Artikel ini ditulis oleh Muthia Alya Rahmawati peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(aku/dil)