Hari Terakhir, Ini Cara dan Syarat Daftar CPNS 2023!

Hari Terakhir, Ini Cara dan Syarat Daftar CPNS 2023!

Paradisa Nunni Megasari - detikJateng
Senin, 09 Okt 2023 06:30 WIB
Exam with school student having a educational test, thinking hard, writing answer in classroom for  university education admission and world literacy day concept
Hari Terakhir, Ini Cara dan Syarat Daftar CPNS 2023! (Foto: Getty Images/iStockphoto/Chinnapong)
Solo -

Pendaftaran seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 akan segera ditutup hari ini. Bagi masyarakat yang belum sempat mendaftar, sebaiknya segera melakukan pendaftaran CPNS dengan mengikuti cara berikut ini.

Dilihat detikJateng melalui akun TikTok resmi BKN @bkngoid, proses pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 tersebut akan diselenggarakan secara online dengan diikuti oleh 596 instansi, 72 kementerian dan lembaga, 33 pemerintah provinsi, 491 pemerintah kota dan kabupaten, dengan total 572.299 formasi yang diperuntukkan bagi lulusan SMA Sederajat hingga S3.

Sebagaimana dalam Surat Edaran BKN Nomor: 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Perubahan Jadwal Penerimaan CASN Tahun Anggaran 2023, pendaftaran CPNS dibuka mulai 20 September-9 Oktober hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk itu, calon pelamar yang belum mendaftar masih memiliki beberapa jam lagi untuk melakukan pendaftaran. Jangan lupa untuk ikuti cara daftar dan penuhi beberapa syarat pendaftarannya berikut ini.

Cara Daftar CPNS 2023

Membuat Akun

  1. Akses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
  2. Daftar untuk membuat akun SSCASN baru
  3. Isi semua informasi yang diperlukan untuk pembuatan akun, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan alamat email yang aktif
  4. Klik "Lanjutkan" setelah memastikan data terisi dengan benar dan lengkap
  5. Klik "Proses Pendaftaran Akun"
  6. Tunggu hingga muncul konfirmasi pendaftaran

Masuk ke Akun

  1. Login ke akun SSCASN yang sudah terdaftar
  2. Lengkapi informasi diri yang diminta dan unggah foto diri (swafoto)
  3. Setelah selesai, klik "Selanjutnya"

Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS

  1. Pilih jenis seleksi "CPNS"
  2. Pilih formasi sesuai dengan lulusan atau tingkat pendidikan yang tersedia

Unggah Dokumen

  1. Unggah berbagai dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan ukuran dan format yang telah ditentukan.

Cetak Kartu

  1. Setelah selesai, periksa ringkasan data dan selesaikan proses pendaftaran
  2. Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun sesuai petunjuk yang tersedia.

Syarat Daftar CPNS 2023

Berikut merupakan syarat umum dari pendaftaran CPNS:

ADVERTISEMENT
  1. Usia antara 18 hingga 35 tahun saat mendaftar.
  2. Tidak pernah dihukum penjara selama 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap karena melakukan kejahatan.
  3. Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari pekerjaan sebagai PNS, prajurit TNI, anggota POLRI, atau pegawai swasta.
  4. Tidak sedang menjadi calon atau anggota PNS, prajurit TNI, atau anggota POLRI.
  5. Tidak terlibat dalam partai politik atau politik praktis.
  6. Memiliki pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

Sementara itu, syarat berkas atau dokumen yang harus dilengkapi adalah:

  1. Surat lamaran
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Kartu Keluarga
  4. Ijazah
  5. Transkrip Nilai
  6. Pas Foto terbaru latar belakang merah
  7. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.

Nah, itulah cara dan syarat daftar CPNS 2023 yang akan segera ditutup hari ini 9 Oktober 2023 pukul 23.59 WIB. Jangan sampai terlambat, Lur!




(par/rih)


Hide Ads