Link Pendaftaran PPPK Guru 2023: Formasi, Cara Daftar, hingga Syaratnya

Link Pendaftaran PPPK Guru 2023: Formasi, Cara Daftar, hingga Syaratnya

Paradisa Nunni Megasari - detikJateng
Rabu, 20 Sep 2023 12:09 WIB
Ilustrasi Lowongan Kerja
Link Pendaftaran PPPK Guru 2023: Formasi, Cara Daftar, hingga Syaratnya (Foto: Ilustrasi Lowongan Kerja - Luthfy Syahban/detikcom)
Solo -

Pendaftaran seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah dibuka per hari ini Rabu, 20 September 2023, termasuk PPPK Guru. Bagi yang berminat mendaftar, berikut ini link pendaftaran PPPK Guru lengkap dengan informasi formasi, cara daftar, hingga syarat daftarnya.

Mengutip akun TikTok resmi BKN, tahun ini, pemerintah membuka seleksi pendaftaran CASN yang terdiri dari CPNS dan PPPK. Adapun formasi PPPK tahun ini dibuka untuk tiga kategori, yaitu PPPK Guru, Tenaga Teknis, dan Tenaga Kesehatan.

Formasi PPPK Guru 2023

Adapun total formasi PPPK pusat yang dibuka adalah 49.959. Sementara di pemerintah daerah, rincian formasinya sebanyak 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cara Daftar PPPK Guru 2023

Untuk melakukan pendaftaran, calon pelamar diwajibkan untuk membuat akun di laman SSCASN BKN terlebih dahulu. Berikut ini cara daftarnya:

1. Login ke laman https://sscasn.bkn.go.id
2. Pilih "Buat Akun" di pojok kanan atas
3. Isi data diri sesuai yang dibutuhkan
4. Lalu isi kode captcha yang ada
5. Jika data sudah dipastikan benar, maka klik "Lanjutkan"
6. Untuk masuk ke akun SSCASN pendaftar bisa kembali ke laman SSCASN BKN
7. Pilih "Login" atau "Masuk"

ADVERTISEMENT

Syarat Pendaftaran PPPK Guru 2023

Dikutip dari Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud RI Nomor 2901/B/HK.04.01/2023, berikut ini persyaratan pendaftaran PPPK Guru 2023:

- Syarat Khusus

1. Harus memiliki kualifikasi akademik S1/D4 dan/atau sertifikat pendidik
2. Mendaftar sesuai dengan sertifikat pendidik yang dimilikinya
3. Apabila tidak memiliki sertifikat pendidik sebagaimana dimaksud pada angka 2, maka calon PPPK mendaftar sesuai dengan kualifikasi akademik S1/D4
4. Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 59 (lima puluh sembilan) tahun pada saat pendaftaran

- Syarat Umum

Mengutip laman resmi PPPK Guru Kemdikbud, berikut ini ketentuan umum calon PPPK Guru 2023:

1. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih
2. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
3. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
5. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
6. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
7. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, calon PPPK, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
8. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 (tiga) periode seleksi calon ASN sebelumnya
9. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPPK

Berkas Persyaratan Pendaftaran PPPK Guru 2023

Selain beberapa syarat umum dan khusus di atas, berikut ini berkas persyaratan pendaftaran PPPK Guru 2023 yang wajib dipersiapkan:

1. Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
2. Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
3. Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
4. Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
5. Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
6. Scan Surat Penugasan Guru (Untuk THK-2) maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
7. Syarat unggah dokumen bisa berbeda-beda, berdasarkan persyaratan dari masing-masing instansi.

Demikian informasi link pendaftaran PPPK Guru 2023 lengkap dengan cara daftar, formasi, dan syarat pendaftarannya.




(rih/apl)


Hide Ads