Link Pendaftaran PPPK 2023: Formasi, Syarat, dan Cara Daftarnya

Link Pendaftaran PPPK 2023: Formasi, Syarat, dan Cara Daftarnya

Muthia Alya Rahmawati - detikJateng
Rabu, 20 Sep 2023 11:19 WIB
Ilustrasi lowongan kerja. Foto: shutterstock
Link Pendaftaran PPPK 2023: Formasi, Syarat, dan Cara Daftarnya (Foto: Ilustrasi lowongan kerja / shutterstock)
Solo -

Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2023 resmi dibuka. CASN ini terdiri dari Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Berikut merupakan informasi mengenai jadwal pendaftaran PPPK 2023 dari formasi hingga syaratnya.

Pemerintah membuka sebanyak 572.496 formasi untuk CASN tahun ini. Jumlah ini dibagi untuk CPNS dan PPPK dengan berbagai posisi jabatan dan kualifikasi pendidikan. PPPK ini nantinya akan diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.

Perlu bagi calon pelamar PPPK untuk mengetahui jadwal pendaftaran, jenis formasi, dan syarat yang diperlukan sebelum memutuskan untuk mendaftar PPPK 2023 agar persiapan yang dilakukan menjadi lebih siap dan matang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jadwal Pendaftaran PPPK 2023

Dikutip dari Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Perubahan Jadwal CASN Tahun Anggaran 2023, berikut merupakan jadwal pendaftaran PPPK 2023:

  • Pengumuman Seleksi: 19 September s.d. 3 Oktober 2023
  • Pendaftaran Seleksi: 20 September s.d. 9 Oktober 2023
  • Seleksi Administrasi: 20 September s.d. 12 Oktober 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13 s.d. 16 Oktober 2023
  • Masa Sanggah: 17 s.d. 19 Oktober 2023
  • Jawab Sanggah: 17 s.d. 21 Oktober 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 20 s.d. 26 Oktober 2023
  • Penarikan data final: 27 s.d. 29 Oktober 2023
  • Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 30 Oktober s.d. 2 November 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 3 s.d. 6 November 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 8 November s.d. 2 Desember 2023
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 13 November s.d. 4 Desember 2023
  • Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 28 November s.d. 7 Desember 2023
  • Pengumuman Kelulusan: 4 s.d. 13 Desember 2023

Formasi PPPK 2023

Dikutip dari akun Instagram resmi dari Badan Kepegawaian Negara, pada tahun ini dibuka sebanyak 572.496 formasi CASN. Lebih lanjut, formasi tersebut dibagi menjadi:

ADVERTISEMENT
  • Formasi CPNS sebanyak 28.903
  • Formasi PPPK sebanyak 543.593. Dari formasi PPPK ini dibagi lagi menjadi:
    a. 493.634 formasi untuk instansi pemerintah daerah
    b. 49.959 formasi untuk instansi pemerintah pusat

Kebutuhan PPPK pada seleksi CASN 2023 ini didominasi untuk tenaga pendidikan dan kesehatan.

Syarat Pendaftaran PPPK 2023

Berikut merupakan syarat umum dari pendaftaran PPPK 2023 dikutip dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 14 tahun 2023:

  • Usia minimal 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  • Tidak pernah dihukum penjara selama 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap karena melakukan kejahatan.
  • Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari pekerjaan sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota POLRI, atau pegawai swasta.
  • Tidak sedang menjadi calon atau anggota PNS, prajurit TNI, atau anggota POLRI.
  • Tidak terlibat dalam partai politik atau politik praktis.
  • Memiliki pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
  • Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga yang berwenang untuk jabatan tertentu
  • Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi dalam 3 periode CASN sebelumnya
  • Tidak berstatus sebagai [peserta lulus seleksi CASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan NIP/NI PPK
  • Memiliki pengalaman terkait dengan bidang tugas yang dilamar

Sementara itu, syarat berkas atau dokumen yang harus dilengkapi adalah:

  • Surat lamaran
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga
  • Ijazah
  • Transkrip Nilai
  • Pas Foto terbaru latar belakang merah
  • Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar

Cara Daftar PPPK 2023

1. Buat akun SSCASN

  • Buka portal SSCASN di ssacsn.bkn.go.id
  • Pilih daftar untuk buat akun SSCASN
  • Siapkan data pribadi seperti KTP, KK, Nomor HP aktif, Alamat Email aktif, dan kamera aktif untuk registrasi
  • Pilih 'Lanjutkan' dan pastikan data sudah lengkap dan benar
  • Klik 'Proses Pendaftaran Akun'
  • Tunggu hingga informasi konfirmasi muncul

2. Login Akun

  • Login ke akun SSCASN yang telah terdaftar
  • Lengkapi data diri yang diminta lalu unggah foto diri
  • Jika sudah, klik 'Selanjutnya'

3. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi PPPK

  • Pilih jenis seleksi 'PPPK'
  • Pilih formasi lulusan atau tingkat pendidikan yang telah dibuka

4. Unggah Dokumen

  • Unggah dokumen yang dibutuhkan sesuai ukuran dan format yang ditentukan.

5. Cetak Kartu

  • Jika sudah,cek dan periksa resume lalu akhiri pendaftaran
  • Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun


Demikian informasi mengenai jadwal, formasi, syarat pendaftaran, dan cara daftar PPPK 2023. Semoga bermanfaat, detikers!

Artikel ini ditulis oleh Muthia Alya Rahmawati peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.




(rih/ams)


Hide Ads