- Syarat Daftar CPNS 2023
- Cara Daftar CPNS 2023 Membuat Akun Masuk ke Akun Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS Unggah Dokumen Cetak Kartu
- Jadwal Pendaftaran CPNS 2023
- Formasi CPNS 2023
- Kementerian/Lembaga yang Sudah Buka Formasi CPNS 2023 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kejaksaan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Mahkamah Agung (MA) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)
Mengutip surat resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor 8229/B-KS.04.01/SD/K/2023, pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka pada 17 September 2023.
Sementara itu, mengutip akun TikTok BKN, @bkngoid, tahun ini terdapat 596 instansi, 72 kementerian dan lembaga, 33 pemerintah provinsi, serta 491 pemerintah kota dan kabupaten yang membuka formasi pada penerimaan CPNS 2023.
Syarat Daftar CPNS 2023
Berikut merupakan syarat umum dari pendaftaran CPNS:
- Usia antara 18 hingga 35 tahun saat mendaftar.
- Tidak pernah dihukum penjara selama 2 tahun atau lebih berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap karena melakukan kejahatan.
- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari pekerjaan sebagai PNS, prajurit TNI, anggota POLRI, atau pegawai swasta.
- Tidak sedang menjadi calon atau anggota PNS, prajurit TNI, atau anggota POLRI.
- Tidak terlibat dalam partai politik atau politik praktis.
- Memiliki pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
Sementara itu, syarat berkas atau dokumen yang harus dilengkapi adalah:
- Surat lamaran
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga
- Ijazah
- Transkrip Nilai
- Pas Foto terbaru latar belakang merah
- Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar
Cara Daftar CPNS 2023
Membuat Akun
- Akses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Daftar untuk membuat akun SSCASN baru
- Isi semua informasi yang diperlukan untuk pembuatan akun, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan alamat email yang aktif
- Klik "Lanjutkan" setelah memastikan data terisi dengan benar dan lengkap
- Klik "Proses Pendaftaran Akun"
- Tunggu hingga muncul konfirmasi pendaftaran
Masuk ke Akun
- Login ke akun SSCASN yang sudah terdaftar
- Lengkapi informasi diri yang diminta dan unggah foto diri (swafoto)
- Setelah selesai, klik "Selanjutnya"
Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS
- Pilih jenis seleksi "CPNS"
- Pilih formasi sesuai dengan lulusan atau tingkat pendidikan yang tersedia
Unggah Dokumen
- Unggah berbagai dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan ukuran dan format yang telah ditentukan.
Cetak Kartu
- Setelah selesai, periksa ringkasan data dan selesaikan proses pendaftaran
- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun sesuai petunjuk yang tersedia.
Jadwal Pendaftaran CPNS 2023
Mengacu pada surat Menteri PANRB dengan nomor: B/1871/M.SM.01.00/2023 tanggal 21 Agustus 2023 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023, berikut ini jadwal lengkap seleksi CPNS:
- Pengumuman seleksi: 16 s.d. 30 September 2023
- Pendaftaran seleksi: 17 September s.d. 3 Oktober 2023
- Seleksi administrasi: 17 September s.d. 5 Oktober 2023
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6 s.d. 9 Oktober 2023
- Masa sanggah: 10 s.d. 12 Oktober 2023
- Jawab sanggah: 10 s.d. 14 Oktober 2023
- Pengumuman pasca sanggah: 13 s.d. 19 Oktober 2023
- Penarikan data final: 20 s.d. 22 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS: 23 s.d. 26 Oktober 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 27 s.d. 30 Oktober 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober s.d. 9 November 2023
- Pengolahan nilai SKD CPNS: 7d. 11 November 2023
- Pengumuman hasil SKD CPNS: 12 s.d. 14 November 2023
- Masa sanggah: 15 s.d. 17 November 2023 Jawab sanggah: 15 s.d. 19 November 2023
- Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 18 s.d. 22 November 2023
- Pengumuman pasca sanggah: 18 s.d. 24 November 2023
- Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi SKB): 25 s.d. 27 November 2023
- Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 28 s.d. 30 November 2023
- Penarikan data final: 1 s.d. 2 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3 s.d. 4 Desember 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 5 s.d. 7 Desember 2023 Pelaksanaan SKB CPNS: 8 s.d. 14 Desember 2023
- Integrasi nilai SKD dan SKB: 15 s.d. 27 Desember 2023
- Pengumuman kelulusan: 28 Desember 2023 s.d. 4 Januari 2024
- Masa sanggah: 5 s.d. 7 Januari 2024
- Jawab sanggah: 5 s.d. 11 Januari 2024
- Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 7 s.d. 12 Januari 2024
- Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 8 s.d. 14 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari s.d. 13 Februari 2024
- Usul penetapan NIP CPNS: 14 Februari s.d. 14 Maret 2024
Formasi CPNS 2023
Dikutip dari tiktok resmi BKN, tahun 2023 ini dibuka 572.299 total formasi CASN, dengan rincian:
- CPNS : 28.903 formasi
- PPPK : 543.396 formasi
Seluruh formasi tersebut terbuka untuk jenjang pendidikan SMA sederajat hingga S3.
Kementerian/Lembaga yang Sudah Buka Formasi CPNS 2023
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Menurut informasi yang terdapat di situs rekrutmen.kpk.go.id, KPK telah mengumumkan adanya 214 peluang pekerjaan untuk CPNS tahun 2023. Saat ini, jenis posisi yang akan tersedia masih dalam tahap pengumuman oleh KPK, dan rencananya akan diumumkan pada tanggal 16 September 2023.
Informasi lebih lanjut mengenai CPNS KPK dapat ditemukan di laman resmi mereka di rekrutmen.kpk.go.id atau di akun Instagram @officialkpk.
Kejaksaan
Menurut informasi dari akun resmi Instagram Kejaksaan RI mengumumkan ketersediaan 7.846 posisi dalam rekrutmen CPNS dengan alokasi untuk 4 jenis posisi berbeda. Ini mencakup posisi Penjaga Tahanan, Pengelola Penanganan Perkara, Calon Jaksa, dan Petugas Barang Bukti. Tugas dan persyaratan untuk masing-masing posisi telah ditentukan.
Informasi lebih lanjut tentang CPNS Kejaksaan dapat ditemukan di laman resmi mereka di https://biropeg.kejaksaan.go.id atau di akun Instagram @biropegkejaksaan.
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
BRIN telah mengumumkan ketersediaan 500 posisi CPNS untuk tahun 2023 melalui akun Instagram resmi Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia BRIN (@bosdmbrin). Keseluruhan 500 posisi tersebut adalah untuk Peneliti Ahli Muda yang memiliki gelar pendidikan S3 sebagai syarat minimum. Terdapat juga syarat tambahan yang harus dipenuhi.
Informasi lebih lanjut mengenai CPNS BRIN dapat ditemukan di laman resmi mereka di https://casn.brin.go.id/ atau di akun Instagram @bosdmbrin.
Mahkamah Agung (MA)
Menurut lampiran XXV Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 544 tahun 2023, Mahkamah Agung (MA) membuka kesempatan CPNS untuk dua jenis posisi, yaitu Pranata Peradilan dan Analisis Perkara Peradilan, dengan total keseluruhan 1.669 formasi yang tersedia. Persyaratan khusus berlaku untuk masing-masing posisi.
Informasi lebih lanjut tentang CPNS MA dapat ditemukan di laman resmi mereka di https://rekrutmen.mahkamahagung.go.id/ atau di akun Instagram @rekrutmencasn.mahkamahagung.
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)
Mengutip laman resmi https://cpns.kemenkumham.go.id/, tahun ini Kemenkumham membuka 1015 formasi CPNS yang akan ditempatkan di kantor pusat dan kantor wilayah dengan posisi sebagai penjaga tahanan dan dosen.
Demikian penjelasan mengenai syarat pendaftaran, cara daftar, jadwal, dan jumlah formasi pada tiap instansi dalam CPNS 2023. Semoga bermanfaat!
Artikel ini ditulis oleh Muthia Alya Rahmawati peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di detikcom.
(rih/apl)