Pemkot Magelang Buka Lowongan 4 Kepala Dinas & 1 Direktur RSUD Tidar

Loker Jateng

Pemkot Magelang Buka Lowongan 4 Kepala Dinas & 1 Direktur RSUD Tidar

Eko Susanto - detikJateng
Rabu, 29 Mar 2023 15:54 WIB
Ilustrasi PNS
Ilustrasi PNS (Foto: Getty Images/Yamtono_Sardi)
Magelang -

Pemkot Magelang membuka seleksi terbuka dan kompetitif kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk posisi pimpinan tinggi pratama tahun 2023. Ada lima formasi yang dibuka terdiri empat jabatan kepala dinas di lingkungan Pemkot Magelang dan 1 jabatan Direktur RSUD Tidar.

Kelima formasi jabatan yang dilelang yakni Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian, Penduduk dan KB (DPMP4KB) dan Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar). Lalu jabatan Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa), Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) dan Direktur RSUD Tidar kelas B.

Hal ini sesuai dengan surat pengumuman nomor 03/JPT/III/2023 yang ditandatangani Pj Sekda Kota Magelang Larsita. Dalam surat itu disebutkan beberapa persyaratan pendaftaran antara lain berstatus PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota/Provinsi Jawa Tengah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Waktu pengiriman persyaratan terhitung mulai 27-31 Maret 2023. Setiap pelamar dapat mendaftar maksimal 2 formasi jabatan tinggi pratama pada jabatan yang akan diisi," kata Larsita dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (29/3/2023).

Syarat lain mengikuti lelang formasi lima jabatan itu yakni sedang atau pernah menduduki jabatan administrator eselon III.a atau JF jenjang ahli madya paling singkat 2 tahun dan bisa diikuti oleh pejabat administrator eselon III.b yang sekurang-kurangnya telah menjabat selama 3 tahun.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, kualifikasi pendidikan minimal S1 atau Diploma IV. Kemudian khusus formasi Direktur RSUD Tidar kelas B wajib dokter/dokter gigi, serta unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya baik selama 2 tahun terakhir.

Syarat selanjutnya, mendapat persetujuan/rekomendasi dari atasan langsung bagi PNS di lingkungan Pemkot Magelang atau pejabat pembina kepegawaian (PPK) bagi PNS dari luar Pemkot Magelang. Kemudian memiliki pangkat minimal Pembina, golongan ruang IV/a, diutamakan memiliki pangkat pembina tingkat I, golongan ruang IV/b.

Para pelamar juga diwajibkan memiliki pengalaman dalam bidang tugas atau fungsi yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 tahun dan berusia minimal 56 tahun pada tanggal pelantikan.

Persyaratan lainnya, pelamar harus sudah menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) atau laporan harta kekayaan aparatur sipil negara (LHKASN) pada tahun terakhir. Selain itu, telah menyampaikan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak tahun 2022.

Syarat berikutnya, pelamar tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang dan/atau berat serta tidak sedang dalam proses pemeriksaan pelanggaran disiplin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Juga, menyertakan surat keterangan sehat dari dokter/rumah sakit pemerintah.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui link https://bit.ly/form_JPT dengan format file pdf atau bia email selterbkpp.kotamagelang@gmail.com. Seleksi meliputi seleksi administrasi, penelusuran rekam jejak, penulisan makalah/uji gagasan tertulis, uji kompetensi manajerial dan sosio kultural terakhir wawancara.




(ams/ahr)


Hide Ads