Cuti Bersama Lebaran Maju Mulai 19 April dan Ditambah Sehari, Ini Sebabnya

Nasional

Cuti Bersama Lebaran Maju Mulai 19 April dan Ditambah Sehari, Ini Sebabnya

Tim detikFinance - detikJateng
Sabtu, 25 Mar 2023 11:50 WIB
Beautiful young woman using smart phone in a subway station while waiting for her subway.
ilustrasi mudik. Foto: Getty Images/urbazon
Solo -

Mengacu pada data pergerakan masyarakat yang mudik ke kampung halaman, pemerintah memutuskan menambah cuti bersama Lebaran 2023. Kini Cuti bersama lebaran dimajukan dua hari, jadi mulai Rabu, 19 April 2023.

Dilansir detikFinance, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyebut akan ada penumpukan mudik Lebaran pada 21 April. Dengan cuti bersama dimajukan, masyarakat bisa mudik lebih awal untuk menghindari kepadatan di jalan.

"Secara tradisional keinginan akan mudik ini tinggi sekali dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju hanya tanggal 21, maka terjadi penumpukan yang luar biasa sehingga dengan dimajukan itu pemudik bisa mulai dari tanggal 18 sore, 19, 20, 21, ada empat hari mereka mudik," kata Budi Karya dalam konferensi pers di Kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (24/3/2023), dikutip dari detikFinance.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi ada keputusan Bapak Presiden berkaitan dengan cuti bersama, kalau sekarang itu cutinya sesuai dengan SKB 3 menteri dari tanggal 21 sampai tanggal 26. Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari," imbuh Budi Karya.

Budi menjelaskan, usulan cuti bersama dimulai pada 19 April ini sudah disetujui dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi).

ADVERTISEMENT

Selanjutnya, Budi akan mengirimkan surat kepada Jokowi dan 3 Menteri yang biasa meneken Surat Keputusan Bersama (SKB) yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Sebelumnya, dalam SKB Libur Nasional dan Cuti Bersama yang diteken 3 Menteri tersebut, cuti bersama Lebaran 2023 dimulai pada 21 April, dan berlanjut ke 24, 25, dan 26 April 2023.

"Tapi bisa dikatakan bahwa karena sudah diputuskan dalam ratas, (cuti bersama Lebaran) ini secara de facto sudah terjadi, tinggal de jure kami akan mengusulkan usulan kepada Bapak Presiden dan saya rasa, kami rasa kami akan rapat dengan tiga kementerian tersebut," terang Budi Karya.




(dil/dil)


Hide Ads