Usai Klub Moge, Giliran Hobi Golf di Ditjen Pajak Jadi Sorotan

Usai Klub Moge, Giliran Hobi Golf di Ditjen Pajak Jadi Sorotan

Tim detikFinance - detikJateng
Jumat, 03 Mar 2023 16:56 WIB
CARMEL, IN - SEPTEMBER 10:  Rosie Jones of the USA plays a bunker shot on the 15th hole during the Saturday afternoon four-ball matches at the Solheim Cup at Crooked Stick Golf Club on September 10, 2005 in Carmel, Indiana.  (Photo by Scott Halleran/Getty Images)
Ilustrasi golf. Foto: Scott Halleran/Getty Images
Solo -

Klub moge milik para pegawai di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan sempat menjadi sorotan. Menteri Keuangan Sri Mulyani lantas membubarkan klub bernama Belasting Rijder itu.

Ternyata, selain klub moge, sebagian pegawai di DJP juga membentuk klub golf.

Hal itu diakui oleh Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Neilmaldrin Noor. Menurutnya, terdapat sejumlah pegawainya yang merupakan pencinta olahraga, salah satunya golf.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dapat disampaikan bahwa di DJP terdapat sejumlah pegawai yang merupakan pencinta berbagai macam olahraga dan seni, seperti pelari, petenis, pesepakbola, pemain golf, paduan suara, penari, dan pemusik," kata Neil dikutip dari detikFinance, Jumat (3/3/2023).

Dia tidak membantah bahwa ada klub golf di lingkungan pegawai DJP. Namun dia tidak menjelaskan lebih lanjut. Menurutnya, pihaknya telah menyerahkan prosesnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkeu.

ADVERTISEMENT

"Kita menyerahkan kepada proses yang sedang dilakukan oleh KPK dan Itjen Kemenkeu ya," tuturnya.

Keberadaan klub golf di lingkungan pegawai DJP itu diungkap oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. Dia bahkan menduga klub itu dibiayai dengan duit pajak.

"Biasanya ini ke pulau Bintan biasanya senengnya itu. Ada klub itulah, tapi belum tentu dikatakan geng. Untuk golf ini potensi lobi-lobi kan besar dan potensi konflik kepentingan besar karena apa? Bisa jadi biaya golf itu dibiayai oleh wajib pajak. Nah itu yang agak mengkhawatirkan dan perlu ditelusuri oleh Bu Menteri Keuangan untuk mencegah terjadi lagi di masa yang akan datang," katanya.

"Supaya jangan ada orang yang diduga bermewah-mewahan dengan main golf yang diduga dibiayai oleh wajib pajak. Karena golf itu kan diduga lobi-lobi, bisa bersama terus. Kalau moge ini kan tidak ada wajib pajaknya ini hanya hobi," tambahnya.

Boyamin menduga geng yang dimaksud yakni sebuah kelompok kecil di Kemenkeu. Hal itu lantaran untuk meminimalisir bocornya rahasia mereka.

"Berdasarkan pengalaman itu, kalau berdasarkan penuturan KPK hari ini tentang geng-geng itu mungkin kalau ada itu geng lebih kecil atau kelompok lah, yang diduga bermain aman supaya tidak gampang bocor makanya kelompoknya ini sedikit oknum yang nakal itu, ya 2 orang 3 orang," katanya.




(ahr/sip)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads