Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) akan membatasi pembelian dan penjualan minyak goreng merek Minyakita di pasaran. Hal itu dilakukan akibat kelangkaan stok.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIY Syam Arjayanti menyatakan daerahnya hanya memperoleh alokasi penyaluran Minyakita yang sangat terbatas.
"DIY mendapatkan alokasi 27.360 liter. Target mungkin minggu depan kita akan ada alokasi dropping dari Kementerian Perdagangan," ujar Syam kepada wartawan di Pasar Beringharjo, Kamis (9/2/2023).
Hasil distribusi tersebut, menurut Syam, akan disalurkan di delapan pasar yakni di Kota Jogja diantaranya Pasar Beringharjo, Demangan, Kranggan, Prawirotaman. Di Bantul yakni Pasar Imogiri, Gunungkidul di Pasar Argosari, Kulon Progo di Pasar Wates, serta Sleman ada di Pasar Gamping.
"Perkiraan kita di masing-masing pasar itu akan melibatkan 10 pedagang. Jadi 10 pedagang itu nanti akan masing-masing mendapatkan 12 liter per hari," ujarnya.
Konsumen yang membeli Minyakita juga akan dibatasi. Tiap konsumen hanya diperbolehkan membeli produk tersebut sebanyak dua liter.
"Nanti ada batasannya. Batas pembelian untuk konsumen hanya sekitar 2 liter per konsumen jadi tidak bisa diborong, karena sangat terbatas sekali," kata Syam.
Meski kondisinya langka, Syam meminta agar pedagang tetap mematuhi penerapan harga eceran tertinggi (HET) Minyakita sebesar Rp 14 ribu per liter. Dia berjanji akan menerjunkan tim untuk memonitor penerapan harga tersebut.
Adapun untuk stok minyak goreng merek lain serta minyak goreng curah, lanjut Syam, saat ini stoknya cukup melimpah.
Ikuti berita lainnya dari detikJateng di Google News.
(ahr/sip)