Daftar Lur! Ada Program Magang Kerja di Jepang dari Pemprov Jateng

Loker Jateng

Daftar Lur! Ada Program Magang Kerja di Jepang dari Pemprov Jateng

Tim detikJateng - detikJateng
Kamis, 09 Feb 2023 15:48 WIB
Ilustrasi Lowongan Kerja
Foto: Ilustrasi Lowongan Kerja (Luthfy Syahban/detikcom)
Solo -

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah membuka program magang kerja di Jepang 2023. Program magang ini dibuka untuk lulusan SMA, diploma dan sarjana dengan jurusan teknik. Apa saja syaratnya?

Pengumuman program magang kerja di Jepang ini disampaikan lewat akun Twitter Disnaker Jateng. Dikutip detikJateng, Kamis (9/2/2023), pendaftaran dibuka pada 13 Februari-2 Juni 2023.

"Pendaftaran Program Magang Jepang Tahun 2023 Provinsi Jawa Tengah kembali di buka. bagi konco naker yang memiliki kualifikasi sesuai dengan ketentuan mari segera daftarkan diri. pendaftaran khusus untuk warga Provinsi Jawa Tengah, monggo Konco Naker..," cuit akun @disnaker_jateng.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tempat pendaftaran program magang ini berada di Ruang Pelayanan Publik Gedung A Lantai 1 Disnakertrans Provinsi Jateng, Jl Pahlawan No 16, Semarang. Simak informasi selengkapnya di bawah ini:

Waktu Pendaftaran

13 Februari-2 Juni 2023

ADVERTISEMENT

Pelaksanaan Seleksi

12 Juni-16 Juni 2023

Persyaratan Administrasi

  1. Surat dari Disnaker setempat
  2. Surat Lamaran
  3. FC KTP, KK, AK 1, dan Akte Kelahiran
  4. FC Sertifikat Pelatihan Teknis atau Pengalaman Kerja
  5. FC Ijazah SD, SMP, SMA/SMK, D3 atau S1 yang dilegalisir
  6. Surat Keterangan sehat dari dokter pemerintah/puskesmas
  7. Surat izin orang tua/wali
  8. Surat pernyataan belum pernah mengikuti program magang Jepang
  9. Pas Foto 4X6 dan 3X4 @5 lembar berwarna
  10. Pas Foto sekeluarga dengan ackground/latar belakang rumah tinggal (fokus keluarga dan tempat tinggal)
  11. SKCK
  12. Surat rekomendasi dari RT/RW

Persyaratan Teknis

  1. Laki-laki
  2. Lulusan SMK minimal usia 18 tahun
  3. Lulus tes (kesemaptaan tubuh, matematika, ketahanan fisik, wawancara dan medical check up)
  4. Khusus lulusan SMA, diploma dan S1 dengan jurusan nonteknik harus memiliki sertifikat pelatihan di bidang teknik/bangunan/konstruksi/listrik/las/dll (minimal 160 jp), atau memiliki pengalaman kerja di bidang teknis minimal 6 bulan dan usia minimal 18,5 tahun maksimal 26 tahun.

Informasi selengkapnya bisa mengunjungi situs maupun akun media sosial Disnaker Jateng.




(ams/aku)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads