Mobil di Tol Semarang-Demak Nggak Boleh Ngebut, Ini Batas Kecepatannya

Mobil di Tol Semarang-Demak Nggak Boleh Ngebut, Ini Batas Kecepatannya

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Rabu, 21 Des 2022 16:29 WIB
Jalan Tol Semarang-Demak dikenal sebagai jalan tol atas laut yang terintegrasi dengan Tanggul Laut Kota Semarang. Selain itu juga berfungsi untuk penahan banjir rob, serta mengatasi banjir dan genangan air yang selama ini menjadi permasalahan ibu kota Provinsi Jawa Tengah.
Jalan Tol Semarang-Demak. Foto: Dok. PT Wijaya Karya (Persero) Tbk
Semarang -

Jalan Tol Semarang-Demak ruas Sayung-Demak bakal dibuka fungsional menjelang Natal dan Tahun Baru ini. Namun, ada beberapa aturan yang harus dipatuhi oleh pengendara.

Direktur Lalu-Lintas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Agus Suryo Nugroho menjelaskan pembukaan jalur tol sepanjang 16,31 kilometer itu, diharapkan bisa memecah kepadatan lalu lintas Pantura Demak.

"Ini memang memecah kepadatan di ruas Pantura Demak, setidaknya di titik-titik pasar tumpah dan Jembatan Wonokerto," jelas Suryo, Rabu (21/12/2022).

Dia mengimbau kendaraan yang melintasi jalan tol yang masih baru itu untuk selalu berhati-hati. Dia mengingatkan agar pengguna tidak ngebut saat melintasinya.

"Kecepatan maksimal 60 km per jam. Kalau mengantuk jangan ragu istirahat di rest area atau tempat yang disediakan," tandas Suryo.

Direktur Teknik Tol Semarang-Demak Yusuf Maharani mengatakan jalan tol itu akan dibuka fungsional pada 22 Desember 2022 hingga 3 Januari 2023.

"Arah dibuka secara gratis untuk semua jenis dan golongan roda empat atau lebih," kata Yusuf.

Meski gratis, pengguna tetap harus membawa kartu e-toll dan melakukan tap di gerbang tol yang dilalui.




(ahr/aku)


Hide Ads