Cakupan Jaminan Kesehatan di DIY Sudah Universal Health Coverage

Cakupan Jaminan Kesehatan di DIY Sudah Universal Health Coverage

Heri Susanto - detikJateng
Jumat, 29 Jul 2022 18:44 WIB
Direktur Utama Ali Ghufron Mukti bersama Gubernur DIY usai pemberian Piagam UHC di Kompleks Kepatihan, Kantor Gubernur DIY Jumat (29/7/2022).
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti bersama Gubernur DIY usai pemberian Piagam UHC di Kompleks Kepatihan, Kantor Gubernur DIY, Jumat (29/7/2022). (Foto: Heri Susanto/detikJateng)
Yogyakarta -

Angka kepesertaan Jaminan Kesehatan atau BPJS di DIY sudah mencapai 97,24 persen atau 3.575.872 jiwa. Jumlah ini membuat DIY termasuk Universal Health Coverage (UHC) pada pertengahan tahun 2022.

"Artinya, hampir seluruh warga masyarakat di DIY telah memiliki payung perlindungan untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti, usai bertemu Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kompleks Kepatihan, Kantor Gubernur DIY, Jumat (29/7/2022).

Ghufron mengatakan ketercapaian UHC merupakan salah satu wujud nyata komitmen dan kehadiran pemerintah dalam memberikan jaminan kesehatan bagi
penduduknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami mengapresiasi komitmen kuat Daerah Istimewa Yogyakarta yang sudah memberikan jaminan kesehatan penduduk. Akses layanan kesehatan kini terbuka lebar bagi semua warga di wilayah DIY," katanya.

Dalam keterangan tertulis BPJS, Ghufron menyebut, UHC merupakan pencapaian cakupan kepesertaan Program JKN di suatu daerah yang minimal 95% dari total jumlah penduduknya.

ADVERTISEMENT

Ghufron menyampaikan selain mendorong cakupan kepesertaan, BPJS Kesehatan juga melakukan upaya-upaya strategis untuk menjaga dan mendorong kualitas layanan di fasilitas kesehatan, baik di tingkat pertama maupun lanjutan.

"Muara dari semua upaya ini adalah masyarakat yang terlindungi dan mendapatkan hak untuk layanan kesehatan yang baik dan profesional," jelasnya.

Selain itu, lanjut dia, sebagai wujud tanggung jawab kepada peserta, BPJS Kesehatan terus berbenah untuk menjamin mutu layanan. Berbagai inovasi telah dikembangkan dan kini dapat dirasakan manfaatnya oleh peserta.

"Terbaru, BPJS Kesehatan memantapkan kembali implementasi antrean online. Beberapa rumah sakit di DIY telah mendapatkan pengakuan dan apresiasi karena telah menerapkan antrean online secara maksimal. Rumah sakit tersebut di antaranya RSUP Dr Sardjito, RS PKU Muhammadiyah Bantul dan RSU Nur Hidayah," katanya.

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyambut positif capaian DIY ini. Ia berharap, bisa meningkatkan kembali dengan memaksimalkan kuota untuk masyarakat miskin.

"Kami akan kaji mereka ini masuk kategori miskin atau menengah ke atas," kata Sultan.




(apl/rih)


Hide Ads