Pertamina: Pengguna Pertalite Tak Perlu Unduh Aplikasi

Pertamina: Pengguna Pertalite Tak Perlu Unduh Aplikasi

Bayu Ardi Isnanto - detikJateng
Kamis, 30 Jun 2022 21:47 WIB
Infografis cara daftar MyPertamina
Foto: Infografis detikcom/Denny
Solo -

Kabar terkait kewajiban pengguna pertalite wajib mengunduh aplikasi MyPertamina ditepis oleh PT Pertamina Patra Niaga. Masyarakat hanya diminta mengikuti pendataan via website subsiditepat.mypertamina.id.

"Memang namanya sama-sama MyPertamina, tapi untuk pendataan itu dilakukan lewat website, bukan di aplikasi," kata Area Manager Communication, Relations, & CSR Jawa Bagian Tengah Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho, dalam jumpa pers di Solo, Kamis (30/6/2022).

Pemilik kendaraan roda empat atau kelompok masyarakat tertentu yang ingin menggunakan pertalite dan solar bisa mulai mendaftarkan diri besok, 1 Juli 2022. Beberapa hal yang didata antara lain identitas pengguna dan identitas kendaraan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Data nanti meliputi identitas pengguna, kemudian jenis kendaraan, nomor polisi. Nantinya, saat mengisi bahan bakar, kendaraan harus sesuai dengan STNK. Untuk petani kecil yang menggunakan solar juga bisa mendaftar, nanti ada pilihan, pemanfaatannya untuk apa," ujarnya.

Brasto juga menjelaskan besok adalah waktu pendataan. Sedangkan pemberlakuan pembatasan pembelian pertalite dan solar baru dilakukan September 2022.

ADVERTISEMENT

"Besok itu baru sebatas pendataan. Siapa saja silakan mengakses website, tidak ada batas waktu sampai kapan," ungkapnya.

Selain itu, masyarakat pun tidak diwajibkan bertransaksi di SPBU menggunakan aplikasi MyPertamina. Masyarakat boleh membayar secara tunai.

"Nanti transaksi juga tidak harus pakai aplikasi MyPertamina, bisa tunai, bisa pakai kartu debit. Pakai MyPertamina juga boleh. Di Solo Raya kebanyakan sudah kita lengkapi dengan EDC nontunai," ujar dia.




(apl/ahr)


Hide Ads