Granat Kuno Ditemukan di Panti Pidana Keraton Solo

Granat Kuno Ditemukan di Panti Pidana Keraton Solo

Tara Wahyu NV - detikJateng
Selasa, 20 Okt 2026 20:13 WIB
Granat kuno ditemukan di kawasan Panti Pidana, Keraton Solo, Selasa (20/10/2026).
Granat kuno ditemukan di kawasan Panti Pidana, Keraton Solo, Selasa (20/10/2026). Foto: Dok. Polresta Solo
Solo -

Sebuah granat kuno ditemukan saat proses pembersihan kawasan Panti Pidana di lingkungan Karaton Solo. Granat itu diduga masih aktif, sehingga pihak keraton meminta bantuan kepolisian untuk memeriksa benda-benda lain di kawasan tersebut.

"Tadi sekitar jam 15.00 ditemukan granat kuno di lingkungan Panti Pidana yang sedang kita bersihkan," kata Ketua Eksekutif Lembaga Dewan Adat (LDA), KPH Eddy Wirabhumi, melalui keterangan tertulis yang diterima detikJateng, Selasa (20/10/2026).

"Satu (granat kuno)," imbuh Eddy saat dihubungi detikJateng lewat pesan singkat WhatsApp malam ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eddy mengatakan granat tersebut ditemukan saat petugas membersihkan kawasan yang secara historis pernah digunakan untuk menyimpan perlengkapan prajurit keraton. Pihaknya langsung melaporkan granat tersebut ke kepolisian.

"Kemudian kita laporkan ke kepolisian dan dilakukan penanganan sebagaimana mestinya terhadap barang berbahaya tersebut," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Eddy mengatakan, selain granat kuno, di kawasan itu juga ditemukan sejumlah benda lama yang diduga berkaitan dengan perlengkapan prajurit keraton. Di antaranya masker kuno, perlengkapan atau cairan pemadam api, serta benda yang menyerupai peluru.

"Tadi juga ditemukan masker kuno, perlengkapan atau cairan pemadam api, serta benda yang menyerupai peluru yang digunakan pada masa peperangan," ucapnya.

Menurutnya, sebagian besar perlengkapan perang milik keraton pada masa lalu telah diserahkan untuk mendukung perjuangan kemerdekaan Indonesia. Namun, masih ada benda-benda lama yang tersimpan dan belum teridentifikasi secara terperinci.

"Keberadaan benda-benda tersebut menunjukkan pentingnya pemeriksaan menyeluruh terhadap kawasan penyimpanan lama, terutama sebelum dilakukan penataan dan inventarisasi peninggalan sejarah," bebernya.

Eddy menyebut granat yang ditemukan itu berpotensi masih aktif. Untuk itu, dia meminta bantuan kepolisian untuk memeriksa benda-benda lain di kawasan tersebut.

"Saya sudah meminta Pak Kapolres agar dibantu Jihandak untuk menetralisasi barang-barang di situ, karena masih ada yang berbahaya," ujarnya.

Eddy menjelaskan, kawasan Panti Pidana memiliki nilai sejarah dalam tata hukum internal Karaton Surakarta Hadiningrat. Pada masa lalu, tempat tersebut digunakan untuk menahan anggota keluarga keraton yang melakukan pelanggaran setelah melalui proses pemeriksaan dan pengadilan.

"Panti Pidana digunakan sebagai tempat penahanan anggota keluarga keraton yang melakukan pelanggaran setelah melalui proses pemeriksaan dan pengadilan. Dalam rangkaian tersebut, Sidikoro disebut sebagai tempat yang dahulu digunakan untuk kepentingan penyidikan di lingkungan keraton," jelasnya.

Menurutnya, penemuan benda-benda kuno tersebut terjadi di tengah kegiatan pembersihan dan penataan kawasan keraton yang berkaitan dengan rencana pengembangan museum.

"Penemuan granat kuno tersebut berlangsung di tengah kegiatan pembersihan yang berkaitan dengan penataan kawasan keraton dan rencana pengembangan museum," ucapnya.

Eddy berharap benda-benda yang ditemukan dapat diperiksa dan diidentifikasi untuk mengetahui jenis, fungsi, serta keterkaitannya dengan sejarah keraton.

"Setelahnya tentu bisa dilakukan verifikasi, ini alat apa, untuk apa, dan seterusnya. Nantinya bisa menjadi literasi di museum yang baru," jelasnya.

Meski demikian, benda-benda yang ditemukan perlu melalui pemeriksaan keamanan dan identifikasi teknis sebelum diputuskan untuk dijadikan koleksi museum.

"Temuan granat kuno di Panti Pidana menjadi pengingat bahwa pelestarian kawasan bersejarah harus disertai prosedur keselamatan yang memadai. Pembersihan dan penataan bangunan lama berpotensi membuka kembali akses terhadap benda-benda yang telah tersimpan selama bertahun-tahun. Karena itu, koordinasi dengan instansi berwenang diperlukan apabila ditemukan benda yang diduga berbahaya," pungkasnya.

Sementara itu Kapolresta Solo AKBP Condro Sasongko membenarkan penemuan benda menyerupai granat itu. Benda tersebut ditemukan secara tidak sengaja oleh petugas yang sedang melakukan pembersihan di kawasan revitalisasi keraton.

"Setelah penemuan itu, petugas gabungan melakukan penyisiran dan sterilisasi di 13 titik di dalam kompleks Keraton Surakarta. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada benda berbahaya lain yang tertimbun di kawasan tersebut," ujarnya melalui keterangan tertulis.

Condro mengatakan, Polresta Solo kemudian berkoordinasi dengan Tim Gegana Brimob Polda Jawa Tengah untuk melakukan pemeriksaan dan penanganan terhadap benda yang diduga merupakan bahan peledak tersebut.

"Setelah penanganan awal, benda tersebut diamankan oleh Tim Gegana Brimob Batalyon C. Selanjutnya, benda itu dibawa ke Mako Brimob Kompi 3 Gunung Kendil untuk menjalani proses disposal atau pemusnahan oleh teknisi bom Gegana Brimob," terangnya.

Pihaknya mengimbau masyarakat, khususnya abdi dalem dan pekerja revitalisasi Keraton Surakarta, agar tidak sembarangan menangani benda mencurigakan yang diduga merupakan bahan peledak. Warga juga diminta tidak menyentuh, mengangkat, atau memindahkan benda tersebut secara mandiri.

"Jika menemukan benda serupa, masyarakat diminta segera menjauh dan melaporkannya kepada kepolisian melalui layanan darurat 110," pungkasnya.



(dil/afn)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini

Hide Ads