Kapolda Jateng Irjen Roy Hardi Siahaan gerak cepat (gercep) merespons laporan masyarakat tentang penganiayaan di Mranggen, Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang. Roy mengecek langsung pembuatan laporan polisi di tempat kejadian perkara (TKP).
Laporan masyarakat tentang pencurian dan penganiayaan via 110 itu diterima polisi pukul 07.50 WIB. Kapolda yang sedang melakukan kunjungan kerja ke Polres Semarang turun langsung mengecek pembuatan laporan polisi di TKP.
"Kapolda langsung mengecek program pembuatan laporan polisi di TKP. Kebetulan Kapolda sedang kunker ke Polres Semarang, pada saat melakukan pengecekan ke SPKT Kapolda mendapat laporan bahwa pamapta sedang ke TKP, sehingga beliau langsung berangkat dari polres menuju TKP jam 08.45," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Yuliyanto lewat pesan singkat kepada detikjateng, Selasa (20/10/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolda Jateng Irjen Roy Hardi Siahaan mendatangi lokasi kasus penganiayaan di Mranggen, Kabupaten Semarang. Foto: Dok. Polda Jateng |
Yuli menjelaskan dalam laporan masyarakat via 110 itu disebutkan jika pelaku mendatangi korban pada pukul 02.00 WIB. Meski begitu, Yuli belum memerinci detail kasus pencurian dan penganiayaan tersebut.
"Korban/pelapor saat ini sedang diambil keterangan di rumah korban," jelas Yuli.
Dari foto yang diterima detikJateng, tampak rumah korban kini pun sudah digaris polisi. Sejumlah petugas kepolisian terlihat berada di lokasi.

