Rehabilitasi Pasar Ngawen di Kabupaten Blora yang dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum sejak November 2025 telah rampung.
Pemerintah Kabupaten Blora bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan seluruh pihak terkait menandatangani Perjanjian Pengelolaan Sementara Hasil Rehabilitasi Pasar Ngawen Tahun 2025–2026.
Bupati Blora Arief Rohman mengingatkan agar fasilitas tempat usaha yang disediakan pemerintah benar-benar dimanfaatkan oleh pedagang yang berhak. Ia berpesan agar lapak atau tempat usaha di Pasar Ngawen tidak diperjualbelikan maupun disewakan kepada pihak lain. Ketentuan tersebut perlu menjadi perhatian bersama agar fasilitas pasar dapat digunakan sesuai peruntukannya dan tidak dimanfaatkan sebagai objek transaksi yang berpotensi merugikan pedagang lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, pengelolaan pasar harus mengutamakan kepentingan masyarakat dan keberlangsungan usaha para pedagang. Oleh karena itu, seluruh pihak terkait diminta ikut mengawasi pemanfaatan kios dan los agar tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, pembagian tempat usaha dapat berlangsung secara tertib dan memberikan kesempatan yang adil bagi pedagang yang memang berhak menempatinya.
"Saya berharap proses perpindahan ini dapat berjalan dengan tertib, lancar, dan kondusif. Saya minta seluruh pihak terkait mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik. Kita harus memastikan bahwa ketika para pedagang kembali menempati pasar, semuanya sudah dipersiapkan dengan matang," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Selasa (13/10/2026).
Penandatanganan perjanjian pengelolaan sementara ini juga diharapkan memberikan kejelasan mengenai tanggung jawab masing-masing pihak, memperkuat koordinasi, serta memastikan hasil rehabilitasi Pasar Ngawen dapat dijaga dan dimanfaatkan secara optimal. Pengelolaan yang baik menjadi faktor penting agar fasilitas yang telah dibangun dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Pasar Ngawen diharapkan mampu menghadirkan fasilitas perdagangan yang lebih baik, nyaman, dan tertata. Pasar yang telah direhabilitasi tersebut memiliki kapasitas sebanyak 835 tempat usaha, terdiri atas 155 kios dan 680 los. Sementara itu, jumlah pedagang yang perlu difasilitasi mencapai 924 pedagang, termasuk pedagang dasaran.
Dengan adanya selisih antara kapasitas tempat usaha dan jumlah pedagang yang harus difasilitasi, Arief meminta agar penataan serta penempatan pedagang dilakukan secara cermat dengan mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, dan komunikasi yang baik. Pemerintah bersama pihak terkait diharapkan dapat mencari solusi agar proses penempatan pedagang, khususnya pedagang dasaran yang belum mendapatkan tempat, dapat berjalan tertib dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
"Saya minta agar penempatan pedagang dasaran yang belum mendapatkan tempat dilakukan secara tertib, transparan, adil, dan melalui komunikasi yang baik dengan para pedagang. Kita ingin semua proses ini berjalan dengan baik sehingga para pedagang bisa kembali beraktivitas dan mencari nafkah dengan nyaman," tegasnya.
Ia berharap rehabilitasi Pasar Ngawen tidak hanya mengembalikan fungsi pasar sebagai tempat transaksi jual beli, tetapi juga menjadi momentum untuk membangun tata kelola perdagangan yang lebih tertib, nyaman, dan berkelanjutan. Dukungan pemerintah, pengelola, pedagang, dan masyarakat dinilai sangat diperlukan agar pasar dapat kembali ramai, aktivitas ekonomi tumbuh, serta kesejahteraan masyarakat Kecamatan Ngawen dan sekitarnya semakin meningkat.
"Pemerintah Kabupaten Blora berkomitmen untuk terus mendukung pemulihan aktivitas ekonomi masyarakat. Mari kita bangun kembali Pasar Ngawen menjadi pusat perdagangan yang ramai, tertib, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Pekerjaan Umum beserta seluruh pihak yang telah mendukung pembangunan kembali Pasar Ngawen. Menurutnya, rehabilitasi pasar tersebut merupakan langkah penting untuk memulihkan aktivitas perdagangan sekaligus menggerakkan kembali roda perekonomian masyarakat, khususnya para pedagang yang terdampak kebakaran.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Blora, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kementerian Pekerjaan Umum serta seluruh pihak yang telah mendukung pembangunan kembali Pasar Ngawen ini. Kita semua tentu masih ingat peristiwa kebakaran pada 9 Januari 2024 yang tidak hanya merusak bangunan pasar, tetapi juga berdampak pada aktivitas ekonomi dan mata pencaharian para pedagang," pungkas Arief.
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Blora, Kapolres Blora, Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Jawa Tengah beserta jajaran, PPK Pelaksanaan Prasarana Strategis III Jawa Tengah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blora, Kepala Bagian Hukum dan Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Blora, unsur Forkopimcam Ngawen, perwakilan PT Joglo Multi Ayu, PT Arss Baru KSO, CV Giri Nusa Konsultan, serta pihak-pihak terkait lainnya.
(prf/ega)
